Bukan itu....
Jadi gini kalau pemahaman saya. 1. Bapak beli NB lengkap dengan Win 7 32 bit 2. Bapak kemudian beli Win 7 Prof 64 bit 3. Nambah RAM pada NB 4. Upgrade SO menjadi Win 7 Prof 64 bit Kalau yang diatas itu yang memang dilakukan, ya rasanya tidak menyalahi aturan kok. Selama semua SO yang ada legal. Elang From: Muhammad Ihsan [mailto:[email protected]] Sent: 10 April 2012 9:11 To: [email protected] Subject: [Mugi] Bls: Lisensi windows 7 oh jadi lisensi untuk 32 bit yang saya punya bisa digunakan untuk versi 64 bit? Regards, Muhammad Ihsan Nur Hikam [email protected] / [email protected] _____ Dari: Airlangga Bhumintara Amitaba <[email protected]> Kepada: [email protected] Dikirim: Selasa, 10 April 2012 7:55 Judul: Re: [Mugi] Lisensi windows 7 Kalau updgrade secara resmi, ya lisensinya resmi. Artinya, sekarang Pak Ihsan kalau memang benar sudah upgrade ke 64 bit ya resmi 64 bit. Elang From: Muhammad Ihsan [mailto:[email protected]] Sent: 09 April 2012 17:44 To: Mugi Subject: [Mugi] Lisensi windows 7 Rekan-rekan sekalian, saya ingin bertanya mengenai lisensi windows 7. Beberapa bulan lalu saya membeli sebuah PC baru dan windows 7 OEM Professional 32-bit, sekarang ini saya menambah jumlah ram menjadi 4GB. Karena agar semua memory dapat terbaca saya ingin mengupgrade windows ke versi 64-bit. Apakaah lisensi yang saya belit itu digunakan untuk windows versi 64-bit? Regards, Muhammad Ihsan Nur Hikam [email protected] / [email protected] -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is believed to be clean. _______________________________________________ Mugi mailing list [email protected] http://lists.mugi.org/mailman/listinfo/mugi -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by MailScanner, and is believed to be clean.
_______________________________________________ Mugi mailing list [email protected] http://lists.mugi.org/mailman/listinfo/mugi
