Nambahin : Maksud "sama persis" dibawah itu, hardwarenya ya yang itu, bukan
dalam artian tipe dan jenisnya sama

 

Elang

 

From: Airlangga Bhumintara Amitaba [mailto:[email protected]] 
Sent: 10 April 2012 15:32
To: 'bul dani'
Cc: [email protected]
Subject: Re: [Mugi] Open Licensi

 

 

Benar sekali.

 

Kalau OEM, selama "sama persis", tidak perlu khawatir

 

Elang

From: bul dani [mailto:[email protected]] 
Sent: 10 April 2012 13:22
To: Airlangga Bhumintara Amitaba
Subject: Re: [Mugi] Open Licensi

 

Matur nuwun ..atas jawabannya,...
berarti untuk kasus yang instal ulang 
dengan key yang sama dan Pc/MB yang masih sama
ketika akan update  khan otomatis terhubung dengan 
Microsoft site dan akan teregistrasi secara otomatis
ke microsoft site dan keynya akan dinyatakan valid/aktiv
begitu yah maksudnya....

On Tue, Apr 10, 2012 at 1:10 PM, Airlangga Bhumintara Amitaba
<[email protected]> wrote:

 

 

From: bul dani [mailto:[email protected]] 
Sent: 10 April 2012 13:05
To: [email protected]
Subject: Re: [Mugi] Open Licensi

 

Up Lagi...ah...gak ada yang comment

On Sat, Apr 7, 2012 at 9:12 AM, bul dani <[email protected]> wrote:

Dear Rekan Semua,

1. Mo nanya klo Untuk OS win XP SP3, Win 7 dan Office 2007
    yang Open Licensee  berapaan yang harganya
    apa boleh beli satuan atau memang hrs Corporate
    kebetulan kawan saya nanya yang dari bandung
    Klo ya apakah ada syaratnya..?

 

Saya jawab ya :

Yang jelas OLP, pada pembelian pertama kali wajib 5 unit dan boleh dicampur.


Misal beli 2 unit Windows desktop, 1 unit Visio dan 2 unit Office (artinya
kan sudah 5), itu boleh.

Apakah pembeli OLP wajib dari perusahaan ? TIDAK HARUS. Meskipun memang
rata-rata pembeli lisensi OLP adalah perusahaan dan MSFT juga merancang
lisensi OLP untuk perusahaan.

Sebagai contoh ada sebuah keluarga yang terdiri dari 4 orang (rata-rata di
Indonesia gini kan, ayah, ibu, dan dua anak).

Mereka (jika ingin legal) mungkin membeli NB untuk ayahnya, sebuah PC untuk
anaknya dirumah dan sebuah Netbook untuk Ibunya. Jadi total ada 3 unit.

Kebetulan mereka membeli semua barang diatas dalam bentuk "white box" alias
kosongan tanpa SO (apalagi ada aplikasinya).

Maka untuk melegalkan semua SO dan aplikasinya mereka membeli OLP dimana
isinya :

a.       Tiga (3) unit GGWA SO Windows 7 Profesional

b.      Tiga (3) unti Office 2010 Prof Plus.

Nah, total sudah 6 unit software tuh. Tidak harus perusahaan bukan ? Bahkan
skala rumah tangga juga bisa kok.

 

 


2. Trs apakah windows Yang OEM setelah di instal pertama 
    terjadi kerusakan yang mengakibatkan harus instal ulang
    apakah bisa dinstal kembali dengan key yang sama,
    klo ya khan hrs register ulang apakah syaratnya..?

Selama pada PC/NB yang saya tidak masalah Pak. Juga kalau tidak ada komponen
utama dari PC /NB tersebut yang diganti (Prosesor dan Motherboard)

Elang

 



Matur Nuhun
Buldanich
-- 
Cianjur~Batam Blogger
http://buldanich.blogspot.com
YM:buldani_ch




-- 
Cianjur~Batam Blogger
http://buldanich.blogspot.com
YM:buldani_ch


-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by  <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is 
believed to be clean. 




-- 
Cianjur~Batam Blogger
http://buldanich.blogspot.com
YM:buldani_ch


-- 
This message has been scanned for viruses and 
dangerous content by  <http://www.mailscanner.info/> MailScanner, and is 
believed to be clean. 


-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.

_______________________________________________
Mugi mailing list
[email protected]
http://lists.mugi.org/mailman/listinfo/mugi

Kirim email ke