Ada dasar hukumnya bro? Yang bisa dijadikan pegangan? UU no berapa gitu Elang
-----Original Message----- From: Luki Ishwara [mailto:[email protected]] Sent: 25 Juni 2012 16:14 To: [email protected] Subject: Re: [Mugi] softwre lawas - hukumnya bagaimana? Masa berlaku Hak cipta perangkat lunak kalau ga salah 50 tahun sejak didaftarkan. ------Original Message------ From: Airlangga Bhumintara Amitaba To: [email protected] ReplyTo: [email protected] Subject: [Mugi] softwre lawas - hukumnya bagaimana? Sent: Jun 25, 2012 16:12 Hi all, langsung saja ya... Software lawas macam Visual Studio 6.0, Windows 2000 series, yang jelas-jelas sudah berakhir pula masa dukungan teknisnya. Hukumnya bagaimana ya ? Kalau menurut saya sih, tetap tidak gratis, namun lagi cari pijakan hukumnya..... Kalau ada yang tahu mohon deh, sudah obok-obok gooogle belum nemu Elang _______________________________________________ Mugi mailing list [email protected] http://lists.mugi.org/mailman/listinfo/mugi Salam, Luki Ishwara www.ishwara.us twitter.com/luish77 "Di sekolah, orang belajar tahu. Di jalanan, orang belajar bisa" _______________________________________________ Mugi mailing list [email protected] http://lists.mugi.org/mailman/listinfo/mugi _______________________________________________ Mugi mailing list [email protected] http://lists.mugi.org/mailman/listinfo/mugi
