22 September 2007 
Kegundahan Kaum Nasionalis 


Sapto Waluyo
Direktur Eksekutif CIR dan Alumnus RSIS Singapura

Di tengah pergeseran konstelasi politik nasional kini mencuat kembali
perdebatan ideologis antara nasionalisme dan Islam. Partai-partai besar
telah menggelindingkan bola panas untuk memulihkan 'asas tunggal' bagi
partai politik, tanpa pernah merasa bersalah telah mengorbankan
kebebasan sipil di masa orde baru. Masa transisi yang berkepanjangan
rupanya telah membuat rabun sebagian politisi kita. Spirit reformasi
yang dulu diteriakkan lantang, sekarang hanya sayup-sayup terdengar. 

Wacana kontroversial itu dilontarkan secara tak bertanggung jawab,
karena tak pernah didefinisikan dan didiskusikan secara serius apa
hakikat Pancasila sebagai ideologi negara dan bagaimana posisi UUD 1945
yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali sebagai konstitusi
negara. Yang paling mudah dan sering dilakukan hanyalah memunculkan
stigma, betapa suatu kelompok mengklaim diri lebih nasionalis, sementara
kelompok lain dicap sektarian. Kelompok itu merasa lebih paham tentang
Pancasila dan UUD 1945, lalu memaksakan penafsiran monolitik atasnya. 

Salah satu contoh yang tak diliput wartawan ialah kunjungan petinggi
PDIP ke Singapura beberapa waktu lalu (11/9). Rombongan yang dipimpin
Taufik Kiemas itu menyampaikan ceramah di S Rajaratnam School of
International Studies (RSIS) yang berada di lingkungan kampus Nanyang
Technological University (NTU). Dalam ceramahnya dia menyinggung gejala
sektarianisme sebagai ancaman serius dari nasionalisme dan pluralisme.
Menurut Taufik, sektarianisme itulah yang telah memicu kelompok teroris.
"Bila kelompok teroris membentuk kelompok tersendiri akan lebih mudah
untuk menumpasnya, tapi kini kelompok teroris itu telah masuk ke dalam
partai politik, sehingga sulit dideteksi," ujar dia. Tanpa tedeng
aling-aling, Taufik menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai
contoh 'kelompok teroris berwajah politik' itu. 

Itu tuduhan serius karena PKS termasuk partai yang lulus electoral
treshold (ET) 3 persen dalam Pemilu 2004 dan memiliki konstituen
terbesar di Jakarta serta beberapa kota lainnya. Jika tuduhan Taufik
benar, maka Komisi Pemilihan Umum bisa dibilang tak becus menyeleksi
peserta pemilu agar bersih dari rekor kriminal, dan pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla bisa diasumsikan telah mengakomodasi
bahaya di pusat kekuasaan. Tuduhan Taufik perlu diklarifikasi karena
bisa menyenggol partai berbasis ideologi Islam atau berbasis dukungan
umat Islam lainnya.

Sejarah bicara 
Penulis ingin mengajukan fakta historis dan kontemporer yang menyanggah
argumen Taufik. Pertama, secara historis tak ada pertentangan antara
pendukung nasionalisme dan Islam, jika keduanya diletakkan dalam konteks
kepentingan bersama. Bila kita merujuk Soekarno sebagai 'bapak
nasionalisme' Indonesia, misalnya, maka ia merupakan binaan tokoh
terkemuka Islam, HOS Tjokroaminoto. Dengan fakta tak terbantahkan itu
saja kita bisa simpulkan secara sederhana bahwa nasionalisme Soekarno
lahir dari rahim universalisme Islam Tjokroaminoto. 

Bila rujukan nasionalisme ditambatkan kepada Mohammad Hatta, yang lebih
serius menggarap bidang pendidikan dan kebudayaan, maka pada masa akhir
hidupnya Hatta bertekad mendirikan Partai Demokrasi Islam Indonesia
bersama tokoh muda Islam waktu itu, Deliar Noer. Semua fakta sejarah itu
menjadi bahan kajian dan inspirasi bagi aktivis muda Muslim hingga kini.
Kita tak cukup tahu, sejarah apa yang dipelajari aktivis muda nasionalis
sekarang, bila para seniornya masih memandang kekuatan Islam dengan
sebelah mata. 

Kedua, secara kontemporer kita menyaksikan bangkitnya kekuatan Islam
pascareformasi dengan kecenderungan lebih matang dibanding periode
sebelumnya. Aspirasi politik Islam memang disuarakan lebih kencang,
namun formatnya disesuaikan dengan koridor konstitusi dan kepentingan
masyarakat banyak. Kemunculan PKS, sebagai contoh, diakui banyak pihak
telah menunjukkan fenomena baru mobilisasi massa yang berlangsung damai.
Fenomena pilkada di Kota Depok dan Jakarta membuktikan kematangan partai
Islam dalam merespons kemenangan atau kekalahan politik. 

Lebih jauh, bila kita cermati penyebaran aspirasi seputar implementasi
syariah di berbagai daerah juga masih dalam koridor konstitusi. Kalangan
aktivis Muslim memperjuangkan aspirasi itu berdasarkan tuntutan
masyarakat setempat dan melalui proses legal-konstitusional. Jika
aspirasi itu ditolak mayoritas masyarakat, maka tak pernah ada kelompok
Islam yang melakukan kekerasan atau memancing kerusuhan. Jika terjadi
gesekan di beberapa tempat, maka sebabnya bisa dilihat dari lemahnya
penegakan hukum untuk menangani aksi kriminal dan penyimpangan sosial. 

Kita ingin kalangan nasionalis jujur menganalisis pangkal kekerasan
komunal yang bernuansa religius, seperti terjadi di Maluku (1999) dan
Poso (2000). Tak ada jejak yang membuktikan kelompok Islam sebagai
pemicu konflik, kecuali setelah aparat penegak hukum gagal menghentikan
ulah provokator dan elite politik tak bisa menahan diri dari manuver
penuh risiko. Kita juga ingin para elite di masa pemerintahan
Abdurrahman Wahid dan Mega berterus terang tentang tekanan domestik dan
asing yang mengiringi peristiwa bom malam Natal (2000) dan Bom Bali I
(2002), yang kemudian diikuti rentetan bom lain. 

Mereka tahu persis kekuatan politik yang bermain di balik segenap aksi
kekerasan itu, karena mereka yang memegang otoritas keamanan dan
intelejen. Jika mereka mengakui tak tahu persis apa yang sebenarnya
terjadi dan tak mampu mengontrol semua kekuatan yang berpotensi
melakukan kekerasan, maka janganlah kemudian gampang menuduh kekuatan
Islam sebagai terdakwa utama dengan stigma Jemaah Islamiyah (JI).

Terlalu berani 
Klaim sesat itulah yang telah dilakukan pengamat Barat macam Zachary
Abuza dalam buku terbarunya Political Islam and Violence in Indonesia
(2007). Abuza yang menjadi dosen di Universitas Boston sering dijadikan
narasumber dalam dengar pendapat Kongres AS tentang kondisi Indonesia.
Analisis dan rekomendasi ilmiahnya mirip dengan argumen Taufik, bahwa
kekuatan politik Islam bersinggungan erat dengan kelompok teroris,
bahkan memiliki hidden agenda atau berbagi agenda yang sama. 

Dengan asumsi yang kabur dan generalisasi yang dipaksakan, Abuza
memasukkan kelompok aksi mahasiswa/pemuda (KAMMI, GPI, dan sebagainya),
gerakan dakwah (MMI, HTI, FPI), serta partai Islam (PPP, PBB dan PKS)
dalam satu kantong yang sama dengan JI. Abuza tak pernah melakukan riset
secara terbuka di Indonesia, tapi mungkin sering melakukan operasi
tertutup dengan kalangan intelejen, namun terlalu berani untuk
menyimpulkan kaitan fenomena politik baru di masa reformasi dengan
gejala kekerasan yang terus berulang dalam sejarah Indonesia. 

Isu nasionalisme dan kedamaian masyarakat jelas perlu diperjuangkan
bersama, namun jangan sampai kegundahan akan lepasnya dominasi kekuasaan
membuat pelintiran isu bergeser jadi ancaman sektarianisme dan terorisme
Islam. Siapapun yang ingin berkuasa di negeri ini tak boleh memakai
cara-cara kotor. 

Ikhtisar
- Secara jelas, Islam dan nasionalisme di Indonesia masih sering
dipertentangkan.
- Jika menengok sejarah dengan lebih jeli, Islam dan nasionalisme
memiliki hubungan yang sangat erat.
- Akibat pandangan keliru, kalangan nasionalis saat ini masih sering
menyebut kalangan yang memperjuangkan Islam sebagai kelompok sektarian
dan sumber terorisme.



  _____  

Berita ini dikirim melalui Republika Online http://www.republika.co.id
Berita bisa dilihat di :
http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=307930&kat_id=16
<http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=307930&kat_id=16> 

Kirim email ke