read this >>

http://almaidany.wordpress.com/2007/12/21/anakku-rokok-itu-haram-sayang/

-- 
Haryo Prabowo
http://bledaone.blogspot.com
http://geeks.netindonesia.net/blogs/bledaone

NOTE : If this email detected as spam or bulk, please mark it as NOT. Avoid
wrong detection by adding my email address into your contact list / address
book.
Anakku, rokok itu haram sayang!
<http://almaidany.wordpress.com/2007/12/21/anakku-rokok-itu-haram-sayang/#comments>

Anakku, memang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rokok itu
belum ada, namun sesungguhnya Islam datang dengan pokok yang umum,
mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan tubuh, mengganggu orang di
dekatnya, atau menyia-nyiakan harta. Inilah dalil-dalil yang menunjukkan
hukum rokok:

1. Allah ta'ala berfirman,

Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk (Al-A'raf: 157).
>> Dan rokok merupakan perkara buruk yang memudharatkan dan baunya pun
busuk.

2. Allah ta'ala berfirman,

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.
(Al-Baqarah: 195).
>> Rokok akan menyebabkan penyakit yang mematikan seperti TBC, kanker dan
lain-lain.

3. Allah ta'ala berfirman,

Janganlah kalian membunuh jiwa-jiwa kalian. (An-Nisa: 29).
>> Rokok itu membunuh secara perlahan-lahan.

4. Allah berfirman tentang mudharatnya khamr,

Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (Al-Baqarah: 219).
>>Bahaya rokok itu lebih besar dari manfaatnya, bahkan rokok itu seluruhnya
membahayakan (tidak ada manfaatnya sama sekali –pent.).

5. Allah ta'ala berfirman,

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (Al-Isra':
28).
>>Rokok itu bentuk pemborosan dan berlebih-lebihan, termasuk perbuatannya
syaithan.

6. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
"Tidaklah membahayakan dan tidaklah dibahayakan" (Shahih, riwayat Ahmad).
>> Rokok itu membahayakan orang yang menghisapnya, dan mengganggu orang yang
di dekatnya serta menyia-nyiakan hartanya (bahkan berakibat buruk sekali
bagi orang sekitarnya yang disebut perokok pasif -pent).

7. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
وَكَرِهَ (اللهُ) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ
"Allah membenci penyia-nyiaan harta bagi kalian" (Muttafaqun 'alaihi).
>>Dan rokok merupakan penyia-nyiaan harta penghisapnya yang dibenci oleh
Allah ta'ala.

Demikianlah dalil-dalil yang menunjukkan haramnya rokok. Sehingga janganlah
kalian coba-coba menghisapnya ya. Barakallahu fiikum.

*(Sumber: Kaifa Nurabbi Auladana, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)*

2008/2/1 irfani YangBaikHati <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Tuhan Sembilan Senti
> Oleh Taufiq Ismail
>
>
> Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
> tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,
>
> Di sawah petani merokok,
> di pabrik pekerja merokok,
> di kantor pegawai merokok,
> di kabinet menteri merokok,
> di reses parlemen anggota DPR merokok,
> di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,
> hansip-bintara- perwira nongkrong merokok,
> di perkebunan pemetik buah kopi merokok,
> di perahu nelayan penjaring ikan merokok,
> di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,
> di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok
>

Kirim email ke