Menyikapi Faham Wahhabi oleh : ILHAM THABRANI Pesatnya perkembangan dakwah islamiyah dewasa ini patut kita syukuri, hampir seluruh lapisan masyarakat mulai tersentuh ruhul islam. Suburnya kegiatan majlis taklim di berbagai kalangan menjadi fenomena yang menggembirakan, tak ketinggalan semangat para pemuda dalam mempelajari dan mengamalkan tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Seiring dengan itu problem dakwah pun mulai bermunculan, karena adanya pihak- pihak yang khawatir akan kebangkitan islam di Indonesia. Sehingga issue- issue miring ditebarkan dengan mudahnya, hal ini akan membuat sebagian kaum muslimin merasa resah dan terjadi kesalah fahaman satu dengan lainnya. Diantara salah satu issue tersebut adalah FAHAM/ GOLONGAN WAHHABI. Oleh karena itu kami berkewajiban memberikan bayan (penjelasan) kepada kaun muslimin, agar tidak terjebak dalam sikap ashobiyyah (fanatisme golongan) dan tafarruq (perpecahan) di saat iklim ukhuwah islamiyah yang sudah kondusif ini.
Istilah Wahhabi adalah faham/ golongan yang disandaarkan kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahab. Salah seorang ulama dari Uyainah (lahir 1115 H wafat 1206 H), Saudi Arabia. Aqidah beliau adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena sangat kuat berpegang kepada Al- Qur'an dan Al-Hadits serta Ijma' ulama. Hal ini terlihat dari berbagai karya beliau diantaranya: Kitabut Tauhid, Ushul Iman, Mufidul Mustafid Kufri Takirit Tauhid, Kasyfu Syubuhat, Tsalatsatul Ushul, Mukhtashor Siroh, Mukhtashor Fathul Baari, Mukhtashor Zaadul Ma'ad, Masail Jahiliyah, Fadhoilush Sholah, Kitabul Istinbadh, Adabul Masy-yu ilash Sholah, Majmu'atul Hadits, dll. Karya- karya beliau sebagian besar sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dan tersebar keseluruh penjuru negeri ini. Sampai hari ini belum ada pengaduan ke lembaga resmi pemerintah MUI, Kejaksaan Agung atau Kepolisian, perihal karya beliau yang dianggap menyimpang. Sebagian karya beliau menjadi rujukan untuk kurikulum resmi diberbagai pesantren, perguruan tinggi, dan majlis taklim. Dikarenakan pembahasannya yang ilmiyah, mudah dipahami dan cakupannya meliputi seluruh aspek hidup kaum muslimin. Bahkan karya beliau tersebar keseluruh dunia muslim dan diterjemahkan dalam berbagai macam bahasa. Para ulama dunia pun menyambut baik dan tak luput memberikan pujian atasnya. Banyak tulisan dari para ulama yang menyingkap faham/ golongan wahhabi ini dengan obyektif. Diantaranya yang paling lengkap adalah karya Prof. Dr. Nashir bin Abdul Karim Al- Aql dengan judul: Islamiyah laa Wahhabiyah, dan sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul: "Hanya Islam Bukan Wahhabi", terbitan Darul Falah-Jakarta. Sesungguhnya istilah Wahhabi itu awalnya tidak ada, penamaan itu muncul untuk memberi citra buruk kepada orang yang istiqomah di atas Al-Qur'an dan Al- Hadits. Tujuannya adalah, seolah- olah dakwah Wahhabi adalah dakwah yang baru dan mengkultuskan pencetusnya. Padahal ketika seluruh karyanya ditelaah, maka akan tersingkap kebohongan tuduhan tersebut. Atas dasar poin diatas, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat muslim, agar bersikap rasional, lebih mengedepankan persuasif dan dialogis, serta tabayyun apabila ada kesalah fahaman yang terjadi di masyarakat terkait pemahaman agama. Hilangkan dan jauhi sifat buruk sangka terhadap saudarnya sesame muslim. Tunjukan rasa ukhuwah islamiyah dan jalin rasa toleransi dalam masalah- masalah furuiyah dan ijtihadiyah. Semoga Allah Ta'ala senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, aamiin. nb:Bila berkenan silahkan bantu publikasikan artikel ini.jazakumullah. file .docnya : http://www.kitaupload.com/download.php?file=88MENYIKAPI_FAHAM_WAHHABI.doc
