Mungkin info penting ini berguna buat teman-teman terutama di Pulau Jawa.

Wassalam,




Nugon


Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal




http://groups.yahoo.com/group/fadhil/message/1450

By Republika Newsroom
Jumat, 16 Oktober 2009 pukul 16:00:00



SURABAYA--Perubahan
lempengan bumi berpengaruh pada perubahan arah kiblat. Berubahnya
posisi lempengan bumi itu biasanya ditandai dengan peristiwa gempa bumi
sebagaimana terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Jawa
Tengah pada saat gempa di Yogya atau Cilacap beberapa tahun silam.

Terkait
itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menyatakan siap menerima
kebenaran dari Departemen Agama (Depag) Jawa Tengah yang akan melakukan
sertifikasi arah kiblat masjid. Sesuai informasi dari Depag Jateng,
arah kiblat masjid di kawasan Jateng telah mengalami pergeseran karena
adanya pergeseran lempengan bumi.

Ketua MUI Jatim, Drs H
Abdusshomad Bukhori, saat dihubungi mengatakan, tidak ada masalah untuk
menentukan kembali arah kiblat asalkan dilakukan dengan ilmu falaq
untuk menentukan arah kiblat.

"Kalau di Jawa Tengah pernah ada
gempa bumi sehingga ada kemungkinan perubahan arah kiblat, karena ada
pergeseran lempengan bumi. Tapi kalau di Jatim, kondisinya relatif
aman. Alhamdulillah tak ada perubahan geografis, sehingga MUI Jatim
masih belum menentukan sikap atas perubahan arah kiblat itu. Harus ada
perhitungan yang matang dari para ahli yang memiliki kemampuan dalam
menentukan arah kiblat, yakni yang menguasai ilmu falaq dan fiqih,"
ujarnya, Jumat (16/10).

MUI akan melihat perkembangan hasil dari
sertifikasi tersebut untuk menentukan kebijakan masjid yang ada di
Jatim. “Kalau memang kebenaran arah kiblat sudah berubah, MUI Jatim
juga akan melakukan perubahan arah kiblat,” tegasnya.

Dikatakannya,
pada zaman wali arah kiblat memang ke barat, namun agak menyerong ke
arah kanan. “Kiblat merupakan isyarat umat Muslim untuk membangun satu
misi dan visi untuk bersatu menegakkan ajaran agama Islam,” ungkapnya.

Informasi
yang beredar menyebutkan Depag Jateng akan melakukan sertifikasi arah
kiblat masjid-masjid yang ada di wilayah setempat. Sertifikasi itu
terutama dilakukan untuk masjid-masid tua yang hampir ada di tiap
kabupaten/kota.

Setidaknya masjid tua tersebut terletak di
setiap alun-alun kabupaten/kota seperti masjid Agung Demak, Masjid
Kauman Semarang, dan lain-lain. Jumlah masjid di Jateng saat ini
mencapai 39.478 bangunan. Sedangkan jumlah umat Islam di Jawa Tengah
mencapai 32 juta orang. Untuk wilayah Jatim, terdapat sekitar 38 ribu
masjid dan untuk musholla jumlahnya diatas seratus ribu bangunan.

Menurutnya,
Depag perlu menerbitkan sertifikat arah kiblat masjid-masjid di
provinsi ini yang diperkirakan telah mengalami perubahan. Pasalnya dari
hasil pendapat ahli geografi, pergeseran lempeng bumi telah
mempengaruhi arah kiblat masjid.

Bila posisi kiblat telah
berubah, lanjutnya, maka bangunan masjidnya tidak perlu dibongkar.
"Caranya adalah mengubah barisan shaf-nya yang akan digeser.
Pembongkaran masjid tidak dilakukan karena membutuhkan biaya besar.
Apalagi bangunan-bangunan tua masjid memiliki nilai sejarah
tersendiri," katanya.

Untuk mempermudah koordinasi dan
pelaksanaan di lapangan, seluruh kantor wilayah di tiap kabupaten/kota
diminta memberikan laporan tentang penelitian arah kiblat masjid dan
mushala. Arah kiblat tersebut, akan disesuaikan dengan perhitungan ilmu
falaq dan kompas. tok/taq

http://republika.co.id/berita/82866/Arah_Kiblat_Bergeser_Karena_Perubahan_Lempengan_Bumi Al-Imam
 Malik bin Anas rahimahullahu berkata:
“Tidak
akan baik (generasi) akhir umat ini kecuali apa (cara/sistem) yang
dengannya telah menjadikan baik (generasi) awal umat ini.”





      

Kirim email ke