Kita bisa memberi peran.sumbangsih apa ya dalam masalah seperti ini..?!



________________________________
From: Haryo Prabowo <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]
Sent: Wed, December 9, 2009 9:05:11 PM
Subject: [muslim_binus] Di-PHK Karena Tak Tonjolkan Lekukan Dada

  
Lagi musimnya rumah sakit - rumah sakit pada bikin perkara...

Keep istiqamah, Bu...
--
Jangan lelah, jangan menyerah, jangan redup hadapi hidup.
Demi Tuhanmu, lalu masyarakatmu, lalu orang-orang yang dicintaimu.
Jadikan mereka bangga, jadikan mereka bahagia, karena dirimu.

http://inilah. com/berita/ politik/2009/ 12/08/208722/ di-phk-karena- 
tak-tonjolkan- lekukan-dada/

** untuk foto & lanjutan cerita lainnya, silakan ikuti link di atas **


INILAH.COM, Jakarta - Wajah tiga perempuan ini begitu tenang. Ada
keyakinan yang sedang mereka perjuangkan. Meski, untuk itu mereka harus
membayar mahal: dipecat setelah 15 tahun mengabdi.
Suharti, Sutiyem dan Wiwin Winarti tak banyak bicara. Senin siang
(7/11), ketiga wanita ini mendatangi Komnas HAM. Mereka sedang
memperjuangkan keyakinannya: jilbab.
Tiga wanita ini adalah perawat di Rumah Sakit Mitra Internasional,
Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ini, mereka sedang menunggu proses
pemecatan resmi dari tempat dimana mereka sudah 15 tahun mengabdi. 
Suharti, 42 tahun, Sutiyem, 36 tahun dan Wiwin Winarti, 40 tahun
terpaksa menuntut keadilan lewat Komnas HAM. Ketiganya mengaku telah
dizalimi keyakinannya.
“Saya masih ingin tetap bekerja di RS Mitra Internasional. Saya
merasa ini cubitan dari Allah, teguran dari Tuhan karena kelalaian saya
di masa lalu. Saya harus tabah menghadapi cobaan ini,” kata Suharti,
perempuan yang mulai berjihad mengenakan jilbab sejak 2000 ini. 
Ya, Suharti dan dua temannya, sudah mendapatkan Surat Peringatan 1,
2 dan 3 dari RS Mitra Internasional. Artinya, secara administratif
ketiganya sudah layak untuk diproses PHK.
Saat ditanya, kenapa mereka di-PHK? Jawabannya sama: jilbab!
M Luthfie Hakiem, pengacara dari ketiga perawat ini mengatakan, ada prosedur 
yang tidak sesuai di RS Mitra Internasional. 
''Pertama, soal dikeluarkannya SP-1 sampai SP-3. Dalam perjanjian
kerja, tiap SP baru bisa dikeluarkan dalam waktu 6 bulan,'' katanya.
Tapi, kenyataannya SP-1 sampai SP-3 keluar hanya dalam waktu dua
minggu. Selain itu, ada masalah prinsip. Yaitu, tentang alasan
pemecatannya.
''Hanya karena ketiga perawat ini tidak memasukkan jilbab mereka.
Padahal, di SOP perusahaan, tidak ada aturan itu,'' kata Luthfie.
Suharti mengangguk. Juga kedua temannya, Wiwin dan Sutiyem. Mereka
bercerita, sejak bulan Januari 2009, RS Mitra Internasional
mengeluarkan izin bagi karyawatinya untuk mengenakan jilbab.
Ijin pemakaian jilbab itu sendiri baru dikeluarkan setelah ada tuntutan dari 
karyawan. 
Nah, saat itu Suharti dan beberapa temannya sempat mengajukan usulan
disain untuk seragam bagi mereka yang berjilbab, yang sedang dirancang
oleh seorang disainer dari Bandung. 
Rupanya, pihak manajemen rumah sakit sudah mempunyai disain sendiri.
Kemudian, disain itu menjadi aturan pemakaian jilbab bagi karyawati RS
Mitra Internasional. Yaitu, jilbab dimasukkan ke dalam kerah dan baju
yang tidak sampai ke pergelangan. 
Atau, dalam sebutan mereka, itu adalah jilbab gaul karena masih memperlihatkan 
lekukan bentuk bagian dada. Di sinilah masalah muncul.
Sebab, disain itu dinilai tidak sesuai dengan aqidah yang diyakini.
Beberapa perawat dan karyawati RS Mitra Internasional tidak sepakat
dengan disain itu. Akhirnya, mereka memilih untuk tetap mengenakan
jilbab yang mereka yakini benar secara syariah. Yaitu, jilbab longgar
yang justru harus menutupi lekukan tubuh.
''Apa yang kami lakukan dan kenakan ini, yaitu jilbab yang lebar
hinga menutup dada, adalah sesuai dengan tuntutan syariah seperti yang
ada dalam Al-Quran,'' kata Suharti, dan diiyakan oleh dua temannya.
Pilihan ini beresiko. Tiga perawat ini diintimidasi. “Sepuluh kali
dipanggil HRD, diintimidasi dengan pertanyaan: Kamu nggak takut
digeser? Saya dilarang menggunakan jilbab yang benar menurut keyakinan
saya. Semua disertai dengan ancaman,'' kata Suharti.[bersambung/ ims]

 


      

Kirim email ke