7 LSM, yakni IMPARSIAL (Rachland Nashidik), ELSAM (Asmara Nababan),
PBHI (Syamsudin Radjab), DEMOS (Anton Pradjasto), Perkumpulan
Masyarakat Setara (Hendardi), Desantara Foundation (M. Nur Khoiron) dan
YLBHI (Patra M Zen). Selain itu, ada individu-individu yang selama ini
sering menyuarakan paham Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan
Liberalisme) seperti Abdurrahman Wahid (alm.), Prof. DR. Musdah Mulia,
Prof. M. Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq, mengajukan permohonan uji
materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU No 1
PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan
Agama.
Adapun Inti gugatan terkait UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965
antara lain pada pasal 2 dan pasal 156 huruf (a) yang besisi ancaman
pidana bagi organisasi dan pribadi yang melanggar ketentuan sesuai
pasal 1 yang bunyinya: untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau
mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama
yang dianut di Indonesia (Islam) atau melakukan kegiatan keagamaan yang
menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari
pokok-pokok ajaran agama itu.
Gugatan Kaum Liberal ini
mengisyaratkan satu hal utama, yakni pengagungan luar biasa terhadap
HAM dan paham liberalisme. Bagi mereka, tidak ada nilai tertinggi
kecuali HAM dan kebebasan atau liberalisme. Semua perkara, termasuk
ketentuan-ketentuan agama harus tunduk pada doktrin HAM, dan meskipun
nyata-nyata ada tindakan yang merusak kemuliaan dan kemurnian agama.
Tapi, barangkali itu hanyalah selubung belaka.
Berdasar pada
prinsip HAM ini, kaum Liberal mendukung keberadaan Ahmadiyah, juga
aliran-aliran sesat lainnya seperti Salamullah (Lia Eden), Al-Qiyadah
(Mosadeq) dan lainnya. Dukungan terhadap aliran-aliran sesat merupakan
bagian dari proyek Liberalisasi Agama, yang tujuannya tidak lain
menghancurkan agama Islam. Ini adalah proyek besar. Jika Ahmadiyah
diakui eksistensinya, maka ini menjadi pintu masuk untuk merusak
bagian-bagian Islam lainnya, serta melemahkan dan menghancurkan
kekuatan umat Islam.
Apabila permohonan itu dikabulkan dan UU
Nomer 1 PNPS Tahun 1965 dicabut, maka praktis di negara ini tidak ada
lagi aturan yang melarang terjadinya penghinaan atau pelecehan terhadap
agama.
Orang akan bebas menghujat agama dengan alasan HAM dan
kebebasan. Penyimpangan agama akan tumbuh subur dan tidak bisa
dihentikan. Mengacak-acak al-Quran dan hadist akan lebih leluasa
dilakukan. Aliran-aliran sesat juga akan bebas berkembang di masyarakat.
Bahkan tidak mungkin di Indonesia akan bermunculan agama-agama baru,
seperti Yahudi, Baha'i, Druze, dan aliran-aliran lainnya, yang sekarang
ini sudah ada pengikutnya,dan hanya menunggu waktu momentumnya muncul.
Nantinya, di mana-mana akan muncul Sinagog, dan tempat ibadah kaum
Baha'i dan Druze, selanjutnya akan memberikan dasar legitimasi untuk
membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Dengan dasar kebebasan agama
itu, setiap aliran agama dan ideologi akan bebas hidup dan bekembang di
Indonesia. Inilah sesungguhnya tujuan dari gerakan yang mengajukan
gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi.
Maka bila UU tersebut
dihapus, tindakan Imam Tontowi dan kelompoknya yang diantaranya
mengajarkan jika wanita mau suci maka ia harus ditiduri dulu oleh
imamnya, juga kelompok-kelompok sesat lain, yang menjalankan ajaran
agama secara bebas tanpa batas ini tidak bisa disalahkan. Oleh karena
itu, semestinya UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965 tersebut harus diperkuat,
bukan malah dihilangkan.
Sudah seharusnya umat Islam bangkit dan
bergerak menolak dan melawan setiap usaha yang akan mencabik-cabik
kemuliaan dan kemurnian Islam. Termasuk usaha untuk mengembangkan paham
Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme bahkan Atheis (Sepilis A) di
antaranya melalui tuntutan pencabutan UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965 yang
menginginkan liberalisme agama tanpa batas.
Inilah hakikat
tujuan dari gerakan yang sekarang digalang kaum liberalis yang
mengajukan yudisiial review terhadap UU PNPS No 1 Tahun l965. Maka,
hendaknya kaum muslimin bersatu padu menghadapi gerakan yang ingin
memberi kebebasan yang akan merusak agama Islam. Wallahu 'alam.
eramuslim
Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka
browser. Dapatkan IE8 di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer