http://groups.yahoo.com/group/Muhammadiyah_Society/message/28168


"Akmal Sjafril" <malakmalak...@...> 

malakmalakmal 



Assalaamu’alaikum wr. wb.
 
Di bawah ini adalah artikel tulisan saya yang dimuat di
Majalah Tabligh edisi Maret 2010 dengan judul “Hamka dan Penolakan
Terhadap Pluralisme”.  Sebenarnya judul ini tidak sesuai dengan
judul yang saya kirimkan, melainkan telah diubah oleh redakturnya.  Tapi
itu hak redaktur.  Hanya saja, menurut saya kurang pas judulnya, karena
sebenarnya artikel ini bicara tentang ghirah secara umum, sedangkan masalah 
pluralisme
hanya salah satu hal yang diulas di dalamnya.  Namun memang ada alasannya
pemberian judul demikian oleh redaktur, karena memang edisi Maret 2010 memiliki
tema utama seputar pluralisme.  Sangat menarik, karena di majalah edisi
ini saya temukan dua hal yang jarang ditemukan: (1) penegasan bahwa pemikiran
pluralis Ahmad Syafii Maarif telah bertentangan sepenuhnya dengan sikap
Muhammadiyah, dan (2) sikap tegas Amien Rais terhadap pluralisme yang
menurutnya sudah sangat kebablasan.
 
Buya Hamka dan pluralisme memang menarik.  Saking
menariknya, sampai saya bikin tesis  J 
Di satu sisi, kalangan pluralis berusaha menarik-narik nama Buya ke dalam arus
pluralisme.  Ada yg terang-terangan mengatakan bahwa Buya Hamka
membenarkan semua agama, semua orang akan masuk surga, dst.  Sebagian
melakukannya dengan memelintir penjelasan dalam Tafsir Al-Azhar seputar ayat
ke-62 dari surah Al-Baqarah, sebagian lagi menuduhnya pluralis tanpa bukti
apa-apa.  Semua orang yg tahu siapa Buya Hamka pasti tahu bahwa beliau
tidak mengikut pemikiran pluralisme.  Masalahnya, berapa banyak orang yang
mengetahui pemikiran beliau kini?  Saya lihat, orang-orang yang berlatar
belakang Muhammadiyah pun sudah tidak lagi banyak membahas pemikiran-pemikiran
Hamka.  Tak heran, sebab bukunya sudah sangat sulit ditemukan sekarang
ini.
 
Insya Allah lain kali akan saya perlihatkan bagaimana kaum
pluralis berbohong dengan membawa-bawa nama Hamka.  Tapi kali ini, bicara
soal ghirah saja dulu ya…  J
 
Semoga bermanfaat. 
 
 
 
 
 
Hamka dan Penolakan
Terhadap Pluralisme
 
Mungkin banyak yang sudah melupakan buku
Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam karya Buya Hamka.  Buku itu
memang tipis saja, nampak tidak sebanding dengan koleksi masif seperti Tafsir
Al Azhar, namun tipisnya buku tidak identik dengan kurangnya isi, apalagi
pendeknya visi.  Sesuai judulnya, buku tersebut membahas masalah-masalah
seputar ghirah dengan bercermin pada kasus-kasus yang terjadi di
Indonesia.  Meskipun buku ini diterbitkan pada awal tahun 1980-an, pada
kenyataannya masih banyak pelajaran yang dapat kita ambil untuk dipraktekkan
dalam kehidupan di masa kini.
 
Buya Hamka memulai uraiannya dengan
sebuah kasus yang dijumpainya di Medan pada tahun 1938.  Seorang pemuda
ditangkap karena membunuh seorang pemuda lain yang telah berbuat tidak senonoh
dengan saudara perempuannya.  Sang pemuda pembunuh itu pun dihukum 15
tahun penjara.  Akan tetapi, tidak sebagaimana narapidana pada umumnya,
sang pemuda menerima hukuman dengan kepala tegak, bahkan penuh
kebanggaan.  Menurutnya, 15 tahun di penjara karena membela kehormatan
keluarga jauh lebih mulia daripada hidup bebas 15 tahun dalam keadaan
membiarakan saudara perempuannya berbuat hina dengan orang.
 
Dalam sejarah peradaban Indonesia,
suku-suku lain pun memiliki semangat yang tidak kalah tingginya dalam menebus
kehormatan.  Menurut Hamka, bangsa-bangsa Barat sudah lama mengetahui
sifat ini.  Mereka telah berkali-kali dikejutkan dengan ringannya tangan
orang Bugis untuk membunuh orang kalau kehormatannya disinggung.  Demikian
pula orang Madura, jika dipenjara karena membela kehormatan diri, setelah bebas
dari penjara ia akan disambut oleh keluarganya, dibelikan pakaian baru dan
sebagainya.  Orang Melayu pun dikenal gagah perkasa kalau sampai harga
dirinya disinggung.  Bila malu telah ditebus, biasanya mereka akan
menyerahkan diri pada polisi dan menerima hukuman yang dijatuhkan dengan baik.
            
Di masa lalu, anak-anak perempuan di
ranah Minang betul-betul dijaga.  Para pemuda biasa tidur di surau untuk
menjaga kampung, salah satunya untuk menjaga agar anak-anak gadis tidak
terjerumus dalam perbuatan atau pergaulan yang menodai kehormatan
kampung.  Pergaulan antara lelaki dan perempuan dibolehkan, namun ada
batas-batas tegas yang jangan sampai dilanggar.  Kalau ada minat, boleh
disampaikan langsung kepada orang tua.
            
Di jaman Rasulullah saw. dulu pernah ada
juga kejadian dahsyat yang berawal dari suatu peristiwa (yang mungkin dianggap)
kecil saja.  Seorang perempuan datang membawa perhiasannya ke seorang
tukang sepuh Yahudi dari kalangan Bani Qainuqa’.  Selagi tukang
sepuh itu bekerja, ia duduk menunggu.  Datanglah sekelompok orang Yahudi
meminta perempuan itu membuka penutup mukanya, namun ia menolak.  Tanpa
sepengetahuannya, si tukang sepuh diam-diam menyangkutkan pakaiannya, sehingga
auratnya terbuka ketika ia berdiri.  Jeritan sang Muslimah, yang dilatari
oleh suara tawa orang-orang Yahudi tadi, terdengar oleh seorang pemuda
Muslim.  Sang pemuda dengan sigap membunuh si tukang sepuh, kemudian ia
pun dibunuh oleh orang-orang Yahudi.  Perbuatan yang mungkin pada awalnya
dianggap sebagai candaan saja, dianggap sebagai sebuah insiden serius oleh kaum
Muslimin.  Rasulullah saw. pun langsung memerintahkan pengepungan kepada
Bani Qainuqa’ sampai mereka menyerah dan semuanya diusir dari kota
Madinah. 
 
Itulah ghirah, yang diterjemahkan
oleh Buya Hamka sebagai “kecemburuan”.
 
Penjajahan kolonial di Indonesia membawa
masuk pengaruh Barat dalam pergaulan muda-mudi bangsa Indonesia. 
Pergaulan lelaki dan perempuan menjadi semakin bebas, sejalan dengan masifnya
serbuan film-film Barat.  Batas aurat semakin berkurang, sedangkan kaum
perempuan bebas bekerja di kantor-kantor.  Demi karir, mereka rela
diwajibkan berpakaian minim, sedangkan keluarganya pun merasa terhormat jika
mereka punya karir, tidak peduli bagaimana caranya.  Tidak ada lagi
kecemburuan.
            
Tidak ada yang boleh marah melihat anak
perempuannya digandeng pemuda yang entah dari mana datangnya.  Suami harus
lapang dada kalau istrinya pergi bekerja dengan standar berpakaian yang jauh
dari syariat, karena itulah yang disebut “tuntutan
pekerjaan”.
            
Sesungguhnya ghirah itu merupakan
bagian dari ajaran agama.  Pemuda Muslim yang membela saudarinya dari
gangguan orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ menjawab jerit tangisnya karena
adanya ikatan aqidah yang begitu kuat.  Menghina seorang Muslimah
sama dengan merendahkan umat Islam secara keseluruhan.
            
Ghirah adalah konsekuensi iman itu
sendiri.  Orang yang beriman akan tersinggung jika agamanya dihina, bahkan
agamanya itu akan didahulukan daripada keselamatan dirinya sendiri. 
Bangsa-bangsa penjajah pun telah mengerti tabiat umat Islam yang semacam
ini.  Perlahan-lahan, dikulitinyalah ghirah umat.  Jika rasa
cemburunya sudah lenyap, sirnalah perlawanannya.
            
Buya Hamka mengkritik keras umat Muslim
yang memuji-muji Mahatma Gandhi tanpa pengetahuan yang memadai.  Gandhi
memang dikenal luas sebagai tokoh perdamaian yang menganjurkan sikap saling
menghormati di antara umat beragama, bahkan ia pernah mengatakan bahwa semua
agama dihormati sebagaimana agamanya sendiri.  Pada kenyataannya, Gandhi
berkali-kali membujuk orang-orang dekatnya yang telah beralih kepada agama
Islam agar kembali memeluk agama Hindu.  Kalau tidak dituruti
keinginannya, Gandhi rela mogok makan.  Itulah sikap sejatinya, yang
begitu cemburu pada Islam, sehingga tidak menginginkan Islam bangkit, apalagi
memperoleh kemerdekaan dengan berdirinya negara Pakistan.
            
Dua dasawarsa lebih berlalu dari
wafatnya Hamka, nyatalah bahwa hilangnya ghirah adalah salah satu
masalah terbesar yang menggerogoti umat Islam di Indonesia.  Sekarang,
orang tua pun rela menyokong habis-habisan anak perempuannya untuk menjadi
mangsa dunia hiburan.  Para ibu mendampingi putri-putrinya mendaftarkan
diri di kontes-kontes model dan kecantikan, yang sebenarnya hanya nama samaran
dari kontes mengobral aurat.
            
Kalau kepada putri sendiri sudah lenyap
kepeduliannya, kepada agamanya pun begitu.  Makanan fast food
dikejar karena prestise, tak peduli keuntungannya melayang ke Israel untuk
dibelikan sebutir peluru yang akhirnya bersarang di kepala seorang bayi di
Palestina.  Kalau ada yang menyeru orang untuk membela Palestina, maka
tidak nasionalislah dia, karena di tanah air masih banyak yang mati lapar,
sedangkan ia hendak menolong orang di seberang lautan.  Padahal yang
menyumbang untuk Palestina adalah juga mereka yang berkubang menolong 
orang-orang
miskin di tanah air, sedangkan yang menyindir itu sejatinya tidak pernah
membantu umat, baik di tanah air maupun di tanah seberang.  Kalau dulu
seluruh kekuatan militer umat Islam dikerahkan untuk mengepung Bani
Qainuqa’ hanya karena satu Muslimah dihina oleh tukang sepuh, maka kini
jutaan perempuan Muslimah diperkosa, jutaan kepala bayi diremukkan dan jutaan
pemuda dibunuh, namun tak ada satu angkatan bersenjata pun yang datang
menolong.
            
Luar biasa generasi anak-cucu Buya
Hamka, karena mereka telah benar-benar mati rasa dengan agamanya sendiri. 
Ketika anak-anak muda dibombardir dengan pornografi, maka umatlah yang dipaksa
diam dengan alasan kebebasan berekspresi.  Tari-tarian erotis digelar
sampai ke kampung-kampung yang penduduknya tak punya cukup nasi di dapurnya,
hingga yang terpikir oleh mereka hanya jalan-jalan yang serba pintas. 
Ramai orang mengaku nabi, sementara para pemuka masyarakat justru menyuruh umat
Islam untuk berlapang dada saja.  Padahal yang mengaku-ngaku nabi ini
ajarannya tidak jauh berbeda: syariat direndahkan, kewajiban-kewajiban
dihapuskan, para pengikut disuruh mengumpulkan uang tanpa peduli caranya, orang
lain dikafirkan, bahkan para pengikutnya yang perempuan disuruh memberikan
kehormatannya pada sang nabi palsu.  Atas nama Hak Asasi Manusia, umat
disuruh rela berbagi nama Islam dengan para pemuja syahwat.
            
Atas nama toleransi, dulu umat Islam
digugat karena penjelasan untuk Surah Al-Ikhlash dalam buku pelajaran agama
Islam dianggap melecehkan doktrin trinitas.  Kini, atas nama pluralisme,
umat Islam dipaksa untuk mengakui bahwa semua agama itu sama-sama baik,
sama-sama benar, dan semua bisa masuk surga melalui agamanya
masing-masing.  Maka pantaslah bagi kita untuk merenungkan kembali pesan
Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar ketika menjelaskan makna dari ayat ke-9
dalam Surah Al-Mumtahanah:
 
...orang yang mengaku dirinya seorang
Islam tetapi dia berkata; “Bagi saya segala agama itu adalah sama saja,
karena sama-sama baik tujuannya.”  Orang yang berkata begini
nyatalah bahwa tidak ada agama yang mengisi hatinya.  Kalau dia mengatakan
dirinya Islam, maka perkataannya itu tidak sesuai dengan kenyataannya. 
Karena bagi orang Islam sejati, agama yang sebenarnya itu hanya Islam.
 
Kecemburuan adalah konsekuensi logis
dari cinta.  Tak ada cemburu, mustahil ada cinta.
 
Dan apabila Ghirah telah tak ada lagi,
ucapkanlah takbir empat kali ke dalam tubuh ummat Islam itu.  Kocongkan
kain kafannya lalu masukkan ke dalam keranda dan hantarkan ke kuburan.  (Buya 
Hamka)
 
 
 
Wassalaamu’alaikum wr. wb.
 
 
 
 
Akmal, ST., M.Pd.I.
http://akmal.multiply.com
 




      

Kirim email ke