Assalamualaikum,

Sahabat Muslimin sekalian..

Ini ada sedikit Info berguna..
Semoga bermanfaat..

RAHASIA JILBAB

Seorang dokter Kanada, dalam laporannya melalui Reuters, telah 
menyatakan bahwa sesungguhnya muslimah yang berjilbab, bukan hanya 
menunjukkan kesederhaan saja tetapi juga akan terlindung dari kanker 
hidung dan tenggorokan. Hal ini diyakini karena kain kerudung dan jilbab mampu 
mencegah penetrasi banyak virus. Fakta ini juga diperkuat oleh 
Profesor Kamal Malaker, kepala bagian kanker radiasi rumah sakit King 
Abdul Aziz Arab Saudi yang menyebutkan bahwa kaum wanita di Arab Saudi, 
yang umumnya memakai jilbab sampai menutupi wajah mereka, rata-rata 
kurang tertembus Virus Epstein Barr yang menyebabkan kanker tenggorakan 
atau hidung. 


Hal ini sekali lagi kian menampakkan kekuasaan Allah dan membuka tabir 
kesempurnaan-Nya melalui ayat-ayat yang diturunkan-Nya jauh sebelum 
generasi kita lahir. Adanya penemuan yang mengkaitkan jilbab dengan 
kesehatan, tentu semakin menunjukkan akan kebenaran kitab Allah yang 
penuh dengan petunjuk. Selain sebagai salah satu bentuk kerelaan 
menjalankan perintah-Nya guna mendapatkan kebahagiaan di akhirat, 
ternyata juga membawa manfaat besar bagi kebahagiaan hidup manusia di 
dunia. 
Sayangnya, hal ini kontras sekali dengan kenyataan atas apa yang sedang 
terjadi di Perancis saat ini. Pemerintah setempat melarang berjilbab 
terhadap pelajar putri Muslim di sekolah. Rasanya tidak masuk akal, 
apalagi ini terjadi di negara yang (katanya) demokratis seperti Prancis. Lebih 
lanjut pelarangan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah setempat 
kemungkinan segera diikuti larangan jenggot bila itu terkait pada suatu 
keyakinan agama, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan 
Prancis Luc Ferry. 


Bila kita analisis, besar kemungkinan langkah-langkah pelarangan itu 
dimaksudkan untuk menghentikan laju pertumbuhan Islam di Prancis. 
Karena, Islam kini tercatat sebagai agama yang tingkat pertumbuhannya 
paling cepat di Prancis, dengan sedikitnya lima juta warganegaranya 
beragama Islam. Jadi, sangatlah jelas terlihat bahwa langkah-langkah 
yang ditempuh Prancis membahayakan kebebasan beragama karena bertujuan 
melarang mengekpresikan Islam terhadap publik dengan nama sekularisme.
Islam merupakan sebuah agama yang ajarannya sesuai dengan keinginan 
alamiah (fitrah) manusia. Dan salah satu di antara ajaran Islam yang 
mengakomodasi keinginan fitrah manusia adalah penggunaan pakaian yang 
menutup aurat bagi muslimah. Secara naluri dan fitri, perempuan akan 
selalu berusaha melindungi dirinya dari gangguan hawa nafsu yang muncul 
dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, ketika Islam mewajibkan 
penggunaan jilbab kepada kaum muslimah, mereka yang beriman akan 
melaksanakannya dengan sepenuh hati tanpa ada perasaan terkungkung.
Filsuf dan pemikir besar Islam Syahid Mutahari mengungkapkan, 
“Keistimewaan Islam ialah bahwa Islam mengenali kapasitas kepribadian 
perempuan secara total. Dari pandangan Islam, perempuan dan lelaki bebas untuk 
aktif dalam memajukan masyarakat sesuai dengan potensi dan 
kemampuan mereka. Namun demikian, Islam mensyaratkan agar keaktifan itu 
dilakukan dalam kondisi yang sehat dan bersih sehingga masyarakat 
terjauhkan dari penyimpangan yang timbul dari hawa nafsu. Itulah 
sebabnya Allah SWT memberi perintah mengenai cara berpakaian yang harus 
dikenakan oleh laki-laki maupun perempuan yang tidak memiliki ikatan 
pernikahan agar mereka tidak saling berpandangan dengan niat yang tidak 
bersih dan lurus”. 


Hal mendasar yang perlu dipahami bahwa Islam memandang masalah ini 
sebagai tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki, 
sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 30 dan 31 
yang artinya:
“Katakankahlah kepada orang laki-laki yang beriman; Hendaklah mereka 
menahan pandangannya, dan memelihara kehormatannya. Yang demikian itu 
adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha Mengetahui apa 
yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah 
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kehormatannya, dan janganlah mereka 
menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak 
daripadanya.”

Wassalamualaikum.

Source


      

Kirim email ke