Ini dari Milis tetangga.


----- Forwarded Message ----
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Sent: Mon, July 5, 2010 6:05:03 PM
Subject: [mencintai-islam] '' Habib Riziq Syihab: AKKBB, Lu Jual Gua Borong! ''

  

'' Habib Riziq Syihab: AKKBB, Lu Jual Gua
Borong! ''  

Habib Riziq Syihab 
Ketua Front Pembela Islam (FPI) | 
Membiarkan berkembangnya aliran sesat adalah
bentuk penghinaan kepada agama Allah SWT. Mencabut regulasi penistaan agama
karena dianggap melanggar HAM pun dusta belaka. Benarkah? Temukan jawabannya
dalam petikan wawancara Joko Prasetyo, wartawan Media Umat dengan Habib
Riziq Syihab, Ketua Front Pembela Islam, di bawah ini. 
Mengapa kelompok liberal menggugat regulasi
penistaan agama ke Mahkamah Konstitusi? 
Lantaran selama ini mereka gagal menjalankan
paket-paket dari biangnya liberal internasional. Karena gerakan liberal
ini bukan gerakan lokal, tetapi merupakan gerakan internasional, mereka
mencegah SKB turun, ternyata SKB turun. Mereka mencegah agar Ahmad Musadiq,
Lia Eden untuk tidak dihukum, tetapi ternyata tetap diproses dan dijebloskan
ke penjara. 
Artinya, regulasi yang mereka gugat sekarang
ini memang efektif untuk menjerat aliran sesat. Makanya mereka gerah. Jadi
kalau mereka ingin melindungi aliran sesat harus runtuhkan dulu itu 
perundang-undangann ya.
  
Jadi bukan karena UU tersebut mereka anggap
melanggar HAM kelompok minoritas Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya?  
Bukan. Dewan HAM PBB pada 26 Maret 2009 telah
meloloskan resolusi yang menyatakan bahwa penistaan agama merupakan sebuah
pelanggaran terhadap HAM. Jadi kalau itu sudah menjadi keputusan PBB tidak
ada alasan lagi mereka mengatakan kalau kita melarang penistaan agama itu
melanggar HAM. 
Jadi yang melanggar HAM itu kalau melarang
orang untuk menjalankan agamanya. Orang dipaksa masuk Islam, misalnya,
itu melanggar HAM. Tetapi kalau menolak penistaan bukan melanggar HAM justru
untuk melindungi HAM umat beragama yang agamanya dinodai.  
Penistaan agama yang kita maksud itu bukan
hanya kepada agama Islam, agama apapun tidak boleh kita nistakan. Islam
mengajarkan kita tidak boleh menghinakan agama apapun. 
Jadi sebenarnya tindakan AKKBB tersebut
melanggar HAM? 
Iya. Justru itu menunjukkan merekalah yang
telah melanggar HAM. Oleh karena kita harus melakukan perlawanan melalui
jalur hukum karena mereka menggunakan jalur hukum.  
Karena prinsip FPI begitu, Anda menantang
kami perang intelektual, ayo perang intelektual. Anda menantang kami perang
ekonomi, ayo perang ekonomi, mau perang media, ayo perang media, kalau
mereka menantang perang hukum ya perang hukum. Kalau mereka menantang perang
otot, ya kita perang otot.  
Jadi sederhana saja prinsipnya, istilahnya
orang Betawi, ikan bawal buah terong, elu jual gua borong! 
Saya ingin mendorong dari gerakan Islam yang
selama ini konsen, terhadap urusan Ahmadiyah khususnya Lembaga Pusat Pengkajian
Islam (LPPI) dan ormas Islam mestinya sudah mengajukan ke Mahkamah Konstitusi
sebagai pihak terkait untuk bisa hadir ke MK untuk didengar pendapatnya.  
Sementara ini kan pihak terkait yang baru
saya ketahui Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Prof Din Syamsuddin. Tetapi tentunya kita menginginkan lebih dari itu. 

Apakah tidak cukup dari dua ormas Islam
terbesar itu saja? 
Karena kalau kita mau jujur, ketika praktek
di lapangan masih banyak pihak-pihak lain yang menguasai persoalan Ahmadiyah.
Dengan tidak mengurangi penghargaan kepada NU dan Muhammadiyah yang kita
cintai dan pimpinannya juga merupakan pimpinan kita semua, tetapi ada 
persoalan-persoalan
yang justru LPPI lebih menguasai dari pada NU dan Muhammadiyah dalam persoalan
ini.  
Oleh karena itu tokoh seperti Ketua LPPI
yakni Pak Amin Djamaluddin, perlu didengarkan suaranya, kesaksiannya, di
MK. Sebab kalau kita tidak masuk ke MK kita bisa kebobolan.  
Karena nanti suara yang mendukung AKKBB lebih
banyak dan suara kita tidak didengarkan nanti pemikiran pimpinan MK bisa
berubah karena pimpinan MK adalah manusia yang mempunyai jiwa, akal pikiran,
sehingga secara psikologis bisa terpengaruh oleh keterangan-keterang an
orang lain. Apalagi kalau pimpinan MK itu tidak ngerti agama.  

Kalau MK mengabulkan keinginan AKKBB? 
Kalau sampai UU itu dibatalkan maka seluruh
produk aturan yang bersandar pada UU tersebut seperti SKB, SK Gubernur
Sumatera Selatan tentang pelarangan Ahmadiyah itu akan gugur dengan sendirinya. 
 
Jadi kita lihat betapa liciknya ulah kalangan
AKKBB ini, mereka sadar dengan berbagai macam cara mereka gagal, mencegah
terbitnya SKB juga mereka gagal. Akhirnya mereka sekarang menghantam kita
pakai MK. Oleh karena itu MK harus dikawal jangan sampai MK mengabulkan
keinginan AKKBB. Karena itu akan menjadi benih konflik. Jadi bukan tidak
mungkin suatu ketika nanti di Indonesia akan terjadi seperti yang pernah
terjadi di Pakistan. 
Saat itu, sebelum akhirnya dilarang, Ahmadiyah
mengaku sebagai bagian dari Islam, terjadi pertempuran dan pertumpahan
darah. Percikan ke arah itu sudah ada di Indonesia. Untuk ke arah itu tentunya
kita tidak inginkan.  
Yang kita inginkan ini bisa selesai kalau
perlu hanya dengan dakwah. Kalau tidak bisa ya paling dengan hisbah yakni
amar makruf nahi munkar. Tetapi kalau masih tidak bisa juga, akan ada saatnya
persoalan ini kita selesaikan dengan jihad.  
Jadi seluruh komponen umat Islam harus sudah
siap menghadapi hal-hal semacam itu. karena bukan tidak mungkin konflik
itu terjadi tanpa kita rencanakan. Kita yang tidak mau pun akan tetap terseret
kepada konflik tadi karena semua di antara kita pasti mempunyai panggilan
jiwa untuk memenuhi kewajiban dari agama kita.  
Siapa yang menghinakan agama Allah SWT atau
siapapun yang membiarkan agama Allah SWT dihinakan orang, maka niscaya
Allah SWT akan menghinakan dia. Kita lihat saja, buka mata dan telinga.  

Contohnya? 
Bagaimana mereka yang membiarkan selama ini
Islam dihina oleh Ahmadiyah. Bahkan saat ratusan ribu umat Islam turun
ke Istana, orang nomor satu Istana tidak bersedia untuk menerima. Mengapa?  
Apakah ini persoalan kecil? Ini agama Allah
SWT yang dihina. Jadi kalau yang bersangkutan tidak menghina agama tetapi
ikut andil dengan membiarkan kelompok penghina agama Allah SWT. Kalau itu
terjadi Allah SWT akan hinakan dia.  
Maka kita lihat sekarang. Bagaimana pejabat-pejabat
di kepolisian yang saat itu melakukan berbagai macam rekayasa untuk memojokkan
gerakan Islam, dihinakan oleh Allah SWT dengan adanya peristiwa Cicak VS
Buaya. Sehingga mereka tidak ada harganya di mata masyarakat.  
Begitu juga dengan orang nomor satu di republik
ini, katanya sebagai orang yang punya wibawa, berpengaruh, dan paling dihormati
tetapi sekarang sedang dihinakan dengan kasus Century. Sampai rakyat di
desa-desa membicarakan hal itu.  

Hilang wibawa dan kesantunan yang selama
ini dia jaga sedemikian rupa. Sampai panik dan bingung dengan wacana pemakzulan
dan lain sebagainya.  
Ini baru permulaan. Siapa saja yang terlibat
dalam penghinaan agama Allah SWT, tidak mau bertaubat, tidak mau kembali
ke jalan Allah SWT, tidak mau merubah kebijakannya melindungi agama Allah
SWT, Allah SWT pasti akan menghinakan mereka.[] 

sumber : mediaumat.com
 


      

Kirim email ke