> Dari milis sebelah, semoga tidak salah kaprah. > > Dear all, > Mohon bantuannya untuk mensosilaisasikan penggunaan lampu hazard. > Saat ini banyak pengendara (motor atau mobil) yang menggunakan lampu > hazard dengan salah kaprah. > Banyak mobil yang menyalakan hazard waktu hujan (di tol), Untuk > pengendara motor mereka menggunakan hazard sebagai accesories. Semua > itu SANGAT BERBAHAYA karena pengemudi di belakang tidak tahu ke mana > arah kendaraan di depannya jika menggunakan hazard. > > Berikut ini saya posting article "ADAB MENGGUNAKAN LAMPU HAZARD". Maaf > kalau article ini re-post, saya cuma mengingatkan saja. > > Terimakasih: > ================================= > Adab Menggunakan Lampu Hazard > > Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol > Siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (keempat > sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik > mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan hazard kala hujan. > Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu > berwarna oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir > seluruh ruas jalan di Tanah Air. > > Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang > mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan > jalanan licin, jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini > adalah salah besar. Di dunia internasional, menurut mantan pembalap > nasional Aswin Bahar, menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi > ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat. > ''Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas,'' urai > Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari > beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan, > budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan. > > Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan > bahwa hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti. Bisa karena > rusak atau berhenti akibat keadaan darurat,'' pintanya. Namun, > bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan > menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang > sama-sama melaju di jalanan? Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu > cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan > lampu kala berkendara pada cuaca hujan. > > Gunakan hazard hanya bila darurat > > Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat > bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil > mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti > karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi > tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala > mobil berhenti dipingir jalan. > > Gunakan lampu kecil bila hujan > > Dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa mobil sama-sama melaju di > tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan > bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu > kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang > > berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang > berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan > posisi mobil. Pilihan warna ini telah melaluis erangkaian riset > pabrikan otomotif selama bertahun-tahun. Artinya, hanya warna itu yang > dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut. > Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka > untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut > sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard. > > Selalu pakai sen bila berpindah jalur > > Penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan > berpindah jalur. Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat > penting. Apalagi bila hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan > sen amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Bayangkan, bila Anda > menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi lain, sen pun > tak akan berfungsi...." > > > > --- The End --- >
