Fyi,

 

----------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------

Operasi Simpatik Polda METRO pada tanggal 5-20 April 2007

Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar operasi simpatik pada tangal
5-20 April mendatang di Jakarta. Operasi ini melibatkan 1.800
personil, dengan sasaran pengendara yang melanggar lalu lintas. 
Tujuan
operasi ini adalah untuk menciptakan suasana lalu lintas yang tertib,
aman dan nyaman di Ibu Kota. "Kami akan melakukan tindakan tegas
terhadap pemilik kendaraan yang melanggar, berupa tilang dan
sebagainya," tegas Kompol Sambodo Purnomo Yogo, SIK. MTCP, Kasubdit
Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas PMJ pada otogenik.com, baru-baru
ini di Jakarta.

Menurut Sambodo, beberapa lokasi rawan pelanggaran di Jakarta bakal
menjadi sasaran operasi Simpatik. "Target operasi ini adalah
titik-titik yang rawan kemacetan, rawan kecelakaan, dan rawan
pelanggaran lalu lintas," terang Sambodo. Ia mencontohkan, petugas
akan menindak pengendara yang berhenti di garis zebra cross, 
melanggar
lampu merah, melawan arah, tidak berada di jalur kiri, naik trotoar,
dan tidak menyalakan lampu buat pengendara motor, dan sebagainya.

"Selain itu kami juga akan menindak angkutan umum yang berhenti tidak
pada tempatnya, termasuk juga mereka-mereka yang ngetem di 
sembarangan
tempat, ini bisa mengakibatkan kemacetan. Kami juga akan mengarahkan
penumpang angkutan umum untuk tidak memberhentikan bus atau angkot
yang bukan pada tempatnya. Pokoknya, tidak hanya pengendara mobil dan
motor yang kami tindak, tapi juga pengemudi bus kota dan angkot yang
tidak tertib," tegas Sambodo lagi.

Agar masyarakat tidak kaget, sosialiasi operasi Simpatik sudah
mulai dijalankan sejak beberapa Minggu lalu. Salah satu bentuknya,
adalah dengan menempatkan beberapa petugas di sejumlah titik rawan
pelanggaran di Jakarta. Misalnya, untuk pelanggaran yang terbilang
ringan, sejauh ini petugas hanya memberi peringatan, namun bila
operasi dijalankan, tindakan tegas akan dilakukan.

Kecelakaan

Mengenai tidak efektifnya penggunaan lajur kiri buat pengendara 
motor,
Sambodo mengakui banyak hal yang menjadi penyebab. "Ya begitulah
masyarakat kita. Kalau ada petugas mereka tertib, tapi kalau tidak 
ada
yang jaga mereka kembali melanggar. Namun, jalur khusus motor ini
perlu didukung semua pihak, tidak bisa Polisi yang bekerja sendiri.
Karena ini berkaitan juga dengan stakeholder, atau dukungan instasi
lain seperti Dephub, Pemda DKI, Dinas PU, DLLAJR dan sebagainya.
Misalnya sarana dan prasarana jalan dibenahi, pembuatan rambu-rambu
lalu lintas. Masak Polisi yang buat itu, kan tidak. Itu tugasnya
instansi lain, bukan kami," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku, sejak diberlakukannya lajur kiri
di 8 titik di DKI dan menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara
roda dua, angka kecelakaan menurun. Menurut data PMJ, angka 
kecelakaan
yang melibatkan sepeda motor menurun hingga 5% sejak diberlakukannya
ketentuan tersebut.

Sementara itu, dari jumlah 4.000 kasus kecelakaan di Jakarta, 3.000 
di
antaranya adalah sepeda motor. Dari jumlah kecelakaan yang melibatkan
sepeda motor itu, sebanyak 1.800 pengendaranya tewas. Dari jumlah
kecelakaan tersebut, ada tiga faktor yang menjadi penyebabnya, yakni
sebanyak 50% adalah kesalahan pengendara motor (human error), faktor
teknis kendaraan menjadi penyebab kedua, yakni 30%, dan sisanya 
adalah
kondisi jalan (20%). Melihat tingginya jumlah kematian pada 
pengendara
motor, pihaknya berharap agar bikers lebih tertib dan mentaati
peraturan di jalan.

  



--- 


Kirim email ke