Assalaamu'alaikum wr wb
Sobat muda muslim, ini artikel Studia edisi 338/Tahun ke-8 (23 April 2007). 
Edisi cetaknya insya Allah sudah beredar di Jadebotabek sejak hari Jumat 
kemarin. Selamat membaca...

*[Dapatkan juga edisi cetaknya di jaringan kami di berbagai kota besar 
lainnya: Aceh, Padang, Bengkulu, Palembang, Pangkalpinang, Bandarlampung, 
Serang, Sukabumi, Bandung, Sumedang, Cirebon, Indramayu, Yogyakarta, Solo, 
Semarang, Bangil, Pasuruan, Surabaya, Jember, Banjarmasin, Samarinda, 
Balikpapan, Kendari, dan Makasar]

Saran dan kritik, silakan kirim ke:
Redaksi: [EMAIL PROTECTED]
Penerbit: [EMAIL PROTECTED]
HP: 0856-1943803
Kunjungi situs kami di: http://www.dudung.net
Akses via HP: http://mobile.dudung.net (dan dapatkan arsip artikel 
sebelumnya. Free!)

Ingin diskusi, ngasih info, ngasih masukan berupa kritik dan saran, gabung 
aja di tempat mangkal kita: http://buletinstudia.multiply.com

Untuk berlangganan edisi cetak, hubungi: 0817-109797

Salam,
Redaksi Buletin Studia
Bogor
--- 
        
STUDIA Edisi 338/Tahun ke-8 (23 April 2007)        

Noda di Ujian Nasional        

         Ujian Nasional untuk siswa SMA digelar pada 17-19 April 2007. 
Sampai tulisan di buletin kesayangan kamu semua ini dibuat, Ujian Nasional 
hari kedua sedang berlangsung. Namun, seperti udah bisa ditebak sebelumnya, 
sudah ada berita yang menodai penyelenggaraan ujian nasional kali ini. Sama 
seperti tahun-tahun sebelumnya, ada saja noda yang muncul dalam pelaksanaan 
ujian nasional. Pelanggaran paling banyak adalah bocornya soal sebelum 
ujian berlangsung. Supaya pas ujian berlangsung pelakunya bisa memberikan 
contekan jawaban kepada para siswa yang mengikuti ujian nasional.        

Ambil contoh kasus di Ngawi, Jawa Timur. Mendiknas mengakui adanya 
kebocoran UN. Di sana, seorang kepala sekolah kedapatan mengambil soal 
ujian. “Saya telah mendapatkan laporan dari Irjen bahwa ada kepala 
sekolah di Ngawi yang mengambil soal ujian nasional. Polisi berhasil 
menangkap kepala sekolah itu sebelum sempat menggandakan soal yang dicuri, 
kata Mendiknas (Koran Seputar Indonesia, 18 April 2007)        

Bahkan dalam program berita Reportase Malam Trans TV, 17 April 2007, sempat 
menginvestigasi beberapa oknum pelaku yang memberikan kunci jawaban via SMS 
kepada para siswa yang ikut UN. Tentu saja, kunci jawaban itu ada bandrol 
harganya yang berkisar antara puluhan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per 
mata pelajaran. Halah!        

Sobat muda muslim, tentu saja fakta ini bikin kita malu, plus tentunya 
sangat sedih. Kalo emang kayak gitu, buat apa ada ujian. Buat apa kita kudu 
belajar setiap hari, kalo akhirnya pas UN ‘diminta’ nyontek. 
Iya nggak?        

Oya, denger-denger sih, UN ini kerap jadi persaingan gengsi antarsekolah 
lho (termasuk tentunya dinas pendidikan di daerah). Saingan gengsi? Yup, 
sebab, pihak dinas pendidikan setempat dan (terutama) pihak sekolah lebih 
mementingkan citra. Tentu kalo para siswa di sebuah sekolah banyak yang 
lulus UN apalagi dengan nilai yang sangat memuaskan, maka citra sekolah dan 
juga dinas pendidikan setempat jadi terangkat bagus.        

Sebenarnya jika proses persaingannnya sehat jadi bagus kan dengan adanya 
kompetisi tersebut? Tapi yang terjadi, justru pada pengen hebat namun 
dengan cara instan, jadinya yang muncul adalah kecurangan. Waduh!        

Seorang teman penulis yang hadir di sebuah acara sosialisasi tentang UN 
dari dinas pendidikan di sebuah kota, doi menyampaikan bahwa di acara 
tersebut oknum dari dinas pendidikan malah menyarankan agar para pengawas 
UN membiarkan jika ada para siswa yang kedapatan mencontek. Lebih parah 
lagi adalah cerita dari seorang teman penulis yang kebetulan berprofesi 
guru. Doi diminta jadi pengawas UN tapi harus membiarkan jika ada kunci 
jawaban yang berseliweran di antara para peserta ujian. Sebab, pasti kunci 
jawaban itu diedarkan atas sepengetahuan pihak sekolah. Lha, buat apa ada 
pengawas? Trus, buat apa ada ujian kalo ‘direstui’ untuk 
nyontek? Phew!        

Sobat, ini sekadar sedikit pemaparan fakta noda-noda yang ada di UN alias 
Ujian Nasional. Menyedihkan memang. UN memang masih diperlukan. Tapi jangan 
dijadikan standar satu-satunya kelulusan, sehingga akan memicu kecurangan 
bagi orang-orang yang pendek akal dan kendor iman. Emang sih, saat ini UN 
bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa, masih ada faktor penentu 
lainnya, yakni lulus ujian akhir semester yang diadakan oleh sekolah dan 
juga lulus secara etika atau kepribadian. Sebagaimana tercantum dalam PP 
19/2005 tentang standar nasional pendidikan yang memuat empat faktor 
penentu kelulusan siswa, yakni ujian nasional, ujian sekolah, nilai rapor 
semester terakhir, dan sikap anak dalam proses belajar-mengajar.         

Tapi, kenapa masih juga ada noda di UN? Wah, kalo gitu, oknum kepala 
sekolah yang di Ngawi itu mencuri soal ujian, atau oknum dinas pendidikan 
yang menganjurkan siswa mencontek, atau pihak sekolah yang meminta pengawas 
ujian membiarkan berseliwerannya kunci jawaban soal ujian, mereka malah 
yang bisa ditunjuk hidung sebagai biang perusak etika dan kepribadian. 
Setuju nggak? Mengenaskah sekali, Bro!        

         Lingkaran setan        

Boys and gals, problem tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan UN ini 
ibarat lingkaran setan. Udah nggak jelas lagi ujung-pangkalnya karena udah 
saling berkaitan dan beririsan antara satu faktor dengan faktor lainnya. 
Jadinya makin kompleks.        

Siswa yang ikut UN tentu nggak mau dong kalo nilai ujian nasionalnya 
jeblok. Sebab, bakalan mengganggu masa depannya di dunia pendidikan. Maka, 
ditempuh segala cara buat meningkatkan nilai ujian nasional. Tentu saja ini 
adalah sebuah peluang emas.        

Maka, seperti kata Bang Napi, kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya 
tapi juga karena ada kesempatan. Pihak sekolah jelas udah ada niat, apalagi 
kalo ngeliat dan ngerasakan langsung kualitas dan kemampuan para siswa, 
sementara tuntutan dari Depdiknas yang mensyaratkan kelulusan peserta UN 
dengan mematok angka tinggi, maka kecurangan adalah jalan keluar. Siswa 
butuh, pihak sekolah juga perlu. Siswa butuh lulus, pihak sekolah perlu 
menjaga citra sekolahnya. Klop.        

But, dengan kedua kondisi ini berarti kita langsung menyalahkan siswa dan 
pihak sekolah dan menjadikan mereka kambing hitam dari noda UN ini? Nggak 
juga. Masih ada pihak lain yang bertanggung jawab, yakni tentu saja 
pemerintah, dalam hal ini direpresentasikan oleh Departemen Pendidikan 
Nasional. Sebab, penentuan target angka kelulusan yang cukup tinggi nggak 
dibarengi juga dengan program pendidikan yang memadai.         

Udah jadi rahasia umum bahwa mutu pendidikan di negeri ini sangat 
menyedihkan. Misalnya nih, lucu banget kan kalo misalnya di sekolah ada 
mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), tapi yang 
ngajarnya nggak ada. Kalo pun ada pengajarnya, tapi ia malah nggak 
menguasai materi pelajaran. Sementara dalam KBK (Kurikulum Berbasis 
Kompetensi) tercantum materi tersebut. Wah, gimana nih?        

Pemerintah juga kurang memperhatikan nasib para guru. Meski jasa yang 
diberikan guru tuh besar banget dalam membantu upaya mencerdaskan para 
punggawa bangsa kelak, tapi kehidupan ekonomi para guru malah termasuk 
golongan bernasib serupa Guru Oemar Bakri dalam lagu Iwan Fals. Akibatnya, 
banyak guru yang nggak fokus ngajar di satu tempat. Masih belum cukup 
banyak juga yang nyambi kerjaaan lain. Kalo nggak gitu, gimana bisa 
ngasapin dapur, euy. Jadi, wajar deh kayaknya kalo banyak guru (nggak semua 
lho) yang tidak menjadi pendidik yang baik. Mereka hanya sekadar melakukan 
transfer ilmu aja. Maka, tanggung jawab mengajar jadi rendah. Kalo dia 
nggak bisa datang ngajar di sekolah, cukup ngasih tugas mencatat pelajaran 
kepada para siswanya. Sebab, nggak bisa juga nyalahin seratus persen kepada 
guru yang bersangkutan (garuk-garuk kepala nih. Bingung!)         

         Pentingnya ujian        

Sobat, meski ngeliat kondisi pelaksanaan UN yang masih ada nodanya, bukan 
berarti nggak perlu ujian. Ujian tetap perlu dan tentunya bisa dibilang 
penting. Salah satu alasannya adalah untuk mengukur seberapa pantas para 
siswa menguasai keilmuan yang dipelajari selama ini di sekolah. Ukuran ini 
hanya bisa dicek tentu lewat ujian.        

Hanya saja, untuk mengukur kemampuan intelektual siswa melalui ujian, harus 
dibuat juga suasana belajar yang menyenangkan, kurikulum yang jelas dan 
mudah diterapkan, sarana pendukung belajar yang memadai, biaya pendidikan 
yang nggak mahal sehingga bisa dijangkau keluarga siswa yang ekonominya 
kurang begitu bagus, juga faktor lainnya seperti pembinaan mental dan 
keimanan siswa, seenggaknya mereka harus bersaing dengan cara yang sehat 
untuk meraih predikat siswa berprestasi di sekolahnya atau bahkan secara 
nasional. Oya, pembinaan mental dan keimanan juga perlu diberikan kepada 
guru dan pihak-pihak terkait lainnya dalam lingakaran yang ikut mendukung 
pelaksanaan program pendidikan yang berkualitas tinggi.        

So, kalo emang sistem belajar dan sarana pendukung belajar udah oke, ujian 
bukan lagi masalah. Nggak kayak sekarang, dituntut lulus ujian dengan skor 
yang udah ditentukan tapi metode belajar dan sarana pendukung belajar nggak 
diperhatikan, ya ambil jalan pintas negatif, yakni bermain curang. 
Arghhh…!        

         Cacatnya penyelenggaraan UN        

UN sejak digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003 emang menuai kontroversi 
alias perdebatan. Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan (Koran Tempo, 
04-02-2005), setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN.     
    

Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik 
mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan 
(psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu 
aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan 
sebagai penentu kelulusan.         

Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional 
Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang 
menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, 
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, 
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan 
secara berencana dan berkala. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan 
penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh 
pemerintah.         

Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang 
diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 
pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 
2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan 
orangtua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan 
di-UN-kan di sekolah ataupun di rumah.        

Keempat, aspek ekonomi. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. 
Tahun lalu, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum 
ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan 
pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga 
sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, 
belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana 
UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas 
pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan 
(korupsi) dana UN.        

         Potret buram        

Bro, inilah potret buram dunia pendidikan di negeri ini. Memang nggak mudah 
mengatur urusan seperti ini. Justru karena nggak mudah itulah seharusnya 
dibuat sistem yang seenggaknya bisa meminimalisir kondisi-kondisi yang 
memungkinkan terjadinya kecurangan. Jangan dibiarkan kayak sekarang.        
 

Ya, saat ini tujuan pendidikan kurang mantap karena hanya menitik-beratkan 
pencapaian yang terukur dari segi akademik semata, sementara aspek 
kepribadian yang merupakan penerapan dari aspek afektif (sikap) nyaris 
dikesampingkan. Padahal, kita juga ingin menyaksikan para siswa yang didik 
itu selain mantap ilmunya, juga kokoh keimanannya kepada Allah Swt. dan 
banyak amal sholehnya.        

Lha, kalo sekarang, dalam negara yang menerapkan sistem 
Kapitalisme-Sekularisme? Hehehe kamu bisa saksikan dan rasakan sendiri 
kerusakannya yang memang sudah sistemik banget. Kasus UN yang ternoda dan 
kerap menimbulkan kontroversi ini memang lahir dari sistem yang rusak.      
   

Jadi gimana? Saatnya mengubur Kapitalisme-Sekularisme sambil 
mengkampanyekan penerapan Islam sebagai ideologi negara demi mewujudkan 
peradaban yang benar dan mencerahkan kehidupan umat manusia seluruhnya.     
    

Teknisnya gimana nih? Mulai sekarang, yuk hentikan diam kita dan segera 
beraksi. Kita bisa mengkaji Islam, mempelajari Islam, belajar menganalisis 
masalah yang terjadi di sekitar kita, mulai hobi belajar tentang ideologi 
dan Islam ideologis. Ayo, siapa di antara kamu yang ingin ngaji dan dakwah? 
Semangat! [solihin. Blog: http://osolihin.wordpress.com]    
-- 
Buletin Remaja Studia terbit setiap Senin sejak Januari 2000, "Gaul, Syar'i, 
dan Mabda'i" Penerbit: Studia Publication. HP 0856-1943803. Pemasaran: 
0817-109797. Website: http://www.dudung.net dan 
http://buletinstudia.multiply.com, e-mail: [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL 
PROTECTED] Mailing List: [EMAIL PROTECTED]

"Feel free" - 10 GB Mailbox, 100 FreeSMS/Monat ...
Jetzt GMX TopMail testen: http://www.gmx.net/de/go/topmail


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke