Guna meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. Departemen Kesehatan akan menerapkan sistem standardisasi biaya pelayanan rumah sakit terpadu berdasarkan kasus (case mix) di semua rumah sakit pemerintah mulai Juli 2007. Pemerintah juga mengimbau RS swasta untuk menerapkan standardisasi biaya tersebut.
Nantinya setiap orang bisa mendapatkan layanan dengan kualitas yang baik dengan biaya yang sama di rumah sakit pemerintah manapun secara transparan," ujar Direktur Jendral Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes) Farid W Husain di Jakarta, kemarin. Menurut Farid, nantinya akan ada biaya standar untuk setiap tindakan medis yang dilakukan dalam proses pengobatan penyakit tertentu di RS. Dengan demikian, setiap pasien bisa mengetahui besaran biaya yang harus dibayar untuk setiap tindakan medis dan pelayanan kesehatan di RS. Farid menjelaskan, sistem Case Mix adalah sistem pemaduan kasus penyakit dengan prosedur pemeriksaan dan tindakan standar yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penentuan biaya pelayanan pengobatan atau penanganan. Dia menamabhakan, pemerintah kini sudah membuat sistem case mix untuk lebih dari 40 ribu jenis penyakit dengan mencontoh sistem case mix Malaysia dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Sistem case mix itu akan berlaku selama 1,5 tahun berdasarkan data penanganan kasus penyakit yang dikumpulkan secara berkala dari 15 rumah sakit vertikal milik pemerintah, tutur Farid. (izn, PdPersi) Baca artikel lainnya di http://www.LIONZ.biz Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/net-trade/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/net-trade/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

