Title: HRD Forum Event 63
HRD Forum Event 63
Hak-Hak Karyawan Kontrak
19 July 2008 - Investasi Hanya Rp.250.000,-

 

Tempat Terbatas !

Hanya Rp.250.000,-


Atas dasar alasan efisiensi, cost reduction dan peningkatan profit, banyak perusahaan yang mulai memberlakukan sistem kerja kontrak, dengan sistem kerja kontrak ini perusahaan mempunyai asumsi bahwa dengan sistem tersebut efiensi bisa lakukan, cost reduction terhadap labor cost dapat di tekan dan keuntungan dapat diperbesar.
 
Tetapi di sisi lain, merebaknya sistem kerja kontrak telah mengundang banyak protes dari berbagai pihak terutama elemen-elemen pekerja. Aksi-aksi tersebut sangat wajar terjadi mengingat dalam kenyataannya dalam penggunaan pekerja kontrak (PKWT) banyak terjadi penyimpangan dari peraturan ketenaga kerjaan. Sangat sensitifnya sistem kerja kontrak ini membuat pemerintah mengeluarkan aturan secara khusus melalui UU No.13 Thn 2003 dan kepmen 100 thn 2004 - tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.


Banyak kasus pelanggaran yang terjadi terhadap hak-hak karyawan kontrak (PKWT), Mulai dari penentuan jenis pekerjaan yang boleh di PKWT kan, lamanya waktu perpanjangan kontrak, upah, upah lembur, THR, jamsostek, hak berserikat & lainnya. mengapa hal ini terjadi ? kemungkinan besar dikarenakan tidak & kurang mengertinya praktisi HRD terhadap aturan normatif tentang Hak-hak Karyawan Kontrak (PKWT) dan tidak/kurang mengertinya karyawan kontrak itu sendiri terhadap hak-haknya.

HRD Forum Event 63 ini akan memandu & menjelaskan apa Hak-hak Karyawan Kontrak, Hak-hak saat memulai hubungan kerja, Hak selama masa kerja sampai saat terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Sekilas Materi yang dibahas :
Hak-hak Karyawan Kontrak saat memulai Hubungan Kerja
Perjanjian Kerja lisan atau tertulis
Masa Percobaan ?
Hak-hak atas upah, lembur, THR
Hak atas Cuti, cuti melahirkan, cuti keguguran & cuti lainnya
Hak atas Jaminan kesehatan & Jamsostek
Hak atas Pesangon
Jika pekerja kontrak sakit berkepanjangan
PHK sebelum selesainya Kontrak
Jika kontrak/perjanjian tidak sesuai dengan pekerjaan
Prosedure penuntutan Hak Karyawan Kontrak
dan lain-lain

Pembicara :
HRD Forum Event kali ini akan dipandu oleh Ir. FX Djoko Soedibjo, MM,MBA,
beliau adalah seorang praktisi SDM dan mantan Direktur SDM dari perusahaan-perusahaan nasional dan internasional yang mempunyai banyak pengalaman dalam melaksanakan program PHK (tanpa konflik) dan program rasionalisasi yang win win solution. Dengan pengalaman bekerja lebih dari tiga puluh tahun baik sebagai eksekutif maupun sebagai konsultan.

Tanggal & Lokasi :
Sabtu, 19 July 2008
 
Waktu :
9.00 s/d 13.00 wib

Investasi :
HANYA Rp 250.000,-
(Materi, Certificate of Participation, Lunch)
-Tempat Terbatas -

No Account :
BCA - KCP Ahmad Yani - Bekasi
No. Rek : 739 041 0829  a/n  Bahari Antono

Bukti transfer asli dibawa saat acara dan diserahkan pada saat registrasi ulang

Informasi & Pendaftaran :
Ms.Rani Kartika
IS Plaza Building, 9th Floor
Jl Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Telp     : 021 – 851 3661 ; 021 – 857 9510 (hunting) ; 021 – 856 4666 ext.1053
Fax      : 021 – 851 3661 ; 021 – 857 9510

HOTLINE
021-70692748
0815 1049 0007
087 88 1000 100

Email  : [EMAIL PROTECTED]com
Website : www.HRD-Forum.com
Blog :
http://hrdforum.wordpress.com/

Formulir pendaftaran HRD Forum Event ke 63 - Hak-hak karyawan Kontrak
Nama                   : ............................................................................................................
Company              : .............................................................................................................
Alamat                 : ..............................................................................................................
Telp/HP                : ...........................................................................................................
Email                   : .............................................................................................................
Tanggal Transfer   : .............................................................................................................
Formulir harap di isi kemudian di fax ke 021-851 3661 ; 021-8579510 atau via email ke
[EMAIL PROTECTED]com
__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke