Kalau boleh saya tahu bagaimana pengertian "melampaui batas" di
Malaysia? Apakah ada aturan formal-juridis disana tentang hal
tersebut? Ini berhubungan dengan hukuman berupa denda oleh authority
Malaysia bagi mereka yang melanggar. Karena tidak mungkin (menurut
saya) pengertian "melampaui batas" atau "menjolok mata" diserahkan
kepada masing-masing petugas di lapangan (untuk diartikan
sendiri-sendiri). Kalau ada peraturan tertulis yang mengatur khusus
tentang hal ini tolong diberitahukan, mungkin ini bisa dijadikan
contoh untuk para pembuat kebijakan di Indonesia supaya mereka bisa
memberi batasan yang akurat tentang pornografi, tidak seperti sekarang
yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru. Atau paling tidak aturan
yang ada di Malaysia tersebut sebagai wacana, karena negara tersebut
mempunyai kemiripan kultur dengan sebagian masyarakat Indonesia. 

 

Mungkin bukan hanya Malaysia, negara2 lain yang sudah berpengalaman
dalam kasus2 pornografi seperti US, UK, dan negara2 Eropa bisa juga
dijadikan acuan dan pertimbangan. Since pornografi juga pernah menerpa
negara2 tersebut, seperti kasus film Deep Throat pada tahun 1972 yang
cukup menggemparkan Amerika Serikat, bisa lah kita mengambil pelajaran
bagaimana mereka mensikapi masalah tersebut.

 

Peace,




--- In [email protected], "mart_aku83" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> kenaper anda semua mempersoalkan pasal pemakaian dimalaysia, boleh 
> saya tahu? di malaysia anda bebas untuk mengenakan pakaian ape saja. 
> sama ada muslin atau apa jua agama. bg yg muslim anda boleh berpakaian 
> ape saja seksi ke ape ke tpjgm melampaui batas. disini anda akan 
> dikenakan denda oleh pihak berkuasa sekiranya pakaian anda terlampau 
> menjolok mata
>









Indonesian girls sites by NonaManis:
- MoreNonaManis.com est. 2005 - More Revealing Indonesian Beauties
- IndoAmateurs.com est. 2004 - Indonesian Girls Next Door
- ExoticAzza.com est. 2001 - Indonesia Erotica

Reopening Soon:
- NonaManis.com est. 1997 - Sexy Indonesian Girls 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/nonamanis2/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke