woow... IR nya keren banget.. :)



Pada tanggal 07/03/09, A. Mild16 <[EMAIL PROTECTED]> menulis:




Laporan Wartawan KCM Eko Hendrawan Sofyan
JAKARTA, KCM - Artis Julia Perez tak bisa berkata-kata usai melaporkan
kasus beredarnya foto-foto seronoknya di sebuah media ibukota edisi kemarin
dan hari ini. Dia datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro
Jaya, Selasa (6/3), untuk meminta perlindungan hukum serta meminta
kepolisian menyelidiki pelaku penyebaran foto-foto dirinya di internet dan
dipublikasikan sebuah harian ibukota berinisial PM.
"Saya shock," desahnya pendek sembari meneteskan air mata. Julia Perez
sendiri tidak membantah bahwa foto tersebut memang dirinya. Ia mengakui,
foto tersebut diambil pada pertengahan tahun 2006 dalam sebuah sesi
pemotretan untuk sebuah situs internet. Ada dua sesi pemotretan yang
dilakukannya saat itu, satu pemotretan biasa di sesi pertama dan pada sesi
kedua dengan pose syur. Namun, ia menekankan bahwa foto-foto pada sesi kedua
tidak untuk dipublikasikan.

Namun, di halaman depan sebuah harian ibukota yang beredar hari ini,
tampak foto panas Julia Perez yang berpose nyaris tanpa mengenakan busana.
Bagian bawahnya hanya ditutupi selembar kain berwarna merah, sementara
dadanya hanya ditutupi kedua tangan.
Didampingi kuasa hukumnya, Dwi Heri Sulistyawan S.H., Julia meminta
perlindungan sekaligus meminta polisi membuktikan pelaku penyebaran
foto-foto tersebut. Ia segera melaporkan kasus ini karena yakin bahwa
dirinya tak bersalah dan bukan dia yang menyebarkannya untuk mencari
sensasi. Ia khawatir dituding hanya mencari popularitas belaka.

Menurut Dwi, kliennya melaporkan surat kabar yang menyebarkan foto-foto
tersebut berdasarkan pasal 338 KUHP tentang penyalahgunaan hak dan UU
19/1992 tentang Hak Cipta pasal 72 juncto 75. Menurutnya, kliennya sebagai
korban dan bukan pihak yang menyebarkannya. Foto syur itu untuk koleksi
pribadi, tapi ternyata disebarkan tanpa hak dan izin dari Julia.

--
A.Mild16
Taat Cuma Kalo Ada Yang Liat
Tanya Kenapa?




Kirim email ke