catatan Reporter; bagaimana mau kuliah kalau biaya kuliah di Universitas
Negri puluhan juta...


Kamis, 26 Juni 2008
Nasional Rasio Penduduk yang Kuliah Rendah

*JAKARTA *- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional Fasli Jalal mengungkapkan rasio penduduk yang duduk di bangku
perguruan tinggi di Indonesia lebih rendah dibanding di negara-negara Asia
lainnya.

Menurut dia, rasio yang tertuang dalam angka partisipasi kasar (APK)
perguruan tinggi di Indonesia hanya mencapai 17,28 persen. Nilai ini berarti
di Indonesia ada 25,3 juta warga berumur 19-24 tahun, namun hanya 4,3 juta
yang mengikuti pendidikan tinggi. "Angka itu jauh lebih rendah dibanding di
negara Asia lainnya," katanya kemarin.

Di Cina, Fasli menjelaskan, APK sudah mencapai 20,3 persen, Filipina 28,1
persen, Malaysia 32,5 persen, dan Thailand 42,7persen. Menurut dia, APK
paling tinggi ada di Korea Selatan, yang mencapai 91 persen. "Artinya, di
Korea, 9 dari 10 penduduknya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,"
ujarnya.

Di samping rasio yang rendah, ternyata tidak seluruh lulusan perguruan
tinggi bisa tertampung di dunia kerja. Data menunjukkan saat ini di
Indonesia ada 740.206 lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Mereka
terdiri atas 151.085 lulusan D-1 atau D-2, 179.231 lulusan D-3, dan 409.890
lulusan universitas.

Menurut dia, penganggur tersebut tidak bekerja karena kompetensi tidak
sesuai, lulusan tidak terserap, memilih tidak bekerja, atau mahasiswa
lulusan program studi yang sudah jenuh. "Lulusan dari program studi tersebut
sangat banyak, namun kurang dibutuhkan dalam dunia kerja," katanya.

Dengan kondisi ini, Fasli mengimbau agar perguruan tinggi dan mahasiswa
berhati-hati saat memilih atau membuka jurusan agar lulusan dapat tetap
terserap di pasar. "Selain dipekerjakan, sebenarnya mahasiswa diharapkan
mampu membuka lapangan kerja untuk masyarakat," ujarnya.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan jiwa entrepreneurship
seharusnya dibangun sejak awal masa sekolah. "Di kampus sudah harus
dipraktekkan," katanya.

Untuk membangun jiwa usaha, kata Menteri, kampus harus dimerdekakan dari
kungkungan birokrasi, caranya dengan mengadopsi Rancangan Undang-Undang
Badan Hukum Pendidikan. *REH ATEMALEM SUSANTI *

sumber : koran tempo


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************

Kirim email ke