catatan Reporter; bagaimana mau kuliah kalau biaya kuliah di Universitas Negri puluhan juta...
Kamis, 26 Juni 2008 Nasional Rasio Penduduk yang Kuliah Rendah *JAKARTA *- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengungkapkan rasio penduduk yang duduk di bangku perguruan tinggi di Indonesia lebih rendah dibanding di negara-negara Asia lainnya. Menurut dia, rasio yang tertuang dalam angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia hanya mencapai 17,28 persen. Nilai ini berarti di Indonesia ada 25,3 juta warga berumur 19-24 tahun, namun hanya 4,3 juta yang mengikuti pendidikan tinggi. "Angka itu jauh lebih rendah dibanding di negara Asia lainnya," katanya kemarin. Di Cina, Fasli menjelaskan, APK sudah mencapai 20,3 persen, Filipina 28,1 persen, Malaysia 32,5 persen, dan Thailand 42,7persen. Menurut dia, APK paling tinggi ada di Korea Selatan, yang mencapai 91 persen. "Artinya, di Korea, 9 dari 10 penduduknya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujarnya. Di samping rasio yang rendah, ternyata tidak seluruh lulusan perguruan tinggi bisa tertampung di dunia kerja. Data menunjukkan saat ini di Indonesia ada 740.206 lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Mereka terdiri atas 151.085 lulusan D-1 atau D-2, 179.231 lulusan D-3, dan 409.890 lulusan universitas. Menurut dia, penganggur tersebut tidak bekerja karena kompetensi tidak sesuai, lulusan tidak terserap, memilih tidak bekerja, atau mahasiswa lulusan program studi yang sudah jenuh. "Lulusan dari program studi tersebut sangat banyak, namun kurang dibutuhkan dalam dunia kerja," katanya. Dengan kondisi ini, Fasli mengimbau agar perguruan tinggi dan mahasiswa berhati-hati saat memilih atau membuka jurusan agar lulusan dapat tetap terserap di pasar. "Selain dipekerjakan, sebenarnya mahasiswa diharapkan mampu membuka lapangan kerja untuk masyarakat," ujarnya. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan jiwa entrepreneurship seharusnya dibangun sejak awal masa sekolah. "Di kampus sudah harus dipraktekkan," katanya. Untuk membangun jiwa usaha, kata Menteri, kampus harus dimerdekakan dari kungkungan birokrasi, caranya dengan mengadopsi Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. *REH ATEMALEM SUSANTI * sumber : koran tempo -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************
