> Wal Suparmo <wal.supa...@...> wrote: > Kemungkinan adanya korupsi memang 90%, > kalaupun bukan oleh Pertamina sendiri, > pasti oleh agen2 RESMINYA yang mencampur > dengan oksidator supaya beratnya > bertambah tetapi menambah tekanan yang > juga memicu ledakan.
Kalo oksidatornya itu dari gas oksigen murni yang biasa dijual kepada tukang las rasanya memang tidak mungkin, karena gas oksigen ini juga harganya lebih mahal atau hampir sama dengan elpiji itu sendiri. Oksigen itu memang merupakan bahan oksidator atau pembakar, tetapi bukan berarti harus dari produk gas oksigen murni yang digunakan tukang las. Oksidator ini bisa dari "air", karena penguraian air ini juga akan menghasilkan oksigen yang bisa membuat tabung elpiji meledak. Apalagi campuran air dan karat didalam tabung malah akan merupakan sumber oksigen yang paling manjur untuk membuat tabung elpiji meledak. Kemungkinan memang ini ulah pertamina atau pengecer2nya yang tidak memahami reaksi oksidasi dari karat2 didalam tabung yang meskipun sedikit apabila gas elpiji ini dicampur air sebanyak 10% saja tentunya akan menambah berat tabung elpiji-nya sangat banyak. Air itu murah, dan sebagai campuran dianggap pengisi cairan gas elpiji ini tentu tidak berbahaya, mereka pikir paling juga kompornya cuma bler plep, sebentar nyala dan sebentar mati, tidak terpikir malah kompornya jadi meledak. Padahal kalo saja mereka ingat bahwa tukang las itu bisa membuat tabung las-nya meledak dengan mencampurkan karbid dengan air. Tanpa adanya air maka tabung las juga tidak bisa meledak. Jadi KEMUNGKINAN yang PALING BESAR, meledaknya tabung elpiji ini karena dicampur isinya dengan air. Air itu selain murah, juga sangat berat dan dianggap tidak berbahaya, dianggap tidak mungkin bisa meledak. > Kemudian PENYUNTIKAN atau oplosan dalam > memindahkan tabung 5 kg yang bersusidi > ke 12 kg, serta adanya slang dan > regulator palsu (tidak memenuhi standard). Biarpun slangnya bocor dan regulatornya palsu tidak mungkin bisa bikin meledak tabung elpiji. Ledakan itu khan terjadinya akibat tekanan dalam tabungnya yang meninggi dan kalo slang atau regulatornya bocor malah tekanannya jadi menurun tidak bakalan meledak. Namun masalahnya bukan begitu, akibat adanya oksidator didalam gas elpiji, menyebabkan tekanan dalam tabung ini meninggi, dan apabila disulut api maka api itu menyambar gas elpiji didalam tabung yang sudah bercampur dengan oksidatornya ini, akibatnya tekanannya jadi sangat tinggi melebihi batas ambang yang dibolehkan, maka meledaklah tabung ini bagaikan bomb atom. TANPA ADANYA OKSIDATOR DIDALAM TABUNG YANG BERCAMPUR DENGAN GAS ELPIJI TIDAK AKAN MUNGKIN TABUNGNYA MELEDAK. Gas elpiji yang murni yang keluar dari slang, akan bercampur dengan oksigen diluar tabung sehingga api kompor bisa menyala. Karena oksigennya berada diluar tabung, maka nyala apinya juga cuma bisa diluar tabung. Tapi kalo ada oksigennya juga didalam tabung, maka nyala apinya juga menyambar kedalam tabung akibatnya timbul tekanan yang maha dahsyat, maha tinggi, dan tabung elpiji akan meledak seperti yang telah terjadi diberbagai tempat diseluruh Indonesia. Siapa yang salah dalam hal ini harus menyewa konsultant agar mereka yang jadi korban ledakan elpiji ini bisa mendapatkan ganti kerugian. Namun siapapun yang bersalah, karena Pertamina merupakan satu2nya perusahaan monopoli penjualan gas diseluruh Indonesia, tetap saja pihak Pertaminalah yang harus memberi ganti rugi, sedangkan pelaku2 yang bersalah menjadi tanggung jawab Pertamina untuk memecatnya atau menuntutnya kemuka pengadilan. Ny. Muslim binti Muskitawati.
