PERNYATAAN
SIKAP
PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA
Nomor:
270/PS/KP-PRP/e/VIII/10
Memperingati
Hari Penghilangan Paksa Internasionai!
Salam
rakyat pekerja,
Tanggal
30 Agustus dikenang oleh masyarakat internasional sebagai hari dimana
kampanye menentang praktik penghilangan paksa mulai digelorakan oleh
para keluarga korban penghilangan paksa di Amerika Selatan. Tanggal
30 Agustus oleh masyarakat internasional dipersembahkan untuk
mengenang mereka yang selama ini telah dihilangkan secara paksa. Hal
ini bermula ketika sebuah organisasi regional Amerika Selatan yang
bernama FEDEFAM (The
Latin American Federation of Associations for Relatives of the
Detained-Disappeared) memulai kampanyenya menentang praktek
penghilangan secara paksa di hampir seluruh regio Amerika Latin, yang
diperkirakan menelan korban 90.000 orang.
Praktik
penghilangan secara paksa di Indonesia sendiri telah dikenal semenjak
peristiwa 1965. Ratusan ribu bahkan jutaan orang kemudian dihilangkan
secara paksa oleh pemerintahan militeris-kapitalis pimpinan Soeharto,
yang hingga kini tidak kembali ke keluarganya. Praktik ini sendiri
kemudian berlanjut terus pada peristiwa pelanggaran HAM lainnya,
seperti Penembakan Misterius (Petrus) pada tahun 1983-1984, peristiwa
Tanjung Priok 1984, peritiwa Talangsari-Lampung 1989, hingga
peristiwa penghilangan paksa terhadap aktifis pro-demokrasi yang
terjadi pada tahun 1997/1998.
Praktik
penghilangan orang secara paksa di dunia, dan di Indonesia, biasanya
dialami oleh orang-orang yang memiliki aktivitas politik untuk
kepentingan menentang rezim yang menindas rakyatnya dan tunduk
terhadap kapitalisme. Tanpa jasa-jasa korban yang telah dihilangkan
secara paksa oleh pemerintahan kapitalis ini, tidak mungkin rakyat
pekerja di seluruh Indonesia dapat menikmati masa-masa saat ini.
Bahkan perlawanan yang terjadi terhadap kediktatoran Soeharto di
zaman Orde Baru, banyak sekali diinspirasikan oleh perjuangan mereka
yang telah hilang hingga saat ini. Sebut saja misalnya, kata-kata
“hanya satu kata: LAWAN!”
yang sangat menginspirasi perlawanan pada tahun 1998 adalah kutipan
sajak dari seorang penyair Wiji Thukul, yang hilang pada periode
1998.
Hingga
saat ini, rezim Neoliberal seakan-akan membiarkan kasus ini
berlarut-larut dan tidak jelas ujung penyelesaiannya. Orang-orang
yang diduga terlibat dalam kasus penghilangan secara paksa ini pun,
pada saat ini telah duduk manis dan menikmati posisi-posisi strategis
di dalam tubuh pemerintahan, militer, maupun partai-partai politik.
Hal ini kemudian menjelaskan, bahwa rezim neoliberal saat ini
menganggap para pelaku tersebut adalah orang-orang yang telah berjasa
dalam mengamankan kekuasaan para pemilik modal, sehingga perlu untuk
dilindungi dari hukuman.
Demi
melancarkan agande neoliberalisme di Indonesia, tentunya rezim
neoliberal membutuhkan tindakan yang keras terhadap rakyat pekerja
yang berupaya menggugat berjalannya agenda tersebut. Tindakan
kekerasan yang dimaksud salah satunya adalah praktik penghilangan
orang secara paksa.
Selama
penguasa yang tunduk kepada neoliberalisme berkuasa di Indonesia,
maka bisa jadi, praktik-praktik pelanggaran HAM, termasuk
penghilangan orang secara paksa akan terus berlanjut di Indonesia.
Selama agenda-agenda neoliberalisme dilancarkan di Indonesia, maka
rakyat akan terus menjadi korban dan selalu tertindas nasibnya.
Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Memberi
hormat dan apresiasi setingi-tingginya kepada para korban
penghilangan orang secara paksa di seluruh Indonesia. Peran para
korban yang dihilangkan tentunya sangat berarti bagi perlawanan
terhadap neoliberalisme di Indonesia.
Penuntasan
kasus-kasus pelanggaran HAM tidak mungkin dilakukan selama rezim
neoliberal berkuasa di Indonesia, untuk itu dibutuhkan persatuan
kekuataan seluruh elemen gerakan rakyat, mulai dari korban itu
sendiri maupun keluarga korban pelanggaran HAM, buruh, tani,
nelayan, urban miskin perkotaan, mahasiswa, perempuan, dan lainnya
untuk menumbangkan kekuasaan rezim neoliberal.
Neoliberalisme
bukan hanya terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyat pekerja di
Indonesia, namun juga telah membuatnya menjadi korban pelanggaran
HAM. Hanya dengan SOSIALISME lah, maka rakyat pekerja di Indonesia
akan sejahtera dan terpenuhi rasa keadilannya.
Jakarta,
30 Agustus 2010
Komite
Pusat
Perhimpunan
Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua
Nasional
Sekretaris
Jenderal
ttd.
(Anwar
Ma'ruf)
ttd.
(Rendro
Prayogo)
filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme
Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566
Email: [email protected] / [email protected]
Website: www.prp-indonesia.org