Itu Peter yah??
---------- Forwarded message ---------- Diduga Terlibat Pencurian Mobil Mewah Wakapolwil Cirebon Diusut SUMBER, (PR).- Polda Jabar mengungkap sindikat pencurian mobil mewah yang diduga kuat melibatkan Wakapolwil Cirebon AKBP Drs. H. PD dan sejumlah perwira menengah di jajaran Polres Cirebon. Kasus yang juga melibatkan oknum TNI AD berpangkat kapten tersebut, kini dalam penyelidikan intensif Polda Jabar dan Denpom Cirebon. *SALAH seorang korban sindikat pencurian mobil mewah menunjukkan salah satu mobil Nissan X-Trail yang menjadi barang bukti di Mapolres Cirebon, Kamis (4/10).**AGUNG NUGROHO/"PR" Menurut Kapolres Cirebon AKBP Drs. Syamsul Bahri, Kamis (4/10) di Cirebon, dua mobil mewah hasil curian sudah diidentifikasi. Salah satu kendaraan tersebut berada di Mapolres Cirebon, yakni mobil Nissan X-Trail yang telah berganti nomor polisinya menjadi E 1888 KG (nopol asli B 2041 QU). Mobil tersebut selama ini digunakan mantan Wakapolres Cirebon Kompol NH yang baru tiga hari lalu dimutasi ke Polda Jabar. Syamsul Bahri mengungkapkan, mobil itu ditinggalkan begitu saja oleh NH di halaman Mapolres tanpa sepengetahuan dirinya. "Saya baru tahu justru setelah mobil itu ditinggalkan begitu saja di halaman Mapolres. Selama ini, NH tidak pernah bercerita soal asal-usul mobil itu, padahal saya ini atasannya. Pernah saya tanya, dia mengaku mobil itu dibeli dari teman dengan harga murah," tutur Kapolres. Mobil mewah lainnya, dari jenis Honda CR-V yang nopolnya telah berubah menjadi E 999 (nopol asli B 8012 CF). Mobil tersebut rencananya akan disita. Sampai Kamis (4/10) kemarin, mobil tersebut masih berada di rumah Wakapolwil Cirebon yang juga mantan Kapolres Cirebon. "Penanganan kasus ini langsung dilakukan Propam Polda Jabar. Sebagai Kapolres, saya sifatnya hanya mendukung penyelidikan dan penyidikan. Posisi saya seperti itu, sebab kasus ini menyangkut senior dan bawahan saya," tutur Kapolres. Kapolda Jabar Irjen Pol. Sunarko Danu Ardanto menuturkan, Polda Jabar akan terus mengusut sampai tuntas masalah tersebut. Dia menyatakan tidak akan bertindak diskriminatif. Bila memang ada anggota Polri yang terlibat, akan ditindak. "Bila secara yuridis terbukti ada pelanggaran disiplin dan tindak pidana, maka akan dibawa ke proses yuridis umum," tuturnya. Kapolwil Cirebon Kombes Drs. Bambang Pudji Rahardjo mengemukakan, pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti. Bila diperlukan, kedua perwira itu akan dimintai keterangan. "Kita masih terus mengumpulkan barang bukti. Kedua perwira itu akan dimintai keterangan bila ada perkembangan berikutnya," tutur Kapolwil. Libatkan banyak pihak Kapolres Syamsul Bahri mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini melibatkan banyak pihak. Diduga, kedua mobil itu bisa sampai ke tangan kedua oknum perwira menengah Polri tersebut melalui sejumlah rekayasa dan penyelewengan kewenangan. "Banyak pihak yang terlibat. Dari mulai si pencuri mobil, sindikat pemalsu faktur dan surat-surat, oknum TNI, sejumlah oknum anggota Polri, dan juga oknum asuransi," tuturnya. Diungkapkan Syamsul, kasus itu terungkap ketika ada laporan dari salah seorang warga Plered yang mengaku mobil CR-V miliknya disita Kasatreskrim Polres, AKP Nanang S.P. dengan tuduhan mobil hasil curian. H. Kholis, demikian nama pemilik mobil itu bahkan sempat dituduh sebagai penadah mobil curian. "Hanya anehnya, mobil disita dan saya dituduh penadah, tetapi tidak pernah diperiksa. Hal lain, mobil itu tidak pernah tercatat dalam buku register sebagai barang bukti. Sampai kemudian keluarga Kholis mengetahui mobil yang disita itu ternyata sudah berpindah tangan ke orang lain bernama HS, pemilik toko Budi Agung di Jln. Pagongan, Kota Cirebon," tutur Kapolres. Keluarga Kholis lalu mengadu ke Kapolres Syamsul Bahri. Dari situlah terungkap identitas sejati mobil tersebut. Belakangan terungkap, setelah disita, mobil itu lalu dijual ke HS. Dari HS lalu berpindah tangan ke Wakapolwil PD. "Beralihnya kepemilikan mobil melalui rekayasa, diantaranya pencabutan blokir di Samsat Jakarta yang dilakukan lewat jasa oknum asuransi sebagai perantaranya," tutur Syamsul. Setelah ditelusuri, Honda CR-V itu aslinya milik seorang warga Jakarta, yang dicuri oleh sopir pribadinya pada tahun 2005. Bekerja sama dengan Bdw, oknum TNI AD berpangkat kapten di Cirebon, si pencuri memalsukan faktur kendaraan. Kemudian di Samsat Jateng, dibuatkan BPKB dan STNK. Oleh oknum TNI itu, mobil dijual ke Kholis, namun belakangan disita Kasatreskrim Nanang S.P. Bumerang Menurut pakar hukum dari Universitas Pasundan Bandung Dr. Anthon F. Susanto, M. Hum., keterlibatan para petinggi kepolisian dalam konstruksi kejahatan bukanlah hal baru. "Selain dipengaruhi aspek pribadi, kegiatan itu juga dipengaruhi aspek penegakan hukum yang masih lemah, dan budaya kejahatan yang terbiasa dilakukan," ungkapnya, ketika dihubungi lewat telefon, Kamis (4/10). Dengan tameng korps, menurut Anthon, para penegak hukum merasa terlindungi dan sangat kebal hukum. Polisi memang diberi keleluasaan yang luar biasa untuk menegakkan hukum dan perangkatnya. "Namun, justru menjadi bumerang bagi jajaran kepolisian ketika hal itu disalahgunakan dan akhirnya diketahui masyarakat luas," katanya. Menurut Anthon, hal itu memengaruhi secara kuat *image* yang selama ini dengan susah payah dibentuk jajaran kepolisian. Hukum alam menyatakan, citra yang menurun akibat tindakan para aparat hukum yang justru terjerat dengan hukum yang mereka tegakkan, akan memengaruhi kepercayaan masyarakat. (A-93/A-158)*** -- - Dian Nur Nugraha - http://dian.defhosting.net - www.defhosting.net --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "indonesian gmail" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-gmail?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~--- -- - xoxoxo - http://abiwara.wordpress.com
