http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/keuangan/1id67773.html

Kamis, 10/07/2008


Bapepam-LK terbitkan pedoman transparansi premi

JAKARTA: Biro Perasuransian Bapepam-LK menilai masih ada perusahaan asuransi, terutama pada asuransi umum, yang belum konsisten menerapkan aturan transparansi premi.

Regulator melalui surat bernomor S.4140/BL/2008 mengirimkan Pedoman Transparansi Premi kepada perusahaan asuransi kerugian, jiwa dan pialang asuransi, yang paling lambat diterapkan pada 20 Juli.

Jika hingga waktu yang ditentukan asuransi masih tidak memenuhi pedoman itu, akan dikenakan sanksi peringatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Memang, selama ini masih ada beberapa perusahaan yang belum konsisten menerapkan aturan transparansi premi. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang demikian," tutur Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata melalui layanan pesan singkat kepada Bisnis, kemarin.

Pedoman itu berdasar pada Pasal 19 ayat 2 PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang telah dua kali diubah, terakhir kali dengan PP No. 39/2008. Produk hukum itu mengatur bahwa dalam polis asuransi harus dicantumkan besar premi.

Terkait dengan pelaksanaan ketentuan itu, Biro Perasuransian Bapepam-LK menyusun beberapa pedoman di antaranya asuransi wajib mengidentifikasi pembayar premi dari polis yang diterbitkan dan mencantumkan besar premi dalam polis. (lihat tabel)

"Pedoman dikeluarkan untuk meniadakan atau paling tidak mengurangi penafsiran yang berbeda-beda dan keraguan dalam penerapan ketentuan transparansi premi yang ada dalam peraturan pemerintah," katanya.

Isa membenarkan bahwa asuransi umum lebih banyak yang belum konsisten menerapkan transparansi premi.

Beberapa waktu lalu Biro Perasuransian Bapepam-LK mengancam menjatuhkan sanksi tidak lulus fit and propert test bagi direksi asuransi yang tetap tidak mencantumkan premi secara transparan.

Isa menemukan sekitar lima perusahaan yang tidak mencantumkan premi secara transparan dalam polis. Lima perusahaan tersebut telah mendapatkan peringatan pertama dan diberikan waktu untuk membenahi diri. ([EMAIL PROTECTED])

peter
"Why do we fall down, Bruce? So we can learn to pick ourselves up again." Dr. Thomas Wayne

Reply via email to