http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/keuangan/1id67773.html
Kamis, 10/07/2008
Bapepam-LK terbitkan pedoman transparansi premi
JAKARTA: Biro Perasuransian Bapepam-LK menilai masih ada perusahaan
asuransi, terutama pada asuransi umum, yang belum konsisten
menerapkan aturan transparansi premi.
Regulator melalui surat bernomor S.4140/BL/2008 mengirimkan Pedoman
Transparansi Premi kepada perusahaan asuransi kerugian, jiwa dan
pialang asuransi, yang paling lambat diterapkan pada 20 Juli.
Jika hingga waktu yang ditentukan asuransi masih tidak memenuhi
pedoman itu, akan dikenakan sanksi peringatan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
"Memang, selama ini masih ada beberapa perusahaan yang belum
konsisten menerapkan aturan transparansi premi. Mudah-mudahan ke
depan tidak ada lagi yang demikian," tutur Kepala Biro Perasuransian
Bapepam-LK Isa Rachmatarwata melalui layanan pesan singkat kepada
Bisnis, kemarin.
Pedoman itu berdasar pada Pasal 19 ayat 2 PP No.73/1992 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang telah dua kali diubah,
terakhir kali dengan PP No. 39/2008. Produk hukum itu mengatur bahwa
dalam polis asuransi harus dicantumkan besar premi.
Terkait dengan pelaksanaan ketentuan itu, Biro Perasuransian
Bapepam-LK menyusun beberapa pedoman di antaranya asuransi wajib
mengidentifikasi pembayar premi dari polis yang diterbitkan dan
mencantumkan besar premi dalam polis. (lihat tabel)
"Pedoman dikeluarkan untuk meniadakan atau paling tidak mengurangi
penafsiran yang berbeda-beda dan keraguan dalam penerapan ketentuan
transparansi premi yang ada dalam peraturan pemerintah," katanya.
Isa membenarkan bahwa asuransi umum lebih banyak yang belum konsisten
menerapkan transparansi premi.
Beberapa waktu lalu Biro Perasuransian Bapepam-LK mengancam
menjatuhkan sanksi tidak lulus fit and propert test bagi direksi
asuransi yang tetap tidak mencantumkan premi secara transparan.
Isa menemukan sekitar lima perusahaan yang tidak mencantumkan premi
secara transparan dalam polis. Lima perusahaan tersebut telah
mendapatkan peringatan pertama dan diberikan waktu untuk membenahi
diri. ([EMAIL PROTECTED])
peter
"Why do we fall down, Bruce? So we can learn to pick ourselves up
again." Dr. Thomas Wayne