Roy Suryo Dituding Mengada-ada di Sidang Marcella
Pebriansyah Ariefana - detikcom

Jakarta, Dalam sidang lanjutan Marcella Zalianty, pengamat telematika Roy Suryo 
diminta menjadi saksi ahli. Namun kesaksian Roy ditolak kuasa hukum Marcella, 
Hotman Paris.

"Saksi yang dipanggil tidak memenuhi syarat. Roy Suryo hanya mengada-ada. 
Sebagai ahli kalau dilihat latar belakang pendidikannya tidak memenuhi syarat," 
jelas Hotman saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta 
Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (16/4/2009).

Latar belakang pendidikan Roy yang S1-nya dari Ilmu Komunikasi dinilai Hotman 
tidak berhubungan dengan telematika. Bahkan kesaksian Roy yang menyebutkan 
kalau Agung Setyawan sedang bugil saat difoto dan ada sendok menancap di 
duburnya dianggap Hotman tidak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan Marcella.

"Apa buktinya, dia (Roy-red) tidak bisa menyebutkan buktinya. Agung dalam foto 
itu keliatan ceria dan menggunakan bunga di telinganya," imbuh Hotman.

Roy Suryo memang diminta pihak kepolisian untuk menyelidiki telepon genggam 
Nokia N 70 milik Harry, salah satu karyawan Marcella. Di telepon genggam 
tersebut tersimpan sejumlah foto Agung Setyawan yang diduga menerima tindak 
penganiyaan dan pelecehan seksual.

Sidang Marcella menurut jadwal akan kembali digelar Senin

Reply via email to