Kamis, 29/07/2010 13:07 WIB Pabrik Sabu di Apartemen Mediterania Digerebek, 4 Ditahan E Mei Amelia R - detikNews Jakarta - Aparat kepolisian kembali menggerebek pabrik sabu di apartemen elit Mediterania II, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di lokasi, polisi menahan 4 orang tersangka.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, mengatakan, kamar tersebut digerebek pada Kamis 22 Juli lalu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku menyewa 2 unit kamar untuk dijadikan laboratorium pembuatan sabu. "Produksinya di kamar lantai 27 EJ, kamar lantai 28 ED," katanya. Barang yang berhasi disita terdiri dari puluhan jerigen berisi bahan-bahan pembuatan sabu seperti HCL, Aceton, soda api, xylene, efedrine dan iodine. Juga sabu siap edar seberat 6,47 gram. Empat orang tersangka bernama A Sun, Ramdi Morante, Richard Djafar dan Meydiana. Belum diketahui berapa lama mereka berproduksi. Hingga kini, petugas masih melakukan olah TKP. (mei/lh) -- Q
