Kamis, 29/07/2010 13:07 WIB
Pabrik Sabu di Apartemen Mediterania Digerebek, 4 Ditahan
E Mei Amelia R - detikNews
 Jakarta - Aparat kepolisian kembali menggerebek pabrik sabu di
apartemen elit Mediterania II, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Di
lokasi, polisi menahan 4 orang tersangka.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka
Putra, mengatakan, kamar tersebut digerebek pada Kamis 22 Juli lalu.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku menyewa 2 unit kamar untuk dijadikan
laboratorium pembuatan sabu.

"Produksinya di kamar lantai 27 EJ, kamar lantai 28 ED," katanya.

Barang yang berhasi disita terdiri dari puluhan jerigen berisi
bahan-bahan pembuatan sabu seperti HCL, Aceton, soda api, xylene,
efedrine dan iodine. Juga sabu siap edar seberat 6,47 gram.

Empat orang tersangka bernama A Sun, Ramdi Morante, Richard Djafar dan
Meydiana. Belum diketahui berapa lama mereka berproduksi. Hingga kini,
petugas masih melakukan olah TKP.        (mei/lh)

-- 

Q

Reply via email to