Ini contoh bisnis bekas anak penjabat yang bisa bikin investor sakit
kepala. Mobile-8 saat ini keuangannya parah dan perkembangannya stagnan
dan perlu modal tambahan bila ingin survive. Dengan cara back door
listing seperti ini maka BIMANTARA berusaha mengalihkan resiko Mobile-8
ke publik, sehingga begitu usaha ini collapse bisa ditanggung rame-rame.

Regards,
Arifin


JAKARTA, Investor Daily Online 

"Kita tetap membagikan dividen dalam bentuk saham seperti disyaratkan
dan diatur oleh Bapepam. Tidak ada perubahan," tegas Hary kepada
Investor Daily, di Jakarta, Rabu (22/12). 

Selanjutnya, Mobile-8 Telecom akan melaksanakan penawaran umum hanya
kepada pemegang saham Bimantara Citra. Pemegang saham perseroan
diberikan kebebasan memilih dividen dalam bentuk saham Mobile-8 Telecom
atau uang tunai. 

"Pelaksanaan penawaran umum akan dilakukan setelah memperoleh
persetujuan dari pemegang saham independen perseroan," tegasnya.

Sebelumnya, Bapepam telah melayangkan surat kepada manajemen Bimantara
Citra terkait hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) awal
Desember lalu. Bapepam menyatakan menolak salah satu hasil RUPSLB, yakni
soal pembagian dividen interim yang berasal dari saham Mobile-8 Telecom
- anak perusahaan. 


Dalam surat itu, Bapepam meminta Bimantara untuk membatalkan rencana
pembagian dividen interim dan mengusulkan agar Mobile-8 Telecom
dicatatkan di bursa terlebih dulu melalui skema IPO.

Dividen interim yang akan dibagikan itu bernilai Rp 162 miliar atau Rp
124,97 per saham. Untuk itu, Mobile-08 Telecom harus mengeluarkan saham
baru sebanyak 1,2 miliar saham. Saham Mobile-8 yang dibagikan itu akan
dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (back door listing).

Tiga Syarat 

Sebelumnya, Pjs Ketua Bapepam Darmin Nasution menyatakan memberikan tiga
syarat yang harus dipenuhi oleh Bimantara Citra, sehubungan dengan
rencana pembagian dividen interim berupa saham Mobile-8 Telecom kepada
pemegang saham perseroan. 

"Kalau Bimantara Citra masih tetap pada keputusan membagikan dividen
interim kepada pemegang saham dalam bentuk saham Mobile-8 Telecom,
mereka harus memenuhi tiga hal," tegasnya.

Tiga persyaratan yang harus dipenuhi Bimantara Citra, papar Darmin,
Mobile-8 Telecom harus melakukan penawaran umum saham kepada publik, itu
syarat pertama. Selanjutnya syarat kedua, Bimantara Citra harus meminta
persetujuan pemegang saham independen. 

Sementara itu, syarat ketiga, walaupun Mobile-8 Telecom sudah menggelar
penawaran umum dan Bimantara Citra mendapat persetujuan dari pemegang
saham independen, pemegang saham harus tetap berhak memilih bentuk
dividen saham yang diinginkan. 

"Terserah pemegang saham apakah ingin menerima uang tunai atau saham
Mobile-8 Telecom. Yang jelas tak boleh ada pemaksaan," tegas Darmin. 

Buka Suspensi 

Sementara itu, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), hari ini Kamis (23/12), akan
mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham Bimantara
Citra, terhitung mulai sesi I perdagangan efek pukul 09.30 waktu Jakarta
Automatic Trading System (JATS). 

Kepala Divisi Perdagangan BEJ Supandi menyatakan, bursa mencabut
penghentian sementara perdagangan saham Bimnatara Citra, karena menilai
urusan pembagian dividen interim yang sempat ditolak Bapepam sudah
tuntas. 

"Sudah ada pernyataan manajemen Bimantara Citra untuk melaksanakan
pembagian dividen interim dalam bentuk saham Mobile-8 Telecom, sesuai
dengan ketentuan Bapepam yang telah disampaikan kepada perusahaan,"
ungkapnya. 

Sebelumnya, BEJ menghentikan sementara perdagangan saham Bimantara Citra
pada 7 Desember 2004, setelah RUPSLB perseroan pada 6 Desember 2004
menyetujui pembagian dividen interim dengan menggunakan saham anak
perusahaan yang masih merugi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Masyarakat Investor Sekuritas
Indonesia (MISI) Joko Susanto menilai, rencana pembagian dividen interim
Bimantara Citra dengan menggunakan saham anak perusahaan, jelas
berimplikasi konflik kepentingan. 

Pembagian dividen interim tersebut membuat pemegang saham Bimantara akan
menguasai PT Mobile 8 Telecom, sementara perusahaan tersebut bukan
perusahaan publik. Konflik kepentingan akan bermula saat kepemilikan
saham Mobile 8 Telecom berubah dari kepemilikan bukan publik menjadi
publik. 

"Terlepas dari sisi prinsip pembagian dividen yang sudah menyalahi
prosedur, nuansa konflik kepentingan yang patut disesalkan," tegasnya. 

Dari sisi penegakan aturan, penolakan Bapepam atas hasil RUPSLB
Bimantara merupakan studi kasus yang menarik. Karena penolakan ini untuk
pertama kali terjadi dalam sejarah pasar modal Indonesia. 

"Itulah penegakan hukum. Ke depan semua pihak bisa terbuka dengan
pengalaman kasus ini," terang Joko.  (noo/C65)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/zMEolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 



----------------------------------------------------------

    IMQ - THE REAL TIME DATA AND BUSINESS NEWS SERVICE

----------------------------------------------------------


 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke