Investor/nasabaha makin buta informasi.....gelap dehh terpaksa pake tongkat dan 
raba2 dulu....saat ini.info bagus pun jadi meragukan......

--- Pada Ming, 16/11/08, w | i | d | h | i | e <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: w | i | d | h | i | e <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [obrolan-bandar] Kronologi penyebaran rumor likuiditas bank
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 16 November, 2008, 10:24 PM










    
            http://www.detikfin ance.com/ read/2008/ 11/17/090725/ 1037940/6/ 
kisah-si- penyebar- rumor-perbankan



Jakarta - Berawal dari sebuah email yang lantas di-forward hingga nun

jauh ke mana-mana, Erick Jazier Adriansjah kini harus mendekam di

tahanan Mabes Polri. Erick dituding bisa mengganggu kestabilan dunia

perbankan Indonesia.



Erick yang notabene bekerja di bagian sales Bahana Securities dan

biasa melakukan pekerjaan memberikan email ke nasabahnya kini harus

menanggung sendiri perbuatannya. Pihak Bahana tegas-tegas menolak

dikaitkan dengan perbuatan Erick.



Erick tentunya tidak menyangka kegiatannya mengirim email bisa

berbuntut tahanan Mabes Polri. Di garda depan perusahaan sekuritas,

pegawai seperti Erick adalah penghubung perusahaan dengan nasabahnya.



Apapun namanya staff equity sales atau account executive equity, yang

pasti para pegawai ini bekerja di bagian pemasaran untuk mendapatkan

nasabah. setelah nasabah didapat mereka bertanggung jawab untuk

memberikan informasi setiap pagi kepada nasabahnya.



Nasabah biasa mendapat rekomendasi saham secara resmi atau sekedar

rumor. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada nasabah apakah

berani membeli saham itu atau ingin menjualnya. Tapi seringkali

informasi yang ditujukan hanya untuk nasabahnya itu bocor karena

nasabah juga memforward ke mana-mana.



Bukan rahasia lagi kalau pasar saham, selain data resmi juga

digerakkan oleh rumor. Tinggal nasabah itu pintar pintar mencerna

informasi yang ada.



Setelah Erick ditangkap, apa yang terjadi?



"Kami jadi takut memberikan informasi ke nasabah, orang cuma forward

email saja kok ditangkap," kata seorang pegawai sekuritas yang

posisinya sama seperti Erick ketika dihubungi detikFinance, Senin

(17/11/2008) .



Pegawai di perusahaan sekuritas besar itu mengaku biasanya setiap

pukul 08.00 WIB dirinya langsung memberikan email ke nasabahnya. "Tapi

pagi ini teman-teman yang lain sudah takut mau kasih rekomendasi saham

ke nasabah. Kita kan biasa seperti itu," katanya.



Kronologis dari penangkapan Erick berawal sambung menyambung email

saham. Seperti Jumat, 14 November 2008. Wirianto, seorang pegawai Bank

Panin, tiba-tiba menerima sebuah forward email. Email datang dari

rekannya, Chris, warga Indonesia yang tinggal di Singapura dengan

alamat email Christophorus. Soemijantoro@ barclayscapital. com.



Ketika email dibuka, Wirianto pun langsung tercengang membaca isi

surat elektronik itu. Isinya adalah:



"Tolong ini ditelusuri .... ini menyesatkan kalo enggak ada buktinya,

Tks and rgds, Chris,"



Kemudian isi forward dari email itu adalah:



"Market news stated that several lndo bank is having a liquidty

problem and fail to complete interbank transaction. These lndo banks

include : Bank Panin (PNBN), Bank Bukopin (BBKP), Bank Arta Graha

(INPC): Bank CIC (BCIC) dan Bank Victoria (BVIC). We will keep you

updated' (Berita pasar mengabarkan bahwa beberapa bank di lndonesia

mendapat masalah likuiditas dan kegagalan dalam menyelesaikan

transaksiantar bank. Bank tersebut diantaranya : Bank Panin, Bank

Bukopin, Bank Arta Graha, Bank CIC, dan bank Victoria)"



Data dalam email forward tersebut menyebutkan pesan dikirim dengan ID

PT Bahana Securities tanggal 13 November 2008 pukul 16.59 WIB.



Di lain tempat, Bank Arta Graha juga digemparkan oleh sebuah fax yang

masuk. Isinya kurang lebih sama, tentang kondisi Bank Arta Graha yang

tidak sehat dan mengalami gagal transaksi antar bank.



Rumor inilah yang kemudian merebak ke hampir semua bankir dan pemain

pasar modal melalui email dan pesan singkat. Saking heboh wabah rumor

ini, sampai-sampai Gubernur BI Boediono pun terpaksa mengurungkan

niatnya berangkat ke Washington DC, AS untuk menghadiri pertemuan G-20

dan bertemu Gubernur Bank Sentral AS Ben Bernanke.



"Saya tidak jadi ke AS karena desas-desus ini, kasihan teman-teman

saya," ujarnya Jumat kemarin.



Tak mau buang waktu, malam itu juga Bank Indonesia dan Bank Arta Graha

melaporkan hal ini sebagai perbuatan tak menyenangkan dan informasi

bohong ke Mabes Polri. Penyidik pun langsung memeriksa para saksi

yaitu Wirianto (Bank Panin), Andy Kasih (Bank Arta Graha), Tamunan

(Bank Victoria) dan Arif Wiryawan (Bank Bukopin).



Dari hasil pemeriksaan para saksi, disimpulkan rumor ini sangat

mengkhawatirkan dan dapat mengakibatkan masalah ekonomi yang lebih

luas di Indonesia. Kemudian penyidikan dilanjutkan dengan melakukan

proses imaging pada CPU (CentraI Processing Unit) milik Wirianto di

Bank Panin dengan alamat Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Senayan Jakarta

Selatan.



Selanjutnya hasil image hard disk langsung diproses secara laboratoris

dengan menggunakan tools yang diperuntukkan untuk penegak hukum di

Computer Forensic Laboratory. Hasilnya menunjukkan bahwa benar

Wirianto menerima email yang berisikan berita pasar tersebut.



Berbekal bukti ini, penyidik cyber crime langsung memeriksa

pejabat-pejabat PT Bahana Securities sebagai saksi. Mereka adalah

Benny Bambang Soebagjo (Head of Equity Sales and Trading PT. Bahana

Securities) dan Heri Sunaryadi (Direktur Utama PT. Bahana Securities).



Dari pemeriksaan itulah bisa dipastikan bahwa Erick Jazier Ardiansjah

selaku pengirim email rumor memang bekerja sebagai sales di PT Bahana

Securities. Penyidik pun segera melakukan imaging terhadap CPU Erick.



Esok harinya, Sabtu 15 November 2008 siang, Kanit V IT dan Cyber Crime

Mabes Polri akhirnya membekuk Erick Jazier Ardiansjah sebagai

tersangka penyebaran rumor kesulitan likuiditas perbankan yang

menghebohkan dunia perbankan.



Dalam pemeriksaaannya, Kombes Kanit V IT dan Cyber Crime Petrus

Reinhard Golose menyatakan, motivasi Erick mengirim dan menyebarkan

email tersebut lantaran inisiatif sendiri .



"Tidak ada instruksi dari atasan dan direktur juga," katanya dalam

keterangan pers Minggu (16/11/2008) .



Manajemen PT Bahana Securities pun tidak tinggal diam. Minggu pagi

kemarin, manajemen langsung merapatkan diri membahas ulah pegawainya

ini. Hingga pada Minggu siang Direktur Utama PT. Bahana Securities

Heri Sunaryadi mengeluarkan pernyataan resmi.



"Terkait dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh salah satu pegawai

Bahana Securities, kami tegaskan bahwa tindakan tersebut jika benar

dilakukan, merupakan tindakan pribadi yang melanggar peraturan

perusahaan karena telah menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan

data dan fakta dan oleh karenanya tidak bersangkut paut dengan PT

Bahana Securities," katanya.



Wajar jika Bahana Securities dibuat pusing tujuh keliling. Bagaimana

tidak, posisi Bahana Securities bisa dibilang masih 'cucu' dari Bank

Indonesia. Sebesar 100% saham PT Bahana Securities dimiliki PT. Bahana

Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).



Sementara PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sendiri merupakan BUMN

yang 82.2% sahamnya dimiliki oleh Bank Indonesia dan 17.8% dimiliki

oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Keuangan. Jika

tindakan Erick ini benar, maka ibarat Malin Kundang yang durhaka pada

ibunya.



Erick kini sudah diamankan. Namun beberapa pertanyaan yang mengganjal

masih tersisa. Dari mana Erick mendapat informasi dan analisa

tersebut? Benarkan ia sedemikian bernyalinya menyebarkan badai yang

mengancam otoritas BI sebagai pemilik sahamnya sendiri?



Kepolisian mensinyalir masih ada pelaku di belakang Erick. Pelaku

inilah yang memberikan informasi kepada Erick. Dalam pemeriksaannya,

Erick mengaku mendapat informasi dari sesama broker. Kepolisian pun

kini tengah mengincar broker mana yang dimaksud Erick.



Sembari menunggu hasil pencidukan broker tersebut, polisi

mewanti-wanti masyarakat. Jika mendapat informasi yang bisa mengganggu

ketentraman, Jangan sekali-kali memforward atau ikut menyebarkan

informasi tersebut. Karena bisa-bisa Anda ikut dibekuk!



"Apabila ada informasi elektronik yang menyesatkan, agar masyarakat

segera melapor kepada pihak kepolisian," kata Pak Polisi.(ir/qom)


      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Why gasoline&#39;s price have to raise? Is there any solustion other than 
that?

Kirim email ke