yoi... memang susah sih kalau sudah tidak percaya...
 
memang sih banyak saham yang bisa dipinjamkan di beberapa securitas... Bahkan ada beberapa securitas yang menulis di perjanjian broker-nasabah bahwa broker boleh meminjamkan portofolio nasabah... Jadi langkah pertama.. baca dulu perjanjian broker-nasabah.. jangan asal tanda tangan.
 
soal recording memang yang aku tau dipasang di fixed line... ada yang dihapus tiap  minggu.. ada pula yang tiap bulan.
 
btw.. aku bingung.. bagaimana mungkin saham kita dipakai buat daytrading .. bukankah kalau day trading tidak perlu saham.
Terus kalau account kita dipakai oleh orang lain bukankah kita terima laporannya via fax atau e-mail ??
 
Saham saya pernah dipinjam orang.. tapi itu dengan pemberitahuan terlebih dahulu...via telp yang juga di-record.. So far aman-aman saja.. maklum saya type investor medium.. jarang trading cepat

 
On 8/19/06, T Halim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Soal transparansi ini bagaimana kita tahu nya?Who is watching them? Bapepam? How? Audit ? Jika di audit apakah kita bisa tahu resultnya?
Maklum di negeri ini banyak hal bisa "diatur".

Kalau saham saham yg kita notabene titipin di mereka dipakai day-trading gitu jelas itu sudah masuk ke tindak kriminal.

Boleh tolong share bagaimana cara kita bisa tahu secara mudah hal ini berlangsung?

Kalau dia masih menang terus mungkin kita ga bakal tahu saham itu udah ditransaksikan berkali kali.

Kalau dia rugi dan masih ada uang utk covering the loss sih ga apa apa at least saham kita masih ada.

Perintah jual atau beli itu seperti dikatakan posting sblmnya ada recording dari perintah beli atau jual. Apakah itu termasuk dng hp dari broker individual? Saya ga yakin itu direkam. Kalau landline (fixed-line) masih mungkin.

Salam,
th


Get your email and more, right on the new Yahoo.com


__._,_.___


SPONSORED LINKS
Small business finance Business finance online Business finance training
Business finance course Business finance schools


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke