Saya ingat awal 2006 mau buat NPWP perusahaan baru,
Didaftarkan di kantor pajak kebayoran lama,
Sama petugas pajak diusulkan pertolongan dgn minta imbalan Rp2,5 juta

Sayang gak saya catat nama petugas tersebut ……..
Untung OB yang pergi ke kantor pajak gak dibekali uang utk urusan begituan

A3K

________________________________________
From: obrolan-bandar@yahoogroups.com
[mailto:obrolan-ban...@yahoogroups.com] On Behalf Of abdulrahim abdulrahim
Sent: Tuesday, December 30, 2008 8:14 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [obrolan-bandar] OOT: Menkeu: Sunset Policy Diperpanjang
Hingga Februari 2009

Oala. Ini sama aja. Memperbanyak orang yang bikin NPWP itu sih masalah
administrasi Bu. Harusnya dari dulu wajib pajak itu udah bayar pajak.
Tugasnya PNS2x yg gak beres tuh kalau pendataan wajib pajak belum ada
sampai sekarang. Tugasnya menteri sama Dirjen2x mah, gimana agar
sebanyak mungkin orang yg bisa kasih pajak dari penghasilannya.
Intinya rakyat sebanyak mungkin yang KERJA gitu lhoooo... angka
pengangguran masih 15% aja. Ampun de.
So Mba menteri, tolong sediain lapangan pekerjaan untuk rakyat.

Soal pengisian SPT gak usah yg ribet2x lah. Namanya aja buat
penghasilan ya yang diisi penghasilan aja. Mobil, rumah, deposito,
saham mah laen lagi. Toh udah pada final semua tuh pajaknya. Kayak
rakyat udah sepinter Dirjen aja ngisi SPT. Kalau memang perlu data
terintegrasi, suruh aja pegawai2x departemen pajak ngisi satu2x,
daripada cuman baca koran doang.

Tolong PPh nya juga diturunin jadi 1% aja Mba menteri.

2008/12/30 Christian Wijaya <cawij...@gmail.com>:
> sumber: kompas.com
> http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/30/19280670/Menkeu.Sunset.Policy.Diperpanjang.Hingga.Februari.2009
>
> Selasa, 30 Desember 2008 | 19:28 WIB
>
> JAKARTA, SELASA - Mengingat banyaknya wajib pajak yang belum mendaftarkan
> hingga 31 Desember 2008, pemerintah memperpanjang sunset policy hingga
> Februari 2009. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
> dalam temu wicara dengan pelaku usaha seusai penutupan perdagangan Bursa
> Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (30/12).
>
> "Banyak wajib pajak yang register menjelang tutup tahun, formulir menumpuk,
> semua kalangan perbankan komplain karena kewalahan deadline besok pagi.
Maka
> pemerintah memperpanjang sunset policy hingga Februari 2009," ujar Menkeu.
>
> Program sunset policy ini diperpanjang karena banyaknya permintaan
menjelang
> akhir penutupan sunset policy pada 31 Desember ini.
>
> "Tapi kalau tahu diperpanjang hingga Februari 2009, lalu harus tunggu
sampai
> 28 Februari nanti lagi. Ini perpanjangan terakhir," kata Sri Mulyani.
>
> Tetapi di balik banyaknya permintaan wajib pajak ini, Sri Mulyani mengaku
> gembira karena telah muncul kesadaran menjadi wajib pajak hampir di semua
> kalangan masyarakat.
>
> "Sampai ada yang bilang, saya mau kasih uang ke negara saja kok susah.
> Padahal tadinya kita yang kejar-kejar untuk bayar," kata Sri Mulyani.
>
> Perpanjangan ini, menurut Menkeu, memerlukan landasan hukum yang kuat.
"Kita
> cari landasan hukum yang paling kuat supaya masyarakat kita sebagai
> pelaksana bisa jalan," ujarnya.
>
> Landasan hukum yang dimaksud, tambah Sri Mulyani, bisa dikeluarkan dalam
> bentuk Perpu.
>
>






Kirim email ke