Sepertinya peraturan No IX E 2 lampiran keputusan ketua Bapepam 
No Kep- 02/PM/2001 tertanggal 20 Feb 2001 tentang transaksi Material &
Perubahan Kegiatan usaha Utama dikarenakan harga pembelian tidak
lebih besar dari 10 % dari pendapatan dan 20 % dari ekuitas perseroan
sehingga nilai transaksi tsb tidak di kategorikan sebagai transaksi material
perlu dirubah atau ditambah karena jelas pembelian tsb di harga yg terlalu
mahal menyebabkan keguncangan harga saham & bisa merusak 
kreadibilitas pasar modal kita.
Jadi kalau harga pembelian jauh dari harga pasar perlu RUPS karena
sudah menyebabkan transaksi yg material sehingga merugikan investor
kecil.

BEI Pertanyakan Aksi BNBR dan BUMI


        

        


        Jakarta
- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melayangkan surat berisi sejumlah
pertanyaan kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bumi
Resources Tbk (BUMI) terkait aksi korporasi yang dilakukan dua
perusahaan tersebut. Surat akan dikirim hari ini, Kamis (8/1/2009).



"Bursa
akan mengirimkan beberapa pertanyaan pada BNBR dan BUMI hari ini," ujar
Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di kantornya, Kamis (8/1/2009).



Erry
menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang akan dilayangkan bursa pada dua
emiten yang saling berafiliasi tersebut adalah soal pembentukan Special
Purpose Vehicle (SPV) BNBR dan SPV yang dibentuk oleh BUMI. Menurut
Erry, hingga saat ini pihak BEI belum mendapat penjelasan resmi dari
dua emiten tersebut soal pembentukan SPV.



Akhir tahun 2008 lalu, BNBR telah mengumumkan pengalihan utang Oddickson
Finance US$ 575 juta kepada Northstar Pacific Partners Ltd yang
diiringi dengan pembentukan SPV antara BNBR dengan Northstar untuk
mengelola aset saham BUMI yang dijaminkan ke Oddickson.



Beberapa hari yang lalu, BUMI juga telah mengumumkan pembentukan SPV terkait 
akuisisi
76,9% saham PT Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,47 triliun dan akusisi 80%
saham Zurich Asset International Ltd yang setara dengan kepemilikan
saham di PT Darma Henwa Tbk (DEWA) 43,6% senilai US$ 218 juta.



"Pertanyaan
yang akan kami layangkan berkaitan dengan aksi-aksi mereka seperti
pembentukan SPV," jelas Erry yang enggan membeberkan detail pertanyaan
yang akan disampaikan ke BNBR dan BUMI soal aksi-aksi tersebut.(dro/ir)



      

Kirim email ke