Menurut saya ada yang aneh di cerita anda kenapa anda takut terlibat?
Mestinya dari awal sudah tidak terlibat kecuali anda menjadi salah satu
guarantor KPR adik anda.
Kalau saya sih, deposito nggak akan saya cairkan untuk tutupin KPR tapi saya
cairkan depositonya pada waktu jatuh tempo, kecuali deposito dijadikan
jaminan KPR yah ... skenario ini nggak jalan.

Selain cek juga bagaimana skema KPR anda dan adik anda dari awalnya. Menurut
saya di situ letak permasalahannya. Tanpa SURAT KUASA si ibu terus siapa
yang maintain rekening si ibu karena yang main khan cuma si A???

2009/1/20 animangaml <pria.na...@telkom.net>

>   --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com <obrolan-bandar%40yahoogroups.com>,
> James Arifin
> <james.ari...@...> wrote:
> >
> > oic ... ini mah bukan kasus biasa, tapi coba menyelamatkan diri ...
> heheh
>
> Jangan kasar begitu dong. Sekarang saya tanya Anda sendiri. Anda dan
> adik Anda punya deposito dan KPR di BCA. Adik anda ada masalah dengan
> pembayaran KPR rumahnya. Anda yang tidak mau terlibat, mencairkan
> deposito untuk pembayaran lunas rumah tersebut. Ketika minta
> sertifikat rumah Anda yang sudah dibayar lunas tersebut, ternyata BCA
> tidak mau menyerahkan sertifikat rumah Anda karena ada masalah dengan
> KPR adik Anda. Bagaimana kalau Anda yang kena seperti ini? Apa mau
> terima? Bagaimana kalau ada yang mengolok Anda seperti yang Anda
> katakan di atas?
>
>  
>

Kirim email ke