Temans,

Salah seorang teman saya mengalami masalah dalam pencairan dana Discreet
Fundnya yang telah jatuh tempo sejak bulan lalu, pada salah satu sekuritas
di Indonesia, ber inisial "OS" (Bukan kode brokeragenya ya). Janji pencairan
dana sudah mundur untuk KETIGA KALINYA dari janji yang sudah disampaikan
pihak sekuritas tersebut. Yang ingin saya tanyakan, Langkah-2 hukum /
pengaduan seperti apa yg bisa ditempuh, bila cara damai / baik-baik tidak
bisa dicapai ?.

Thanks

Kirim email ke