Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti 
tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau 
class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong 
nasabah bank century aja dicuekin...
 
Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi 
tidak enak....Dari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.....Kasus 
mana yang berakhir happy ending buat investor???

Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita 
enak...
 
 


--- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor <felicia_rumon...@yahoo.com> menulis:

Dari: Felicia Rumondor <felicia_rumon...@yahoo.com>
Topik: Re: [obrolan-bandar] .... SP : masalah lawyer
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM











Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat 
mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya 
sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia 
mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan 
tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu 
yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih 

--- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend <brnie...@gmail. com> wrote:

From: Mayor_trend <brnie...@gmail. com>
Subject: Re: [obrolan-bandar] .... SP : masalah lawyer
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM




Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang 
koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu 
saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar 
modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi 
seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang 
seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana 
kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai 
dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir 


On 2/16/09, Bozz Trader <powerman.trader@ gmail.com> wrote: 






Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 
terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.
Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka 
juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.
 
BT
 




From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. 
com] On Behalf Of teman-baik
Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar] .... SP : masalah lawyer

 




menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara 
kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih 
mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya 
berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan 
lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah 
penyitaan aset HR dan SP.

dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer 
dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil 
mengembalikan uang nasabah
sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa 
mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau 
lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. 
kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke 
lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan)

untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan 
kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya.

untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah 
dari forum sarijaya bogor, yaitu :

forumsarijaya@ yahoogroups. com

kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com

kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata

rgds
nasabah sarijaya

>
> Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana &
> saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini
> tingkatnya nasional , bisa jadi ajang promosi bagi lawyer tsb . Yg penting
> kita buat surat kesepakatan u/ menyerahkan kasus ini dan bersedia membayar
> fee-nya apabila berhasil . Semakin banyak yg mau semakin ringan biayanya ,
> Surat kesepakatan ini dikoordinir oleh masing2 kepala cabang / mitra SP .
> Kepala cabang / mitra SP harus bersatu , jangan jalan sendiri2 , buat satu
> MOVE untuk menekan SP , ingat pak suatu kasus ada kadaluwarsanya , apabila
> tidak ada pengaduan / tuntutan lewat jalur hukum dari pihak yg merasa
> dirugikan selama satu masa tertentu , maka kasus tsb bisa gugur , terdakwa
> bisa bebas .
> 
> Pada 15 Februari 2009 02:17, Iskandar Zulkarnaen
> <iskandar17018@ ...>menulis:
> 
> > percuma pak cung pake lawyer hanya buang2 uang kita aja ( yg jg udah
> > hilang ),saya cm bingung dan kasihan dengan nasabah sarijaya yg
> > didaerah,bagaimana cara mereka memperjuangkan hak-hak nya yg hilang,kami aja
> > yg di jabotabek dekat dengan sarijaya pusat dan bapepam minta ampun capek
> > nya dan udah mengeluarkan ongkos yg besar kesana kemari.
> >
> > --- Pada *Jum, 13/2/09, Setiabudi Cung <cung...@...>* menulis:
> >
> > Dari: Setiabudi Cung <cung...@...>
> > Topik: Re: [junior_Trader] #nasabahsarijaya di irc.dal.net , setup jam
> > 12.30 , s.d saat ini udah 18 org yg join
> > Kepada: junior_Trader@ yahoogroups. com
> > Tanggal: Jumat, 13 Februari, 2009, 8:35 PM
> >
> > bagaimana cara join-nya , mohon petunjuk step by step nya , apakah tidak
> > sebaiknya pakai yahoogroups saja yang lebih dikenal banyak orang.
> > Nasabah SP harus bersatu , ada kecenderungan SP akan menelantarkan kasus
> > kita , informasi yg kita dapat dari SP sangat minim , 2 kali saya datang ke
> > kantor SP dengan hasil KECEWA , tidak ada staff yg bisa ditemui ,semua lagi
> > meeting di Bapepam kata CS SP , pertanyaan dan keluhan hanya bisa ditampung
> > . Sudah saatnya kita perlu Lawyer utk memperjuangkan hak-hak kita .
> >
> > 2009/2/13 gunawan yk <vincensiusgunawan@ gmail.com<vincensiusgunawan@ ....>
> > >
> >
> >> dear friend ,
> >> silakan yg punya temen, sodara nasabah sp ,atau bahkan karyawan sp , utk
> >> join di #nasabahsarijaya di irc.dal.net
> >> utk saling tukar info, dan mengeluarkan ide / pendapat utk mendorong
> >> supaya masalah sp ini cepat selesai dan tidak merugikan nasabah
> >>
> >> thx
> >> gunawan
> >> yk
> >>
> >
> >
> > ------------ --------- ---------
> > Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat.<http://sg.rd. yahoo.com/ 
> > id/messenger/ trueswitch/ mailtagline/ *http://id. messenger. yahoo.com/ 
> > invite/>
> > Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!
> >
> > 
> >
>


















      Firefox 3: Lebih Cepat, Lebih Aman, Dapat Disesuaikan dan 
Gratis.http://downloads.yahoo.com/id/firefox

Kirim email ke