Nggak mungkin boss pemerintah bail out....Tidak ada dasar hukumnya....Nasabah 
bank century saja "belum tentu" diganti mengingat kata BI itu kerugiannya 
antaboga....:Padahal belum tentu lho nasabah tahu 
transaksinya...>jangang-jangan dikira itu deposito khusus yang banyak 
diiklankan perbankan lainnya......Padahal reksadana antaboga.....
 
Kalau semua kejadian kayak begini di bailout dengan uang para tax 
payers......DPR pasti ributlah....

--- Pada Sen, 16/2/09, XXX <bubbletra...@gmail.com> menulis:

Dari: XXX <bubbletra...@gmail.com>
Topik: Re: [obrolan-bandar] Re: SP : masalah lawyer - Feli
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 5:42 PM






Saya setuju dengan Y-Dizz. Seharusnya pemerintah ikut melakukan bailout untuk 
memberikan kepercayaan di kalangan investor. Ini sebagai bentuk tanggung jawab 
otoritas. Karena munculnya kasus-kasus seperti ini, sebenarnya otoritas juga 
punya andil. Pengawasan yg lemah, dan Peraturan yang dibuat terlalu melindungi 
/ menguntungkan sekuritas / LK, membuat investor mudah sekali dirugikan bila 
kasus-2 seperti ini meledak.


On Mon, Feb 16, 2009 at 5:24 PM, y_dizz <y_d...@mail2web. com> wrote:






Bisa tolong kasih tips broker yang baik Pak?

Fyi, SP itu feenya nggak murah lho. Standar 0,15% beli, 0,25% jual. 
Apa menurut Bapak, broker2 OLT yang feenya murah seperti IPOT itu 
juga tanda2 bakal bermasalah?

SP itu salah satu embahnya sekuritas2 di Indonesia lho, sudah sejak 
1995. Dia yang pertama kali mempelopori remote trading & OLT di BEI. 
Tidak heran jumlah pelanggan retailnya cukup besar, masuk top 10. 
Rata2 transaksi hariannya top 20. Siapa yang tidak percaya track 
record seperti itu?

Soal pelayanan, silahkan tanya nasabah2 SP di sini deh. Confirmation 
notes & account statement tidak pernah telat dikirim. OLTnya jelek2 
gitu jarang sekali bermasalah kaya HOTS. Salesnya profesional. Dulu 
kan saya pernah cerita, sales saya telat masukin order sehingga saham 
saya tidak bisa terjual, SP bersedia mengganti kerugiannya.

Makanya saya tadi tanya, Bapak bisa nggak kasih contoh sekuritas yang 
baik? Sebab sepanjang regulatornya goblok kaya sekarang, kejadian 
saat ini bisa menimpa sekuritas mana saja, termasuk yang plat merah 
seperti OD.

Sebenernya kalo kita mengajukan gugatan class action ke Bapepam juga 
nggak ada salahnya. Siapa tahu pemerintah mau bailout nasabah SP.
ngarep.com

Regards,
Yudizz

--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, Agus Harimurti 

<agus.harimurti@ ...> wrote:
>
> Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya 
kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti 
tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau 
di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin...
>  
> Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen 
nasabah menjadi tidak enak....Dari kasus semacam ini yang pernah 
terjadi di masa lalu.....Kasus mana yang berakhir happy ending buat 
investor???
> 
> Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi 
tidur kita enak...
>  
>  
> 
> 



















      Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3
http://downloads.yahoo.com/id/firefox/

Kirim email ke