*INILAH.COM, Jakarta - Nasabah PT Semen Nusantara, R.H Wuriyanto dan kuasa hukumnya Andi Sugandi sudah tiga kali menemui Bapepam-LK terkait penggelapan saham miliknya yang dilakukan PT Semen Cibinong. *
Menurutnya, kedatangannya kembali ke Bapepam guna menindaklanjuti tindakan Bapepam-LK terhadap dugaan penggelapan saham miliknya sebesar 10% atau Rp 100 miliar yang dilakukan PT Semen Cibinong Tbk yang dulunya bernama Semen Nusantara. Nah, PT Semen Cibinong pun sudah berganti nama menjadi PT Holcim Tbk. "Saya hanya mau tahu di mana keberadaan saham saya. Jika saham tersebut saya peroleh maka Rp 5 miliar akan saya sumbangkan ke Situ Gintung," jelas Wuriyanto di Gedung Bapepam, Senin (6/4), Jakarta. Sementara itu, Kuasa Hukum Wuriyanto menegaskan, pihaknya hanya menginginkan pengembalian saham sebesar 10% yang tidak diketahui keberadaannya. Kasus penggelapan saham ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan pada 27 Agustus 2008 dan Bareskrim. "Asal tahu saja, Semen Nusantara itu tidak ada neraca rugi labanya," tandas Andi yang diketahui sebagai Keponakan Wuriyanto. Kasus ini bermula dari Semen Cibinong yang mengambilalih Semen Nusantara. Sebelumnya, Wuriyanto diperingatkan oleh manajemen Semen Nusantara untuk menjual kepemiikannya, namun ia enggan menjualnya. Tetapi, Semen Nusantara berubah nama ke Semen Cibinong. Kemudian, Wuriyanto mengajukan surat ke manajemen Semen Cibonong, yakni Sheilla untuk meminta keterangan perihal saham miliknya lantaran berubah nama menjadi Holcim. "Sheilla tengah dicari Bareskrim," tegas Andi. [cms]

