*INILAH.COM, Jakarta - Nasabah PT Semen Nusantara, R.H Wuriyanto dan kuasa
hukumnya Andi Sugandi sudah tiga kali menemui Bapepam-LK terkait penggelapan
saham miliknya yang dilakukan PT Semen Cibinong. *

Menurutnya, kedatangannya kembali ke Bapepam guna menindaklanjuti tindakan
Bapepam-LK terhadap dugaan penggelapan saham miliknya sebesar 10% atau Rp
100 miliar yang dilakukan PT Semen Cibinong Tbk yang dulunya bernama Semen
Nusantara. Nah, PT Semen Cibinong pun sudah berganti nama menjadi PT Holcim
Tbk.

"Saya hanya mau tahu di mana keberadaan saham saya. Jika saham tersebut saya
peroleh maka Rp 5 miliar akan saya sumbangkan ke Situ Gintung," jelas
Wuriyanto di Gedung Bapepam, Senin (6/4), Jakarta.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wuriyanto menegaskan, pihaknya hanya menginginkan
pengembalian saham sebesar 10% yang tidak diketahui keberadaannya. Kasus
penggelapan saham ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan pada 27 Agustus
2008 dan Bareskrim.

"Asal tahu saja, Semen Nusantara itu tidak ada neraca rugi labanya," tandas
Andi yang diketahui sebagai Keponakan Wuriyanto.

Kasus ini bermula dari Semen Cibinong yang mengambilalih Semen Nusantara.
Sebelumnya, Wuriyanto diperingatkan oleh manajemen Semen Nusantara untuk
menjual kepemiikannya, namun ia enggan menjualnya. Tetapi, Semen Nusantara
berubah nama ke Semen Cibinong.

Kemudian, Wuriyanto mengajukan surat ke manajemen Semen Cibonong, yakni
Sheilla untuk meminta keterangan perihal saham miliknya lantaran berubah
nama menjadi Holcim. "Sheilla tengah dicari Bareskrim," tegas Andi. [cms]

Kirim email ke