sptnya makin parah aja, SELAMATKAN HARTA ANDA, bener juga simpen di bawah 
bantal lebih aman ...


MAKI Akan Laporkan Dugaan Investasi Fiktif Bumiputera Rp 400 Miliar 

        
                Novia Chandra Dewi - detikNews
          
                <a
href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE'
target='_blank'><img
src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b'
border='0' alt='' /></a>


                        
        Jakarta
- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan kasus dugaan
penanaman modal fiktif yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa
Bumiputra. Investasi tersebut mencapai Rp 400 miliar. 

Ketua
MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya
modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI
merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana
Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.

Dikatakan
Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada
bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis
perusahaan investasi.

"Kalau investasi ada peraturannya, yakni
pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).

Karena
adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak
bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat
kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp
75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang. 

Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi 
para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.

"Atas
dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur
Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT
Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan
perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.



      

Kirim email ke