26/05/2009 - 11:12 Dirut Citi Pacific Securities Gelapkan Saham INILAH.COM, Jakarta - Satu lagi kasus pidana yang melibatkan perusahaan sekuritas yang semakin menurunkan citra pasar modal. Kali ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Citi Pacific Securities Monang Lumban Tobing yang sudah ditahan Polda Metro Jaya.
Monang Lumban Tobing diduga kuat terlibat dalam dalam penggelapan saham senilai Rp 104 miliar. Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan Rosemary Ane James, yang juga direktur Citi Globe mencurigai adanya pengalihan secara ilegal 40% saham perusahaannya. Setelah dicek ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terbukti telah terjadi pengalihan secara ilegal 40% saham. Temuan tersebut akhirnya dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro Jaya, 3 April lalu. Penahaan terhadap Monang dibenarkan oleh Kepala Satuan Satuan Harta Benda Bangunan dan Tanah Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilman. "Empat tersangka sudah kami tahan," katanya. Para tersangka itu seperti Direktur Citi Pacific Securities Hendri Budiman, staf Citi Globe Pte Ltd Johanes Herkiamto dan staff Citi Globe Andraiyani serta Monang selalu Dirut. Mereka diduga telah memalsukan surat kuasa untuk menjual saham, sehingga dengan surat kuasa palsu itu pelaku bisa dengan mudah menjual 40% saham Citi Globe ke PT Lutfimindo Pratama pada 2007 lalu. Citi Globe merupakan perusahaan investasi berbadan hukum dan berkedudukan di Singapura sejak 2 April 2002. Perusahan itu bersama dengan PT Pacific Financindo membeli seluruh saham PT Citi Pacific Securities. Dengan porsi 60 persen Pacific Financindo dan 40 persen Citi Pacific. Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka melakukan rekayasa dengan surat kuasa palsu atas nama Rosemary kepada Andirani untuk menjual seluruh saham milik Citi Globe, seharga Rp 20 miliar. Keterlibatan Johanes adalah untuk pembuatan transaksi palsu dan penyiapan notaris. Dua direktur masing-masing terlibat memuluskan transaksi itu. Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.[hid]

