Bank Mandiri Jelambar Bobol Rp220 Miliar

JAKARTA--MI: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya 
(PMJ) telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening milik 
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Utara yang disimpan di Bank Mandiri.

Polisi juga masih memburu beberapa pejabat Pemda Aceh Utara yang diduga 
terlibat.

Dua orang tersangka yang telah ditahan oleh polisi adalah Kepala Kantor Cabang 
Pembantu (KCP) Jelambar, Jakarta Barat, Cahyono serta satu orang lagi yang 
berinisial LIS.

"Mereka ditangkap oleh polisi pada tanggal 14 Mei 2009," ujar Kabid Humas PMJ 
Chryshnanda Dwi Laksana, Senin (18/5). Polisi sendiri, kata Chryshnanda, telah 
memintai keterangan empat orang saksi terkait kasus itu. Mereka adalah AS, IK, 
MBY, dan AG.

Chryshnanada menjelaskan Bank Mandiri KCP Jelambar dibobol oleh para tersangka 
yang jumlahnya mencapai Rp220 miliar. Uang tersebut adalah milik Pemda 
Kabupaten Aceh Utara yang disimpan di Bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta Barat.

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika ditemukan upaya pencairan dana oleh 
pihak ketiga secara tidak wajar pada 4 Pebruari 2009. Bank Mandiri KCP Jelambar 
Jakarta Barat menerima pencairan cek milik Pemkab Aceh Utara sebesar Rp220 
miliar.

Masih kata Chryshnanda, oleh pihak ketiga tersebut kemudian cek itu disimpan 
dalam bentuk deposito sebesar Rp200 miliar dalam tempo tiga bulan. Sisanya, 
sebesar Rp20 miliar, dicairkan secara tunai.

"Dana tunai sebesar Rp20 miliar tersebut selanjutnya dibagi-bagikan kepada 
beberapa rekening tersangka lainnya yang hingga kini masih buron," tuturnya.

Sedangkan deposito sebesar Rp200 miliar, setelah jatuh tempo pada 4 Mei 2009, 
oleh tersangka CAH, selaku Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Jelambar, dana 
tersebut dimaksukkan ke rekening atas nama tersangka LIS di Bank Mandiri KCP 
Jelambar Jakarta Barat.

Selanjutnya, oleh LIS, pada 5 Mei 2009, dana hasil pencairan sebesar Rp198 
miliar ditarik tunai, ditransfer, dan dipindahbukukan ke beberapa rekening 
tersangka lainnya.
Antara lain ditarik tunai sebesar Rp500 juta untuk kepentingan pribadi LIS dan 
ditransfer ke rekening Bank Mandiri KC Lhoksumawe, Aceh, sebesar Rp3,3 miliar 
atas nama BAS.

Selain itu, dana itu dipindahbukukan ke rekening PT SDM di Bank Mandiri KC 
Jakarta Sudirman Jakarta Selatan sebesar Rp100 miliar, dipindahbukukan ke dalam 
rekening atas nama TAH di Bank Mandiri KC Batam sebesar Rp4,7 miliar, 
dipindahbukukan ke rekening atas nama LIS di Bank Mandiri KC Jakarta Sudirman 
Jakarta Selatan sebesar Rp65 miliar, ditarik tunai sebesar Rp3 miliar.

"Yang selanjutnya dibagikan kepada CAH sebesar Rp2 miliar dan ER sebesar Rp1 
miliar," beber Chrysnanda.

Polisi hingga kini telah melakukan upaya pemblokiran terhadap dana hasil 
pencairan deposito sekitar Rp180 miliar yang berada di beberapa rekening bank 
serta menyita uang tunai Rp2,03 miliar.

Kemarin, poisi juga telah menyita uang yang berada di rekening MBY dan AG. 
Polisi masih memburu TAH dan ER yang masih buron serta beberapa pejabat Pemkab 
Aceh Utara yang diduga terlibat pembobolan uang tersebut. (MA/OL-04)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/75291/7/5/Bank-Mandiri-Jelambar-Bobol-Rp220-Miliar


Kirim email ke