Bank Mandiri Jelambar Bobol Rp220 Miliar JAKARTA--MI: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Utara yang disimpan di Bank Mandiri.
Polisi juga masih memburu beberapa pejabat Pemda Aceh Utara yang diduga terlibat. Dua orang tersangka yang telah ditahan oleh polisi adalah Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jelambar, Jakarta Barat, Cahyono serta satu orang lagi yang berinisial LIS. "Mereka ditangkap oleh polisi pada tanggal 14 Mei 2009," ujar Kabid Humas PMJ Chryshnanda Dwi Laksana, Senin (18/5). Polisi sendiri, kata Chryshnanda, telah memintai keterangan empat orang saksi terkait kasus itu. Mereka adalah AS, IK, MBY, dan AG. Chryshnanada menjelaskan Bank Mandiri KCP Jelambar dibobol oleh para tersangka yang jumlahnya mencapai Rp220 miliar. Uang tersebut adalah milik Pemda Kabupaten Aceh Utara yang disimpan di Bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta Barat. Terbongkarnya kasus ini bermula ketika ditemukan upaya pencairan dana oleh pihak ketiga secara tidak wajar pada 4 Pebruari 2009. Bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta Barat menerima pencairan cek milik Pemkab Aceh Utara sebesar Rp220 miliar. Masih kata Chryshnanda, oleh pihak ketiga tersebut kemudian cek itu disimpan dalam bentuk deposito sebesar Rp200 miliar dalam tempo tiga bulan. Sisanya, sebesar Rp20 miliar, dicairkan secara tunai. "Dana tunai sebesar Rp20 miliar tersebut selanjutnya dibagi-bagikan kepada beberapa rekening tersangka lainnya yang hingga kini masih buron," tuturnya. Sedangkan deposito sebesar Rp200 miliar, setelah jatuh tempo pada 4 Mei 2009, oleh tersangka CAH, selaku Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Jelambar, dana tersebut dimaksukkan ke rekening atas nama tersangka LIS di Bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta Barat. Selanjutnya, oleh LIS, pada 5 Mei 2009, dana hasil pencairan sebesar Rp198 miliar ditarik tunai, ditransfer, dan dipindahbukukan ke beberapa rekening tersangka lainnya. Antara lain ditarik tunai sebesar Rp500 juta untuk kepentingan pribadi LIS dan ditransfer ke rekening Bank Mandiri KC Lhoksumawe, Aceh, sebesar Rp3,3 miliar atas nama BAS. Selain itu, dana itu dipindahbukukan ke rekening PT SDM di Bank Mandiri KC Jakarta Sudirman Jakarta Selatan sebesar Rp100 miliar, dipindahbukukan ke dalam rekening atas nama TAH di Bank Mandiri KC Batam sebesar Rp4,7 miliar, dipindahbukukan ke rekening atas nama LIS di Bank Mandiri KC Jakarta Sudirman Jakarta Selatan sebesar Rp65 miliar, ditarik tunai sebesar Rp3 miliar. "Yang selanjutnya dibagikan kepada CAH sebesar Rp2 miliar dan ER sebesar Rp1 miliar," beber Chrysnanda. Polisi hingga kini telah melakukan upaya pemblokiran terhadap dana hasil pencairan deposito sekitar Rp180 miliar yang berada di beberapa rekening bank serta menyita uang tunai Rp2,03 miliar. Kemarin, poisi juga telah menyita uang yang berada di rekening MBY dan AG. Polisi masih memburu TAH dan ER yang masih buron serta beberapa pejabat Pemkab Aceh Utara yang diduga terlibat pembobolan uang tersebut. (MA/OL-04) http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/75291/7/5/Bank-Mandiri-Jelambar-Bobol-Rp220-Miliar