Tapi kok Indonesia mendapat rating negara Terkorup se Asia Tenggara?
Ironic...mungkin musti lebih keras lagi kerjanya...

--- On Wed, 7/8/09, simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com> wrote:

From: simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com>
Subject: [ob] Mahasiswa Beri Gelar SBY Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
To: "obrolan-bandar yahoogroups" <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
Date: Wednesday, July 8, 2009, 1:47 AM











    
            
            


      
      
                Mahasiswa Beri Gelar SBY Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia  
        

 
        
                M. Rizal Maslan - detikPemilu
          
          

                
                
                
                
                

         Jakarta
- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Anti Korupsi memberikan penghargaan Corruption Award
kepada SBY, KPK, ICW dan Pers. Mereka menilai empat elemen ini yang
berperan dalam pemberantasan korupsi.

"Kami memberikan
Corruption Award kepada SBY, KPK, ICW dan Pers," kata juru bicara Forum
BEM Anti Korupsi, Deni Firmansyah dari BEM Universitas Paramadina dalam
jumpa persnya di Restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta
Pusat, Selasa (7/7/2009).

Deni menjelaskan, pemberian award
kepada SBY karena selama kepemimpinan berhasil dalam pemberantasan
korupsi, khususnya mengeluarkan kebijakan Inpres No 5/2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi. 

"Ini bukti nyata dari keseriusan pemerintahan SBY dalam menyatakan perang 
melawan koruptor," jelasnya.

Deni
menerangkan, selama pemerintahan SBY setidaknya ada 3.157 kasus
korupsi. 127 kasus di antaranya melibatkan pejabat dan mantan pejabat
negara dan kepala daerah. Yang menarik lagi keberanian SBY dalam kasus
korupsi yang melibatkan Aulia Pohan, yang tak lain adalah besannya dan
tidak melakukan intervensi.

"Atas peran dan jasanya itulah, maka
selayaknya Presiden SBY kami berikan award sebagai Bapak Pemberantasan
Korupsi Indonesia," tegasnya.

Selain itu, KPK juga diberikan
penghargaan yang serupa. Namun KPK diharapkan lebih responsive dan
tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Oleh sebab itu, RUU
Tipikor agar segera disahkan menjadi UU.



      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke