Kamis, 23/07/2009 19:11 WIB
KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pilpres 25 Juli Shohib Masykur - detikPemilu Jakarta - Penetapan capres-cawapres terpilih akan dilakukan KPU pada tanggal 25 Juli mendatang. Hal ini disebabkan karena hari ini KPU telah menyelesaikan rekapitulasi dari KPU provinsi seluruh Indonesia. "Ditetapkan 25 Juli," kata anggota KPU I Gusti Puthu Artha usai rekap nasional hasil pilpres di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2009). Sebelumnya KPU mengatakan penetapan akan dilakukan 27 Juli. Namun karena hari ini rekap sudah kelar, penetapan diajukan menjadi 25 Juli. Rentang waktu yang dijadwalkan KPU untuk penetapan capres-cawapres terpilih memang antara 25 hingga 27 Juli. Sebelumnya diberitakan, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional di 33 provinsi se-Indonesia dan luar negeri. Hasilnya sebagaimana bisa diprediksi, SBY-Boediono berada di puncak dan JK-Wiranto di buncit. Data yang disampaikan KPU di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2009), SBY Boediono memperoleh suara 73.874.562 atau 60,80 persen dari total suara sah. Sedangkan Mega-Prabowo menduduki posisi kedua dengan suara 32.548.105 atau 26,79 persen. Posisi paling buncit ditempati JK-Wiranto dengan suara 15.081.814 atau 12,41 persen. Adapun total suara sah dalam Pilpres 2009 adalah 121.504.481. Penetapan akan dilakukan di Kantor KPU. Semua pasangan capres-cawapres diundang untuk hadir. ( sho / yid )