Kamis, 23/07/2009 19:11 WIB 

KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pilpres 25 Juli 
Shohib Masykur - detikPemilu
 



Jakarta - Penetapan capres-cawapres terpilih akan dilakukan KPU pada tanggal 25 
Juli mendatang. Hal ini disebabkan karena hari ini KPU telah menyelesaikan 
rekapitulasi dari KPU provinsi seluruh Indonesia. 

"Ditetapkan 25 Juli," kata anggota KPU I Gusti Puthu Artha usai rekap nasional 
hasil pilpres di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2009).

Sebelumnya KPU mengatakan penetapan akan dilakukan 27 Juli. Namun karena hari 
ini rekap sudah kelar, penetapan diajukan menjadi 25 Juli. Rentang waktu yang 
dijadwalkan KPU untuk penetapan capres-cawapres terpilih memang antara 25 
hingga 27 Juli.

Sebelumnya diberitakan, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional di 33 
provinsi se-Indonesia dan luar negeri. Hasilnya sebagaimana bisa diprediksi, 
SBY-Boediono berada di puncak dan JK-Wiranto di buncit.

Data yang disampaikan KPU di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 
(23/7/2009), SBY Boediono memperoleh suara 73.874.562 atau 60,80 persen dari 
total suara sah. Sedangkan Mega-Prabowo menduduki posisi kedua dengan suara 
32.548.105 atau 26,79 persen.

Posisi paling buncit ditempati JK-Wiranto dengan suara 15.081.814 atau 12,41 
persen. Adapun total suara sah dalam Pilpres 2009 adalah 121.504.481. Penetapan 
akan dilakukan di Kantor KPU. Semua pasangan capres-cawapres diundang untuk 
hadir.

(       sho     /       yid     ) 




      

Kirim email ke