Nahhh ini Cut Loss dua kali.....kekekekeee......

INDRAMAYU, KOMPAS.com — Akta
cerai yang diduga palsu beredar luas di Indramayu, Jawa Barat. Hal ini
disebabkan besarnya keinginan warga untuk mendapatkan surat akta
tersebut secara cepat.
    
"Saya kaget ketika mengetahui istri
melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain padahal belum pernah
bercerai. Saat itu, istri sedang berangkat menjadi TKW di Taiwan.
Setelah pulang, mereka menikah di rumah mertua," kata Asnawi Bin
Catang, salah satu korban akta cerai yang diduga palsu, kepada wartawan
di Indramayu, Sabtu (31/10).
    
Ia mengatakan, sebelum
berangkat ke Taiwan, kami tidak pernah ada masalah soal rumah tangga.
Namun setelah kembali, istrinya, Umi Sugiarti, menikah dengan laki-laki
lain. Ia mengatakan, pernikahan tidak sah tersebut didukung oleh
mertuanya yang malah melancarkan proses pernikahan tersebut.
    
Karena
itu, Asnawi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.
Iptu Juharini, Penyidik Polres Indramayu, membenarkan adanya laporan
tersebut dengan menunjukkan kepada wartawan mengenai laporan Polisi No
: LP/B/1129/V11/2009/SPK tertanggal 03 juli 2009.
    
Pihak
kepolisian telah memanggil 12 saksi dan satu tersangka berinisial
Sumarno Bin Darica, warga asal Kali Sewo Puasaka Nagara Kabupaten
Subang. "Akibat maraknya pembuatan akta cerai yang tidak sesuai
prosedur tersebut, banyak pihak dirugikan," kata Asnawi.
    
"Saya
merasa dirugikan atas munculnya akta cerai aspal, atas nama Asnawi
binti Catang dan Umi Sugiarti binti Sukmayono, seolah-olah dikeluarkan
pengadilan Agama Kabupaten Indramayu," katanya.
    
Sementara
itu, pihak Departeman Agama Indramayu melalui Wakil Kepala Wiharso
belum bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan karena masih
mempelajari kasus tersebut.

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/31/10121073/kenapa.istriku.bisa.menikah.dengan.pria.lain


      "Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com"

Kirim email ke