Jakarta - Pemerintah menegaskan akan membereskan masalah ketidakpatuhan wajib 
pajak dan debitur-debitur nakal yang kerap menghindar dari kewajibannya 
membayar pajak. 

Demikian disampaikan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam 
sambutannya ketika meresmikan penerapan sistem National Single Window, di 
Pelabuhan Tannjung Priok, Jakarta, Jumat (29/1/2010).

SBY menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan para 
wajib pajak dan debitur perbankan yang nakal. Untuk itu, pembenahan struktur 
kelembagaan di instansi-instansi pelayanan publik, seperti Direktorat Jenderal 
Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu 
dilakukan. 

"Kita akan memberesi nanti yang bandel-bandel bayar pajak. Kita beresi yang 
tidak mau bayar utang, di bank-bank masih banyak. Saya akan cek langsung nanti 
supaya ekonomi kita sehat," tegasnya.

Sejak dulu, lanjut SBY, rakyat mengistilahkan Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen 
Pajak, dan BPN sebagai lahan yang 'basah' atau sarat akan praktik kotor. Namun, 
sejak saat ini tidak lagi ada istilah basah atau kering karena semua instansi 
tersebut bekerja untuk negara dan rakyat. 

"Jangan sampai rakyat tidak tahu ada (proses reformasi birokrasi) mandek-mandek 
di sana. Kita beresi (Ditjen) Bea cukai, (Ditjen) pajak, BPN, semua kita 
beresi. Tapi semua (pihak) harus penuhi kewajibannya," harapnya.

SBY menegaskan jika ada pihak-pihak atau instansi yang tidak menjalankan 
kewajibannya, akan diproses secara hukum. 


"Setelah kita melihat keluar nanti, mana yang tidak menjalanhkan kewajibannya. 
Kita tegakkan hukum yang seadil-adilnya," tegas SBY.







Kirim email ke