semoga para trader tidak "terbenam hari ini....sudah di kasih rebound buat 
"keluar" klo  ga dipakai  resiko ditanggung penumpang...


Forex Trading & Forum, Free Forex Robot ,  Free Forex Ebook 


--- On Wed, 2/10/10, Data Saham <datasaha...@yahoo.com> wrote:

From: Data Saham <datasaha...@yahoo.com>
Subject: [ob] Sengketa pajak berpotensi benamkan kinerja BUMI
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Date: Wednesday, February 10, 2010, 9:41 PM

    



JAKARTA: Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus pemilik Grup 
Bakrie, makin terang-terangan melawan tekanan pemerintah atas upaya penyidikan 
dugaan tindak pidana pajak yang melibatkan 3 perusahaannya. 

"Kita mesti hindarkan bermain yang menggunakan pajak sebagai instrumen penekan. 
Tentu hal itu tidak baik dan sikap Golkar tidak akan berubah karena tidak ada 
hubungan. Kalau ditekan-tekan, saya akan lawan," katanya seusai pertemuan 
dengan anggota DPR serta jajaran pengurus pusat serta menteri dari Partai 
Golkar, di Jakarta, kemarin. 

Pertemuan ini meneguhkan konsolidasi Partai Golkar yang terancam terdepak dari 
koalisi pemerintahan pascasikap kerasnya dalam pengusutan skandal Bank Century 
melalui Panitia Khusus Hak Angket DPR. 

Selain Menko Kesra Agung Laksono serta Menteri Perikanan dan  Kelautan  Fadel 
Muhammad, juga ada Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dan Ketua Fraksi Partai 
Golkar DPR Priyo Budi Santoso. 

Menurut Ical-panggilan akrab Aburizal-kasus pajak yang terus diungkit-ungkit 
itu tidak akan membuatnya ciut nyali, termasuk dalam mendorong Fraksi Golkar 
dalam mengungkap kasus Bank Century. "Ancaman ditembak mati pun Partai Golkar 
tidak akan berubah." 

Tiga perusahaan Bakrie yang sedang terbelit kasus pajak sebesar Rp2,1 triliun 
adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, dan PT Bumi Resources Tbk. 
Bumi adalah pengendali saham KPC dan Arutmin masing-masing 13,6% dan 70%. 

Tak berselang dari pertemuan Partai Golkar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
menggelar rapat mendadak bersama sejumlah menteri. Sesuai jadwal setelah 
bertemu dengan Dewan Gelar Kehormatan dan Tanda Jasa, dijadwalkan bertemu 
panitia perayaan Imlek Nasional di Istana Presiden pada pukul 15.00 WIB. 

Namun, Kepala Negara beralih  menuju  Wisma Negara ditemani Sudi Silalahi, 
Mensesneg dan Djoko Suyanto, Menkopolkam. Pertemuan dengan panitia Imlek 
dilakukan setelah itu. 

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah rapat mendadak Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono di Wisma Negara siang terkait dengan pertemuan Partai 
Golkar. "Terlalu jauh Tidak sampai ke sana." 

Senin pekan ini, Presiden memerintahkan jajaran Polri melakukan penegakan hukum 
pada semua tindak kejahatan "Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan 
pajak, mengemplang utang yang ditanggung rakyat harus dituntaskan karena itu 
menyangkut rasa keadilan rakyat." 

Namun, Ical menegaskan tidak ada hubungan antara kasus pajak yang ditudingkan 
ke arahnya dan sikap tegas Golkar dalam kasus Bank Century. Bahkan, dia kembali 
menegaskan ketiga perusahaan yang sedang terbelit kasus pajak itu, bukan lagi 
miliknya. 

Data PT Bakrie & Brothers Tbk, induk usaha Bumi, menyebutkan kepemilikan   
perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie itu hingga Oktober 
2009 sebesar 18,6%. Data ini bertentangan dengan klaim Ical sebelumnya bahwa 
keluarga Bakrie hanya memiliki 7% saham Bumi. 

Peneliti senior Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J. 
Kristiadi mengatakan sudah saatnya Presiden Yudhoyono bertindak tegas untuk 
efektivitas pemerintahan. 

"Dia harus berani mengusir Golkar keluar. Jangan sampai Presiden menjadi 
bulan-bulanan partai politik. Efektivitas pemerintahan memerlukan kesolidan di 
dalamnya, oleh karena itu dia harus cari mitra yang solid." 

Menurut Kristiadi, Presiden tak perlu termakan gertak sambal partai politik 
sehingga justru menjadi bulan-bulanan dalam skandal Bank Century. 

Saham tergerus 

Kisruh pajak makin menggerus harga saham Bumi seiring kabar penyidikan pajak 
perusahaan pertambangan batu bara bakal segera rampung. Harga saham perusahaan 
berkode BUMI ini turun   2,17% atau Rp50 ke level Rp2.250 kemarin. Dengan 
mengacu pada harga saham tersebut, nilai kapitalisasi pasar perseroan mencapai 
Rp43,65 triliun. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, menolak permohonan 
gugatan praperadilan KPC atas proses penyidikan Ditjen Pajak. Penolakan hakim 
atas gugatan praperadilan membuka jalan bagi Ditjen Pajak untuk mempercepat 
proses penyidikan. 

Selain KPC yang diindikasikan merekayasa penjualan untuk menghindari pajak, 
Direktorat Jenderal Pajak juga mengusut kasus serupa di dua perusahaan tambang 
batu bara Grup Bakrie lainnya, yakni Bumi dan Arutmin Indonesia. Total dugaan 
kurang bayar pajak tiga perusahaan itu Rp2,1 triliun-semuanya terjadi pada 
2007. 

Analis PT Kim Eng Securities Indonesia Katarina Setiawan dan Ricardo Silaen 
menilai keputusan pengadilan menolak gugatan praperadilan berdampak cukup 
signifikan bagi Bumi. 

Kisruh pajak seperti yang dihadapi Bumi umumnya   memiliki dua opsi 
penyelesaian, yakni pengadilan atau menempuh jalur di luar pengadilan dengan 
membayar kewajiban pajak plus denda 400% dari nilai pajak. 

Jika Bumi memilih opsi pengadilan dan kalah, mereka harus membayar kewajiban 
pajak dan denda 400% serta pidana kurungan penjara maksimum 6 tahun. 

"Kami mengestimasikan jika Bumi bersalah, potensi denda dan kewajiban pajak 
yang harus dibayar nilainya mencapai Rp10,5 triliun atau tiga kali lipat dari 
proyeksi laba bersih Bumi akhir tahun ini," tuturnya dalam laporan riset 
harian, kemarin. 

Laporan keuangan triwulan III/2009 Bumi Resources menunjukkan pendapatan 
perseroan US$2,33 miliar, menurun 4,23% dibandingkan dengan periode yang sama 
pada 2008. Laba bersih perusahaan dibukukan pada level US$360,22 juta (Rp3,3 
triliun) menurun sebesar 26,5% dibandingkan dengan 2008. 

Persoalan pajak, menurut riset Kim Eng, menjadi ganjalan  utama perseroan 
mencari utang dalam jangka  pendek. "Kami merekomendasikan menghindari saham 
tersebut dan mengalihkannya ke emiten batu bara lain seperti PT Perusahaan 
Tambang Bukit Asam Tbk dan PT Adaro Energy Tbk." 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Riset PT BNI Securities Norico Gaman. 
Alasannya, sengketa pajak senilai Rp2,1 triliun setara dengan sepertiga laba 
bersih Bumi per Desember 2008 yang mencapai US$645,36 juta, atau sekitar Rp6,2 
triliun. 

"Gugatan pajak Bumi secara sekaligus akan sangat merugikan pemegang saham, 
karena paling tidak 30% laba bersih akan berkurang jika Bumi diwajibkan 
membayar pajak. Ini akan menjadi sentimen negatif." 

Secara fundamental, lanjutnya, denda pajak berpotensi menggerus laba usaha 
perseroan, sehingga ekspektasi pemegang saham terhadap perolehan dividen pun 
semakin menciut. 

Bisnis mencatat isu pajak yang mencuat pada 11 Desember 2009 itu diikuti 
koreksi saham Bumi ke level  terendah lima bulan sebelumnya, yakni Rp2.100 pada 
 21 Desember


Forex Trading & Forum, Free Forex Robot ,  Free Forex Ebook 






      

Kirim email ke