KPPU waktu itu udah ada apa belum ya ?


Efendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:            Ada yang aneh dengan kasus ini.
UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak 
sehat dibuat TAHUN 1999.
Temasek lewat Singapore Telecom Telemedia (STT) membeli 41,94% saham INDOSAT 
tahun 2002.
Sebelumnya, Temasek lewat Singtel udah punya 35% saham di Telkomsel.

Pertanyaannya: ngapaian aja KPPU saat itu? Kenapa tidak secara tegas dinyatakan 
pada 2002 ketika Temasek mau masuk dibilang awas Anda melakukan monopoli.
        

---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you  with Yahoo Mobile. Try it 
now.  

       
---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your homepage.

Kirim email ke