Antam incar Oxiana & Avocet By Markets Maker Published Today ANTM Rating: Unrated Markets Maker Penny Stock Only
View all articles by Markets Maker . Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (Antam)menjajaki kemungkinan mengakuisisi sebagian saham di tiga perusahaan yang mengoperasikan tambang emas di Martabe, Sumatra Utara, Lanut Utara dan Bakan, Sulawesi Utara, dan Mount Muro, Kalimantan Tengah. Ke tiga perusahaan itu adalah Oxiana Ltd, Avocet Mining Plc, dan Indo Muro Kencana. Selain itu, Antam juga mengincar hingga 18,72% saham PT Freeport Indonesia milik pemerintah Indonesia dan PT Indocopper Investama. Eksekutif yang mengetahui transaksi itu mengatakan Antam akan memutuskan perusahaan tambang emas yang akan dibeli bulan depan. Dalam memilih perusahaan emas tersebut, Antam dibantu oleh penasihat keuangan Macquarie Securities.� Menurut dia, bila mengacu pada hasil kajian Macquarie, nilai 18,72% saham Freeport diperkirakan mencapai US$2 miliar atau setara Rp18,6 triliun. "Sebelum dibawa ke rapat umum pemegang saham luar biasa, BUMN itu sudah harus menentukan perusahaan tambang emas yang akan diakuisisi. Paling lambat keputusan sudah ada Maret," tuturnya kepada Bisnis kemarin. Dirut Antam D. Aditya Sumanagara ketika dimintai konfirmasi mengatakan dia tidak bisa berkomentar soal itu. "Kami melakukan yang terbaik untuk pemegang saham." Dalam siaran pers Antam 14 Februari, Aditya mengatakan Antam terus mengkaji peluang investasi di aset emas di Indonesia, termasuk membeli sebagian saham Freeport Indonesia. Oxiana, perusahaan berbasis di Melbourne, Australia itu, menguasai 100% proyek tambang emas dan perak Martabe. Proyek itu kini dalam tahap konstruksi dan diperkirakan mulai berproduksi pada 2010. Cadangan proyek Martabe diperkirakan 6 juta ounce emas dan 60 juta ounce tembaga. Rata-rata produksi emas diestimasi mencapai 250.000 ounce emas dan 2 juta ounce tembaga. Harga saham Oxiana kemarin ditutup naik ke level A$3,28 dari penutupan sebelumnya A$3,22 per saham. Avocet merupakan perusahaan tambang yang sahamnya tercatat di bursa saham London. Perusahaan itu mempunyai 80% kepemilikan di tambang emas Lanut Utara dan proyek Bakan di Sulawesi Utara. Avocet membeli 80% saham PT Avocet Bolaang Mongondow yang mempunyai kontrak kerja di distrik Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. PT Lebong Tandai memiliki 20% saham sisanya. Harga saham Avocet kemarin ditutup naik ke posisi 185,63 poundsterling dari penutupan sebelumnya 181,13 poundsterling� per saham. Indo Muro merupakan pemilik 100% proyek tambang emas Mount Muro di Kalimantan Tengah. Seluruh saham Indo Muro dikuasai oleh Straits Resources Ltd setelah membeli 30% saham Aurora Gold Ltd pada Desember 2004. Harga saham Straits kemarin ditutup naik ke A$7,55 dari sebelumnya A$7,5 per saham. Analis saham pertambangan Norico Gaman dari BNI Securities mengatakan Antam akan memilih perusahaan dengan cadangan yang besar. "Antam harus bisa mengakuisisi perusahaan yang memberikan nilai maksimal yakni cadangan yang besar, sehingga bisa jangka panjang." Peluang di� Newmont Di pihak lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menyatakan terbuka kesempatan bagi Antam untuk mendapatkan porsi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk program divestasi 2008. Berkaitan dengan divestasi 10% NNT, Purnomo menjelaskan Departemen ESDM telah mengeluarkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada perusahaan tambang tersebut. Namun, tambahnya, surat teguran itu tidak digubris sehingga pemerintah harus mengeluarkan surat pernyataan lalai (default) pada 11 Februari 2008. Sebelumnya, Senior Vice President and Chief Finance Officer Newmont Mining Corp Russel Ball meminta agar persoalan masalah divestasi dan default itu bisa diselesaikan. Namun, lanjutnya, Newmont kemungkinan mengajukan kasus itu ke arbitrase internasional sebelum 22 Februari bila tidak ditemukan penyelesaian yang saling menguntungkan. Sikap pemerintah dengan memberikan surat default juga didukung anggota Komisi VII DPR. Menurut Effendi Simbolon (F-PDIP), pemerintah sudah berada pada posisi yang tepat karena menyandarkan sikapnya sesuai dengan Kontrak Karya. Dunia usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia. "Apa pun keputusan pemerintah...sangat didukung oleh dunia usaha di NTB. Keputusan itu untuk membela hak-hak rakyat NTB memiliki saham di tambang NNT," jelas Barry Jadid, ketua Umum HIPMI NTB. Bisnis Indonesia