Antam incar Oxiana & Avocet
By Markets Maker Published Today ANTM Rating: Unrated 
Markets Maker
Penny Stock Only 

View all articles by Markets Maker .
Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (Antam)menjajaki kemungkinan 
mengakuisisi sebagian saham di tiga perusahaan yang mengoperasikan 
tambang emas di Martabe, Sumatra Utara, Lanut Utara dan Bakan, 
Sulawesi Utara, dan Mount Muro, Kalimantan Tengah.

Ke tiga perusahaan itu adalah Oxiana Ltd, Avocet Mining Plc, dan Indo 
Muro Kencana. Selain itu, Antam juga mengincar hingga 18,72% saham PT 
Freeport Indonesia milik pemerintah Indonesia dan PT Indocopper 
Investama.

Eksekutif yang mengetahui transaksi itu mengatakan Antam akan 
memutuskan perusahaan tambang emas yang akan dibeli bulan depan. 
Dalam memilih perusahaan emas tersebut, Antam dibantu oleh penasihat 
keuangan Macquarie Securities.� 

Menurut dia, bila mengacu pada hasil kajian Macquarie, nilai 18,72% 
saham Freeport diperkirakan mencapai US$2 miliar atau setara Rp18,6 
triliun.

"Sebelum dibawa ke rapat umum pemegang saham luar biasa, BUMN itu 
sudah harus menentukan perusahaan tambang emas yang akan diakuisisi. 
Paling lambat keputusan sudah ada Maret," tuturnya kepada Bisnis 
kemarin.

Dirut Antam D. Aditya Sumanagara ketika dimintai konfirmasi 
mengatakan dia tidak bisa berkomentar soal itu. "Kami melakukan yang 
terbaik untuk pemegang saham."

Dalam siaran pers Antam 14 Februari, Aditya mengatakan Antam terus 
mengkaji peluang investasi di aset emas di Indonesia, termasuk 
membeli sebagian saham Freeport Indonesia.

Oxiana, perusahaan berbasis di Melbourne, Australia itu, menguasai 
100% proyek tambang emas dan perak Martabe. Proyek itu kini dalam 
tahap konstruksi dan diperkirakan mulai berproduksi pada 2010. 

Cadangan proyek Martabe diperkirakan 6 juta ounce emas dan 60 juta 
ounce tembaga. Rata-rata produksi emas diestimasi mencapai 250.000 
ounce emas dan 2 juta ounce tembaga. Harga saham Oxiana kemarin 
ditutup naik ke level A$3,28 dari penutupan sebelumnya A$3,22 per 
saham.

Avocet merupakan perusahaan tambang yang sahamnya tercatat di bursa 
saham London. Perusahaan itu mempunyai 80% kepemilikan di tambang 
emas Lanut Utara dan proyek Bakan di Sulawesi Utara.

Avocet membeli 80% saham PT Avocet Bolaang Mongondow yang mempunyai 
kontrak kerja di distrik Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. PT Lebong 
Tandai memiliki 20% saham sisanya. Harga saham Avocet kemarin ditutup 
naik ke posisi 185,63 poundsterling dari penutupan sebelumnya 181,13 
poundsterling� per saham.

Indo Muro merupakan pemilik 100% proyek tambang emas Mount Muro di 
Kalimantan Tengah. Seluruh saham Indo Muro dikuasai oleh Straits 
Resources Ltd setelah membeli 30% saham Aurora Gold Ltd pada Desember 
2004. Harga saham Straits kemarin ditutup naik ke A$7,55 dari 
sebelumnya A$7,5 per saham.

Analis saham pertambangan Norico Gaman dari BNI Securities mengatakan 
Antam akan memilih perusahaan dengan cadangan yang besar. "Antam 
harus bisa mengakuisisi perusahaan yang memberikan nilai maksimal 
yakni cadangan yang besar, sehingga bisa jangka panjang." 

Peluang di� Newmont

Di pihak lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo 
Yusgiantoro menyatakan terbuka kesempatan bagi Antam untuk 
mendapatkan porsi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk 
program divestasi 2008.

Berkaitan dengan divestasi 10% NNT, Purnomo menjelaskan Departemen 
ESDM telah mengeluarkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada 
perusahaan tambang tersebut. Namun, tambahnya, surat teguran itu 
tidak digubris sehingga pemerintah harus mengeluarkan surat 
pernyataan lalai (default) pada 11 Februari 2008.

Sebelumnya, Senior Vice President and Chief Finance Officer Newmont 
Mining Corp Russel Ball meminta agar persoalan masalah divestasi dan 
default itu bisa diselesaikan. 

Namun, lanjutnya, Newmont kemungkinan mengajukan kasus itu ke 
arbitrase internasional sebelum 22 Februari bila tidak ditemukan 
penyelesaian yang saling menguntungkan. 

Sikap pemerintah dengan memberikan surat default juga didukung 
anggota Komisi VII DPR. Menurut Effendi Simbolon (F-PDIP), pemerintah 
sudah berada pada posisi yang tepat karena menyandarkan sikapnya 
sesuai dengan Kontrak Karya. 

Dunia usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat mendukung langkah yang 
diambil oleh Pemerintah Indonesia. 

"Apa pun keputusan pemerintah...sangat didukung oleh dunia usaha di 
NTB. Keputusan itu untuk membela hak-hak rakyat NTB memiliki saham di 
tambang NNT," jelas Barry Jadid, ketua Umum HIPMI NTB. 


Bisnis Indonesia

Kirim email ke