http://www.indofinanz.com/Situs_Investasi_Terpercaya/

Nasib Newmont Ditangan Presiden 
Kamis, 21 Februari 2008 

Jakarta (Indofinanz) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 
Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di 
Gedung DPR/MPR, Jakarta , kemarin (20/02), menegaskan, pemutusan 
kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang telah mendapat 
status default akan diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
dalam sidang kabinet. 

"Terminasi Newmont merupakan keputusan besar yang berimplikasi 
secara sosial dan politik, sehingga harus diputuskan melalui sidang 
kabinet," ujar Purnomo. Namun sampai kini Kementrian ESDM masih 
menunggu hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF)  yang beranggotan orang-
orang dari Kejaksaan Agung. 

Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada NNT untuk mendivestasi 
10 persen sahamnya tetap 22 Februari 2008 namun kontrak karya tidak 
otomatis putus jika divestasi belum juga rampung.


Kirim email ke