http://www.indofinanz.com/Situs_Investasi_Terpercaya/
Nasib Newmont Ditangan Presiden Kamis, 21 Februari 2008 Jakarta (Indofinanz) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta , kemarin (20/02), menegaskan, pemutusan kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang telah mendapat status default akan diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet. "Terminasi Newmont merupakan keputusan besar yang berimplikasi secara sosial dan politik, sehingga harus diputuskan melalui sidang kabinet," ujar Purnomo. Namun sampai kini Kementrian ESDM masih menunggu hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) yang beranggotan orang- orang dari Kejaksaan Agung. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada NNT untuk mendivestasi 10 persen sahamnya tetap 22 Februari 2008 namun kontrak karya tidak otomatis putus jika divestasi belum juga rampung.