Mungkin karena kalo Bank ada Sales (Loan) yang indirect, seperti Bank Garansi, L/C, dll sehingga dicatatnya di contingency (kewajiban yang baru akan timbul jadi loan kalo ada claim atas Bank Garansi atau L/Cnya). Kalo BDMN sendiri untuk Long Term saya agak takut, karena ada kaitannya dengan ADMF. Banyak penyaluran ke kredit sepeda motor dan alat electronic yang kondisinya beda banget sama diluar negeri dimana masyarakatnya takut sama kredibilitasnya, kalo sekali nama mereka black list sampe di custom aja namanya bisa muncul dan ketahuan. Kalau disini khan beda, yang bermasalah di Perusahaan Multi Finance atau di BPR kecil ga bakal ketahuan, paling kalo bermasalah di Bank jadi ga bisa dapat kredit lagi karena ada didaftar black list. Contohnya kita bisa lihat BNII yang profitnya turun banyak karena anak usahanya WOM Finance yang banyak kredit sepeda motornya yang masalah. Apalagi kalo sampe ada kenaikan bunga, bisa tambah parah. Caranya harus terus ada kredit baru yang jumlahnya lebih besar dari kredit macetnya, kalo sampe dibatasi baru keliatan aslinya (alias profit akan turun secara significan). Mohon koreksinya kalo ada yang salah yah Mbah. Kalo namanya cucu kan pastinya masih jauh banget ilmunya, jadi kudu banyak belajar terus.
jsx_consultant <[EMAIL PROTECTED]> wrote: --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, bayu murti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Maaf mbah, BDMN tu bank Danamon maksutnya? > Sales growth? Bank Danamon jualan apa mbah? > Bank Jualan CREDIT/LOAN dan Incomenya: Interest, provision dan comission. Tapi yg dicatat sebagai penjualan bukan besarnya LOAN yg dijual ke nasabah tapi cuman Incomenya, jadi agak ANEH dibanding dengan perusahaan dagang dan manufacturing. Pada perusahan dagang/manufactirg: - Sales adalah sales dan bukan income. Pada bank: - Sales adalah income --------------------------------- Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!