Alasan yang sebenernya sih manajemen lagi ga ada cash out pak...

 

________________________________

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bandar Bola
Sent: Tuesday, April 29, 2008 6:35 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] Tanya Kenapa Program Buy Back KLBF
Diperpanjang?

 

Ada yang bisa analisa dari sisi perbandaran, mengapa program buy-back
KLBF diperpanjang?

As for me, it is quite funny (alasannya itu lho, karena market tidak
kondusif..., bukannya malah bagus untuk shareholder, beli own stock di
harga murah?).


Regards,
Bandar Bola

 

 

 

Senin, 28/04/2008 09:55 WIB 

Kalbe Farma Perpanjang Buy Back Saham 

Irna Gustia - detikFinance

 

 Jakarta - Perusahaan farmasi terbesar di Indonesia, PT Kalbe Farma Tbk
(KLBF) akan memperpanjang masa pelaksanaan pembelian saham kembali (buy
back shares) yang semula ditargetkan selesai 18 bulan.

 

Semula buy back saham Kalbe Farma ditargetkan selesai 7 Agustus 2008.
Buy back saham itu maksimal 10 persen atau 1.015.601.442 saham.

 

"Sehubungan dengan kondisi pasar saat ini, perseroan bermaksud meminta
perpanjangan waktu dari semula berakhir 7 Agustus 2008 menjadi 7 Agustus
2009," jelas direksi perseroan dalam pengumuman, Senin (28/4/2008).

 

Perseroan rencananya akan meminta persetujuan pemegang saham pada 26 Mei
2008. Sebelumnya untuk buy back ini perseroan menunjuk PT Danareksa
Sekuritas sebagai pelaksananya.Kalbe Farma menjadi perusahaan farmasi
terbesar setelah pada 16 Desember 2005 efektif merger dengan PT Dankos
Laboratories Tbk dan PT Enseval. Keduanya menggabungkan diri ke dalam
Kalbe yang menjadi perusahaan hasil penggabungan (surviving company).

 

Setelah merger Kalbe menargetkan menjadi perusahaan global dengan
merambah ke mancanegara seperti Malaysia, Myanmar, Kamboja, Vietnam,
India, Sri Lanka, Afrika Selatan hingga Nigeria.

 

Perusahaan yang didirikan pada 1966 oleh dua bersaudara Boen Setiawan
dan Boen Haryanto, saat ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 13,4 triliun.
Pemegang saham mayoritasnya dikuasai oleh enam perusahaan dengan total
sebesar 52,83 persen. ( ir / qom )

 

 



This email and any attachments are confidential and may also be privileged.  If 
you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way 
use or rely on the information contained in this email or any attachments.  If 
received in error, notify the sender immediately and delete this email and any 
attachments from your system.  Emails cannot be guaranteed to be secure or 
error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, 
lost, delayed, incomplete or amended.  Standard Chartered PLC and its 
subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any 
attachments and may monitor email traffic.

 

Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under 
company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, 
London, EC2V 7SB.

 

Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with limited 
liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18.  The Principal Office of 
SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the 
United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services 
Authority under FSA register number 114276.

 

If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click 
http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to refer to the 
information on other jurisdictions.

Kirim email ke