Kok pada bilang nggak ada tender offer terkait dengan transaksi di bawah
ini. Alasannya apa? Apa bedanya dengan penjualan saham BII milik Temasek ke
Maybank? Apakah karena prosentase kepemilikannya lebih kecil?

 

RW

 

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of ilham dwi
Sent: 08 Juni 2008 9:44
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] STT Jual ISAT ke QTEL

 

Dari detikfinance.com

Minggu, 08/06/2008 07:17 WIB 
STT Untung Gede Jual Indosat ke Qatar Telecom 
Irna Gustia - detikFinance
Jakarta - Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST
Telemedia) mendapat untung berlipat dengan menjual
seluruh saham PT Indosat Tbk sebesar 40,8% kepada
Qatar Telecom QSC (Qtel).
Qatar merogoh dana 2,4 miliar dolar Singapura atau US$
1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs
9.300/US$ untuk membeli saham Indosat dari tangan STT.
Sementara STT ketika membeli Indosat pada 15 Desember
2002 mengeluarkan dana US$ 630 juta atau Rp 5,62
triliun untuk pembelian 41,94% saham yang setara
434.250.000 saham seharga Rp 12.950 per saham.
Dengan modal pembelian US$ 630 juta, kini STT menjual
saham Indosat ke Qtel senilai US$ 1,8 miliar atau
hampir 3 kali lipat dari harga pembelian 2002.
Investasi STT selama 5 tahun di Indosat terbayar
dengan pembelian saham yang cukup tinggi tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Sabtu
(7/6/2008) Qtel mengumumkan telah membeli 40,8% saham
Indosat melalui akuisisi Asia Mobile Holdings Pte0.
Ltd (AMH). Dalam struktur STT, AMH adalah pemilik
Indonesia Communications Limited (ICL) yang tercatat
sebagai pemegang saham Indosat.
Qtel yang kini memiliki 44 juta konsumen di 16 negara,
menyatakan akan membayar tunai pembelian tersebut.
Qtel adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di
Timur Tengah yang jaringannya tersebar di Asia
Pasifik, Amerika dan Eropa.
Jual beli saham Indosat ini berlangsung rapi sehingga
tidak terendus pelaku pasar. Penjualan ini cukup
mengejutkan, karena sebelumnya STT menegaskan tidak
akan menjual Indosat meski sudah divonis bersalah oleh
KPPU yang terbukti melakukan monopoli dengan memiliki
Indosat dan Telkomsel.
President and Chief Executive Officer of ST Telemedia
Lee Theng Kiat mengatakan transaksi ini tidak akan
mempengaruhi STT atau investasi AHM. STT juga tidak
lagi terlibat dengan Indosat seperti dalam kasus KPPU.
Setelah melepas Indosat, nantinya AHM akan tetap
memiliki StarHub Ltd yang merupakan perusahaan
telekomunikasi terbesar kedua di Singapura, selain
memiliki anak usaha di Kamboja dan Laos. ( ir / nwk ) 

 

Kirim email ke